Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ilegal Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas

Kompas.com, 30 April 2026, 18:45 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo di Jakarta.

Pemerintah juga mengungkap adanya tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat penipuan dan promosi haji ilegal.

Baca juga: 3 WNI Ditangkap Terkait Haji Ilegal, Saudi Sita Uang hingga ID Haji Palsu

Satgas Haji Ilegal Diperkuat

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah terus memperbarui perkembangan penanganan haji non-prosedural dan penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Satgas tersebut melibatkan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj.

Fokus satgas mencakup pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik penipuan maupun keberangkatan haji ilegal.

“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil, Kamis (30/4/2026) dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Tiga WNI Ditangkap di Arab Saudi

Dalam pertemuan tersebut, Dahnil menyampaikan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga WNI.

Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal di Arab Saudi.

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil.

Dahnil menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan.

Upaya preventif juga diperkuat agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural.

Baca juga: Haji Ilegal Diburu! Polisi Mekkah Tangkap Pelaku Iklan Palsu hingga Penyelundup Jemaah Tanpa Izin

Personel Polri Akan Ditambah di Arab Saudi

Pemerintah juga menyepakati penambahan keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia selama musim haji.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj dalam memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.

Polri Tekankan Penegakan Hukum

Wakapolri Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam menangani kasus haji ilegal.

Koordinasi dilakukan di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan.

Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara kasus lainnya masih dalam proses penanganan hukum.

“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji.

Baca juga: Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal

Masyarakat Diimbau Waspada Tawaran Haji Non-Prosedural

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang beredar di media sosial maupun platform digital.

Masyarakat diminta memastikan visa, penyelenggara perjalanan, dan seluruh proses keberangkatan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.

Pemerintah menegaskan bahwa penguatan satgas dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penipuan haji ilegal yang kerap muncul menjelang puncak musim haji.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Perketat Penindakan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Imbau WNI Patuhi Aturan
Arab Saudi Perketat Penindakan Haji Ilegal, KJRI Jeddah Imbau WNI Patuhi Aturan
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja
Aktual
3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ilegal Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas
3 WNI Pelaku Penipuan Haji Ilegal Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas
Aktual
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh dan Seruan Keadilan dalam Islam
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh dan Seruan Keadilan dalam Islam
Aktual
Doa Membasuh Wajah Saat Wudhu agar Bercahaya di Hari Kiamat
Doa Membasuh Wajah Saat Wudhu agar Bercahaya di Hari Kiamat
Doa dan Niat
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal, Niat & Keutamaannya
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal, Niat & Keutamaannya
Aktual
Skema Miqat Jemaah RI di Bir Ali Diperketat, Waktu Hanya 15 Menit per Kloter
Skema Miqat Jemaah RI di Bir Ali Diperketat, Waktu Hanya 15 Menit per Kloter
Aktual
Puasa Sunnah Apa Saja di Mei 2026? Ini Jadwal dan Niat Lengkapnya
Puasa Sunnah Apa Saja di Mei 2026? Ini Jadwal dan Niat Lengkapnya
Aktual
LPPOM Siapkan Toko Bahan Baku Halal di 3 Provinsi, UMKM Makin Mudah Dapat Jaminan Halal
LPPOM Siapkan Toko Bahan Baku Halal di 3 Provinsi, UMKM Makin Mudah Dapat Jaminan Halal
Aktual
Makkah Makin Hijau! 60.000 Pohon Ditanam untuk Kenyamanan Jemaah Haji
Makkah Makin Hijau! 60.000 Pohon Ditanam untuk Kenyamanan Jemaah Haji
Aktual
3 WNI Ditangkap Terkait Haji Ilegal, Saudi Sita Uang hingga ID Haji Palsu
3 WNI Ditangkap Terkait Haji Ilegal, Saudi Sita Uang hingga ID Haji Palsu
Aktual
9 Larangan di Masjid Nabawi untuk Jemaah Haji, Live Streaming Tak Boleh Dilakukan
9 Larangan di Masjid Nabawi untuk Jemaah Haji, Live Streaming Tak Boleh Dilakukan
Aktual
Doa Mabit di Muzdalifah: Arab, Latin & Arti, Amalan Mustajab Puncak Malam Haji
Doa Mabit di Muzdalifah: Arab, Latin & Arti, Amalan Mustajab Puncak Malam Haji
Doa dan Niat
Haji 2026, Saudi Siapkan 700 Tenaga Medis dan 90 Ambulans di Madinah
Haji 2026, Saudi Siapkan 700 Tenaga Medis dan 90 Ambulans di Madinah
Aktual
Beli Sapi Kurban 2026 Kapan? Ini Waktu Ideal dan Tips Memilihnya
Beli Sapi Kurban 2026 Kapan? Ini Waktu Ideal dan Tips Memilihnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com