KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menilai pelaksanaan dam haji dan kurban di tanah air dapat memberi dampak besar bagi masyarakat, terutama peternak desa dan keluarga kurang mampu yang jarang menikmati konsumsi daging.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid dalam peluncuran layanan pembayaran kurban dan dam haji digital bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kantor Baznas RI, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Sodik, ibadah kurban dan dam tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga berdampak langsung terhadap ekonomi kerakyatan dan pemenuhan gizi masyarakat.
“Kalau yang dilihat dari sisi manfaat dan maslahat, maka kurban termasuk dam itu lebih bermanfaat jika dilaksanakan di tanah air,” ujar Sodik.
Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang hanya bisa menikmati daging saat momentum Idul Adha.
“Manfaatnya banyak saudara-saudara kita yang makan daging hanya ketika mendapatkan daging kurban. Jangankan di pedalaman loh, di kota saya Bandung yang kata orang hebat itu, banyak kok yang makan dagingnya hanya ketika mendapatkan daging kurban,” kata Sodik.
Baca juga: Sudah Bayar Dam, Apakah Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Lengkapnya
Menurut dia, pelaksanaan dam dan kurban di Indonesia juga berkaitan dengan persoalan pemenuhan gizi masyarakat.
“Kedua kita lihat banyak data-data kekurangan gizi, berapa banyak data tidak mendapatkan gizi protein daging yang tidak diplomatif. Dan yang ketiga dampak pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Sodik menilai meningkatnya pelaksanaan dam di tanah air dapat membuka pasar besar bagi peternak kecil di desa-desa.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah RI M. Afief Mundzir.
Menurut Afief, Indonesia memiliki peluang besar memanfaatkan potensi ekonomi dam haji karena jumlah jemaah Indonesia menjadi yang terbesar dalam penyelenggaraan haji setiap tahun.
“Sehingga ini tentu harus kita ambil, kita ambil itu. Kita negara kuat, jemaah terbesar itu dari Indonesia, dan peluang untuk mengambil itu itulah sesungguhnya tantangan besar bagi kita semuanya,” ujar Afief.
Ia mempertanyakan apabila manfaat ekonomi dam justru tidak kembali kepada masyarakat Indonesia.
“Apakah iya, penyumbang jemaah terbesar dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya kemudian kemanfaatan itu tidak mampu berdampak yang kembali kepada masyarakat kita sendiri yang ada di tanah air? Yang sesungguhnya peluang itu bisa kita lakukan, peluang itu bisa kita ambil,” katanya.
Baca juga: Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji untuk Ikuti Aturan Pembayaran Dam Resmi di Tanah Suci
Afief menilai penguatan dam lokal dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi umat melalui sektor filantropi Islam.
“Maka pada kesempatan sore hari ini di forum yang membahagiakan ini, semoga ini menjadi influencer baik bagi kita, bagi bangsa kita, bagi negara kita, untuk membangun peradaban besar di tengah masyarakat kita melalui sektor filantropi kurban dan dam,” ungkapnya.
Ia optimistis dampak ekonomi dari dam lokal akan dirasakan langsung oleh peternak kecil di daerah.
“Kalau ini bisa kita lakukan, saya yakin seyakin-yakinnya kesejahteraan masyarakat peternak-peternak kambing yang ada di kampung-kampung saya itu bisa terasa, terambil,” kata Afief.
Ia kemudian mencontohkan Kabupaten Demak yang mulai merasakan dampak peningkatan permintaan hewan dam.
“Ada 1.675 kalau nggak keliru yang berangkat tahun ini dari Demak. Karena direkturnya dari sana, kami betul-betul getol untuk kampanye dam di tanah air,” ucapnya.
Menurut Afief, Demak sendiri memiliki antusiasme masyarakat terhadap dam lokal yang cukup tinggi.
Baca juga: Kemenhaj Rilis Aturan Baru Haji 2026, Ini Ketentuan Jenis Haji dan Pembayaran Dam
“Tetapi ternyata tahun ini bisa dicek Pak Mukhti, Demak itu ada 831 yang melaksanakan dam di Kabupaten Demak. Ini sekaligus menjadi pembuktian kalau NU sebenarnya sudah sangat longgar,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan BSI mendukung pembayaran dam dan kurban secara digital melalui aplikasi BYOND by BSI.
Menurut Bob, digitalisasi layanan ibadah diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi syariah nasional.
BSI mencatat sebanyak 84 persen atau sekitar 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji Indonesia tahun 2026 mendaftar melalui BSI.
Dari jumlah tersebut, potensi pembayaran dam melalui BYOND diperkirakan mencapai 22.500 jemaah dengan nilai sekitar Rp55,8 miliar.
Peluncuran layanan pembayaran dam dan kurban digital ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Kementerian Agama serta fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah yang membolehkan pembayaran dam dilakukan di tanah air.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang