Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Prioritaskan Layanan untuk Jemaah Haji Lansia dan Difabel

Kompas.com, 1 Mei 2026, 19:46 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memprioritaskan pelayanan bagi calon haji lanjut usia (lansia) dan difabel pada musim haji 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan di berbagai embarkasi, termasuk Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, yang menjadi salah satu pusat keberangkatan jemaah haji tahun ini.

Pemerintah menyiapkan fasilitas khusus guna meningkatkan kenyamanan kelompok rentan selama perjalanan menuju Arab Saudi.

Baca juga: Calon Haji Embarkasi Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi karena Riwayat Pelanggaran Imigrasi

Selain pelayanan haji, Kemenhaj juga memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal dan penyalahgunaan visa.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan calon haji lansia dan difabel mendapatkan prioritas layanan, termasuk fasilitas tempat duduk kelas bisnis di pesawat.

“Beliau-beliau itu mendapat fasilitas bisnis. Jadi yang difabel dan yang lansia yang kursi roda, itu mereka duduk di fasilitas bisnis,” kata Dahnil di Bandara Kertajati Majalengka, Jumat (1/5/2026), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Ini Penyakit yang Bisa Gagalkan Izin Haji 2026, Cek Daftarnya

Dahnil menjelaskan kebijakan tersebut juga diikuti penyesuaian posisi petugas haji. Jika sebelumnya petugas menempati kursi bisnis, kini mereka ditempatkan di kelas ekonomi bersama jemaah lainnya.

Menurut dia, langkah itu dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan agar dapat memperoleh kenyamanan lebih selama penerbangan menuju tanah suci.

Bandara Kertajati Layani 17.700 Calon Haji

Pada musim haji tahun ini, Bandara Kertajati melayani sekitar 40 kelompok terbang (kloter) dengan total sekitar 17.700 calon haji.

Dahnil menekankan pelayanan di Bandara Kertajati harus dilakukan secara maksimal karena saat ini bandara tersebut difokuskan sebagai terminal keberangkatan haji.

“Pelayanan di Kertajati harus maksimal karena saat ini banyak digunakan sebagai terminal haji,” ujarnya.

Kemenhaj juga meminta pengelola bandara meningkatkan kualitas pelayanan, terutama karena mayoritas jemaah yang berangkat melalui Kertajati berasal dari wilayah Jawa Barat.

Kemenhaj Ingatkan Bahaya Haji Ilegal

Selain membahas pelayanan jemaah, Dahnil turut mengingatkan masyarakat terkait maraknya praktik penipuan haji non-kuota atau keberangkatan tanpa visa resmi yang ditemukan cukup tinggi di Jawa Barat.

Ia menegaskan jemaah yang nekat berangkat tanpa visa haji resmi berisiko menghadapi tindakan hukum dari otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.

“Siapa pun yang berangkat tanpa visa haji tapi bermaksud berhaji, itu pasti ditangkap,” katanya.

Pemerintah, lanjut Dahnil, telah membentuk Satgas Haji Ilegal yang bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku pemalsuan dokumen dan penipuan haji.

Selain itu, pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan KBIHU juga diperketat, termasuk terkait praktik pungutan di luar ketentuan.

Wamenhaj menegaskan pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga penutupan bagi penyelenggara yang terbukti melanggar aturan.

“Jadi sudah mulai ada dua KBIH yang kita evaluasi, yaitu KBIH dari Probolinggo satu, satu lagi KBIH dari Jakarta. Kami akan evaluasi dengan serius. Kalau harus kami tutup, kami akan akan tutup,” ucap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kemenhaj Larang Jemaah Haji Lakukan City Tour Sebelum Armuzna: Jaga Fisik dan Fokus Ibadah
Alasan Kemenhaj Larang Jemaah Haji Lakukan City Tour Sebelum Armuzna: Jaga Fisik dan Fokus Ibadah
Aktual
Jemaah Haji Indonesia Mulai Jalani Umrah Wajib di Masjidil Haram
Jemaah Haji Indonesia Mulai Jalani Umrah Wajib di Masjidil Haram
Aktual
Panduan Lokasi Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu
Panduan Lokasi Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu
Aktual
KBIH Lamongan Bantah Isu Jual Beli Kuota Haji Usai Jemaah Gagal Berangkat Meski Merasa Sudah Lunasi Biaya
KBIH Lamongan Bantah Isu Jual Beli Kuota Haji Usai Jemaah Gagal Berangkat Meski Merasa Sudah Lunasi Biaya
Aktual
Imam Pertama Perempuan, Kisah Ummu Waraqah Syahidah di Madinah
Imam Pertama Perempuan, Kisah Ummu Waraqah Syahidah di Madinah
Aktual
Penjualan Kambing Kurban di Kebumen Meningkat Jelang Idul Adha 2026, Harga Rp 1,5 sampai 3,5 Jutaan
Penjualan Kambing Kurban di Kebumen Meningkat Jelang Idul Adha 2026, Harga Rp 1,5 sampai 3,5 Jutaan
Aktual
Kemenhaj Prioritaskan Layanan untuk Jemaah Haji Lansia dan Difabel
Kemenhaj Prioritaskan Layanan untuk Jemaah Haji Lansia dan Difabel
Aktual
Calon Haji Embarkasi Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi karena Riwayat Pelanggaran Imigrasi
Calon Haji Embarkasi Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi karena Riwayat Pelanggaran Imigrasi
Aktual
Doa Saat Membasuh Kaki Ketika Wudhu agar Selamat di Shirath Akhirat
Doa Saat Membasuh Kaki Ketika Wudhu agar Selamat di Shirath Akhirat
Aktual
Idul Adha 2026: Cek Syarat dan Ciri Hewan Kurban Layak Disembelih
Idul Adha 2026: Cek Syarat dan Ciri Hewan Kurban Layak Disembelih
Aktual
Di Balik Bersihnya Masjidil Haram, Ada 3.500 Petugas dan Teknologi
Di Balik Bersihnya Masjidil Haram, Ada 3.500 Petugas dan Teknologi
Aktual
Cara Islam Memuliakan Buruh, Kerja Jadi Ibadah dan Jalan Jihad
Cara Islam Memuliakan Buruh, Kerja Jadi Ibadah dan Jalan Jihad
Aktual
Ini Penyakit yang Bisa Gagalkan Izin Haji 2026, Cek Daftarnya
Ini Penyakit yang Bisa Gagalkan Izin Haji 2026, Cek Daftarnya
Aktual
Panduan Menyimpan Sandal di Masjid Nabawi agar Tidak Hilang dan Tertukar
Panduan Menyimpan Sandal di Masjid Nabawi agar Tidak Hilang dan Tertukar
Aktual
Koper Jemaah Haji 2026 Diawasi Ketat di Bandara Madinah, Ini Cara Lapor jika Rusak
Koper Jemaah Haji 2026 Diawasi Ketat di Bandara Madinah, Ini Cara Lapor jika Rusak
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com