Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

74.652 Jemaah Haji 2026 Telah Diberangkatkan, Bus Sholawat Layani 24 Jam di Makkah

Kompas.com, 3 Mei 2026, 19:28 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi memasuki hari ke-13 masa operasional dengan progres pemberangkatan jemaah yang terus berjalan.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat, sebanyak 74.652 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci hingga Sabtu (2/5/2026).

Proses kedatangan jemaah di Madinah serta pergerakan menuju Makkah juga berlangsung bertahap dan berada dalam pengawasan petugas di seluruh titik layanan.

Pemerintah menyiapkan layanan Bus Sholawat selama 24 jam di Makkah untuk mendukung mobilitas jemaah dari hotel menuju Masjidil Haram.

Baca juga: Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji

74.652 jemaah telah diberangkatkan

Berdasarkan data Kemenhaj hingga Sabtu (2/5/2026), operasional haji menunjukkan perkembangan yang terkendali.

Sebanyak 192 kelompok terbang atau kloter dengan total 74.652 jemaah dan 765 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 kloter yang membawa 71.362 jemaah dan 733 petugas telah tiba di Madinah, Arab Saudi.

Sementara itu, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah terus dilakukan secara bertahap.

Hingga hari ke-13 operasional haji, sebanyak 36 kloter dengan 14.503 jemaah dan 148 petugas telah tiba di Makkah.

Jemaah yang sudah tiba di Makkah akan melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Seluruh mobilisasi jemaah dilakukan secara terkoordinasi dengan pengawalan petugas untuk memastikan perjalanan berlangsung aman, nyaman, dan tertib.

Baca juga: 1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026

6.823 jemaah jalani rawat jalan

Dari sisi layanan kesehatan, secara kumulatif tercatat sebanyak 6.823 jemaah haji menjalani rawat jalan.

Sebanyak 117 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Adapun 141 jemaah lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 jemaah masih menjalani perawatan hingga saat ini.

Kemenhaj juga mencatat total jemaah wafat sebanyak tujuh orang.

Sebagian besar jemaah yang wafat disebabkan oleh serangan jantung dan radang paru-paru.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan seluruh jemaah yang wafat akan mendapatkan hak badal haji.

Kemenhaj sebut operasional berjalan terkendali

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji hingga hari ke-13 berjalan sesuai rencana.

Menurut Maria, pemerintah terus memperkuat kualitas layanan sejak proses keberangkatan, kedatangan, hingga mobilisasi jemaah antarkota suci.

“Alhamdulillah, seluruh proses operasional haji berjalan lancar dan terkendali. Kami terus memastikan setiap jemaah mendapatkan layanan terbaik, mulai dari keberangkatan, kedatangan, hingga mobilisasi antar kota suci dengan pengawalan petugas yang optimal,” ujar Maria.

Maria menegaskan, pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap kelompok rentan.

Kelompok tersebut meliputi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

“Kami menghadirkan berbagai kemudahan layanan, termasuk Bus Sholawat yang beroperasi 24 jam dengan armada ramah lansia dan disabilitas. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan layanan haji yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

Baca juga: Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia

Bus Sholawat layani jemaah 24 jam di Makkah

Pemerintah menyediakan layanan transportasi Bus Sholawat untuk mendukung kelancaran ibadah jemaah selama berada di Makkah.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh dan menghubungkan jemaah Indonesia dari hotel menuju Masjidil Haram.

Bus Sholawat melayani tiga titik utama, yaitu Terminal Jiad atau Ajyad, Jabal Ka’bah, dan Syib Amir.

Sebanyak 452 armada disiapkan untuk melayani jemaah secara non-stop.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 unit merupakan bus hidrolik yang ramah bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Bus Sholawat melayani 21 rute yang dibedakan berdasarkan kode warna dan nomor.

Setiap jemaah wajib membawa kartu panduan rute agar tidak salah naik bus dan lebih mudah kembali ke hotel masing-masing.

Petugas haji juga disiagakan untuk memberikan pendampingan jika jemaah mengalami kendala di lapangan.

Layanan Bus Sholawat telah beroperasi sejak kedatangan pertama jemaah di Makkah pada 30 April 2026 dan akan berlangsung hingga masa pemulangan ke Tanah Air.

Baca juga: 7 WNI Ditangkap di Arab Saudi Diduga Terkait Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Pantau Proses Hukum

Jemaah diminta waspadai cuaca panas di Makkah

Di tengah suhu Makkah yang diperkirakan mencapai 43 derajat Celsius, Kemenhaj mengimbau jemaah meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan.

Jemaah diminta mengatur waktu ibadah, memperbanyak minum air putih, dan menggunakan pelindung diri saat beraktivitas di luar ruangan.

Jemaah juga diimbau menghindari aktivitas berat pada siang hari untuk mencegah kelelahan dan gangguan kesehatan akibat cuaca panas.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk mengatur waktu ibadah dengan baik, memperbanyak minum air putih, menggunakan pelindung diri, serta menghindari aktivitas berat di siang hari. Jika mengalami gangguan kesehatan, segera lapor kepada petugas,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan haji yang aman, nyaman, profesional, dan ramah bagi seluruh jemaah.

Jemaah diharapkan menjaga kekompakan, mematuhi arahan petugas, serta menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk demi meraih haji yang mabrur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Indonesia Peringkat 2 Jamaah Umrah Terbanyak, Tembus 170 Ribu Orang
Indonesia Peringkat 2 Jamaah Umrah Terbanyak, Tembus 170 Ribu Orang
Aktual
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Doa Harian
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Doa Harian
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar