Editor
KOMPAS.com - Seorang calon haji asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dilaporkan wafat saat berada di Kota Madinah, Arab Saudi.
Jamaah yang tergabung dalam Kloter BTH 05 tersebut meninggal saat menjalankan ibadah di Masjid Nabawi.
Peristiwa ini menjadi kabar duka bagi keluarga dan penyelenggara haji di daerah. Pemerintah memastikan seluruh hak ibadah almarhum tetap dipenuhi sesuai ketentuan.
Baca juga: Bagaimana Jika Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci? Ini Tahapan Lengkap dan Lokasi Makamnya
Dilansir dari Antara, calon haji asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 05, Dawanus Mahmud Muhammad (52), dilaporkan wafat saat berada di Kota Madinah, Arab Saudi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Riau Defizon menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya calon haji di Masjid Nabawi pada Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Jabal Magnet Madinah, Fenomena Misterius yang Bikin Penasaran Jemaah Haji dan Umrah
"Atas nama pribadi dan instansi, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Defizon dalam keterangan resminya di Pekanbaru, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, almarhum wafat saat tengah melaksanakan ibadah shalat sunnah di Masjid Nabawi.
Terkait penyebab kematian, Defizon menjelaskan berdasarkan diagnosa medis dari dr. Cipta Pedra Sahdi, calon haji tersebut diketahui mengalami acute myocardial infarction atau serangan jantung akut secara mendadak.
Proses pemulasaraan jenazah telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Tanah Suci.
Jenazah Dawanus Mahmud Muhammad kemudian diberangkatkan dan dimakamkan di kompleks pemakaman Baqi, Madinah.
Menanggapi kekhawatiran keluarga terkait status ibadah, Defizon menegaskan pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak ibadah jamaah.
Karena almarhum wafat sebelum pelaksanaan wukuf, maka secara otomatis akan mendapatkan fasilitas badal haji yang dikelola langsung oleh petugas haji.
"Keluarga di Tanah Air tidak perlu risau, karena jamaah yang meninggal sebelum puncak haji akan dibadalhajikan oleh petugas. Seluruh proses dan hak-hak almarhum akan kami selesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," jelas Defizon.
Hingga saat ini, Dawanus tercatat sebagai calon haji pertama asal Riau yang wafat pada musim haji tahun 1447 Hijriah.
Kanwil Kemenhaj Riau menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi kesehatan jamaah serta memberikan pelayanan maksimal, baik bagi yang sehat, sakit, maupun yang wafat di Tanah Suci.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang