MEKKAH, KOMPAS.com- Untuk menghindari adanya jasa petugas pendorong kursi liar di Mekkah, pemerintah menerapkan Program Kartu Kendali.
Jemaah haji, khususnya lansia dan disabilitas tak perlu khawatir risiko penipuan, pungutan liar, atau penelantaran.
Melalui program ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengoordinasikan pendataan jemaah yang membutuhkan bantuan sejak dari sektor hingga ke terminal bus di Masjidil Haram.
Baca juga: Tak Perlu Bawa Paspor Fisik, Jemaah Haji Bisa Gunakan ID Digital di Arab Saudi
Selanjutnya ketua kloter atau rombongan akan memastikan anggotanya mendapatkan layanan resmi.
”Kursi rodanya telah disiapkan petugas, jadi jemaah tidak perlu repot-repot membawa kursi roda dari hotel atau dari Tanah Air,” kata Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji dan Jemaah Lansia-Disabilitas PPIH Daker Mekkah, Ridwan Siswanto.
Untuk mengenali petugas resmi di lapangan, jemaah diminta jeli melihat atribut yang dikenakan. Petugas yang terafiliasi dengan program PPIH selalu mengenakan kartu identitas resmi dan rompi khusus, yakni warna merah marun untuk tugas pagi hari atau warna abu-abu untuk pelayanan sore hingga malam hari.
”Banyak pendorong yang pakai rompi mirip-mirip, tapi tidak memiliki tashrih,” katanya.
Kepala PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Ihsan Faisal, mengingatkan risiko masalah yang dihadapi jemaah jika menggunakan jasa ilegal. Hal ini berkaitan dengan ketatnya pengawasan keamanan oleh otoritas Arab Saudi.
”Pada saat ini razia para petugas keamanan sangat ketat. Kalau ada orang-orang (petugas pendorong kursi roda yang) tidak jelas, mereka bisa langsung ditangkap,” kata Ihsan kepada wartawan di Mekkah, Sabtu (2/5/2026).
Salah satu risikonya adalah pendorong ilegal melarikan diri saat razia, sehingga jemaah bisa ditinggal di tengah kerumunan dan kesulitan melanjutkan prosesi tawaf atau sai. Dengan demikian, ada risiko jemaah gagal menyelesaikan rukun umrah.
"Khawatirnya, kalau mereka (jemaah) didorong oleh para petugas tidak resmi, mereka akhirnya ditinggalkan (saat razia terjadi) dan umrah mereka tidak selesai. Ini pernah terjadi," katanya.
Baca juga: Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Dari sisi biaya, program ini juga memberikan kepastian tarif demi menghindari pungutan liar. Jemaah yang akan menggunakan layanan dapat menyiapkan anggaran kisaran 300 hingga 350 riyal atau sekitar Rp 1,4 juta hingga Rp 1,65 juta.
Pembayaran ini bersifat pascabayar atau dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah umrah tuntas. Jemaah atau pendampingnya juga dimungkinkan untuk menawar harga yang sudah ditetapkan.
Bagi jemaah yang mungkin mengalami kelelahan mendadak di tengah ibadah dan belum sempat mendaftar lewat Program Kartu Kendali, Ihsan menyarankan agar segera mencari petugas haji Indonesia yang tersebar di area Masjidil Haram.
"Ketika pelaksanaan umrah wajib, dan jemaah sudah sampai di terminal bus di Masjidil Haram, kami akan menyambut dengan petugas-petugas resmi yang sudah diatur dan bekerja sama dengan daker atau PPIH Arab Saudi. Setelah mendapatkan layanan dan melaksanakan umrah wajib tersebut, baru nanti akan diselesaikan secara administrasi (pembayarannya),” tutur Ihsan.
Baca juga: Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Pihaknya juga memastikan telah menempatkan banyak petugas di Mekkah, sehingga memudahkan jemaah untuk menjalankan ibadah.
”Kami menempatkan jumlah petugas yang cukup banyak. Nanti petugas kami minta bantuan pendorong (kursi roda) yang resmi,” pungkas Ihsan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang