Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam

Kompas.com, 23 Mei 2026, 15:33 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Upaya 13 Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berangkat haji melalui jalur nonprosedural kembali digagalkan petugas Imigrasi.

Setelah dua kali gagal terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Batam, rombongan tersebut mencoba keluar Indonesia lewat Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis (21/5/2026).

Namun, sistem pengawasan Imigrasi mendeteksi rekam jejak perjalanan mereka dan langsung memberikan peringatan kepada petugas.

Baca juga: Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti

Seluruh anggota rombongan akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum keberangkatan menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Rombongan yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan itu diketahui hendak terbang menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH0861.

Baca juga: Arab Saudi Tangkap 7 Penyelundup 13 Jemaah Haji Ilegal ke Makkah

Saat proses pemeriksaan paspor berlangsung, sistem keimigrasian Bandara Kualanamu langsung memberikan notifikasi peringatan.

Ke-13 WNI tersebut tercatat memperoleh skor 100 persen dalam indikator Subject of Interest atau subjek yang dicurigai.

Petugas kemudian membawa seluruh anggota rombongan ke ruang pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman.

Bermula dari Modus Liburan ke Malaysia yang Terbongkar

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengatakan rombongan awalnya mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, hasil wawancara dan pemeriksaan mendalam menunjukkan tujuan sebenarnya adalah menuju Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Dari pemeriksaan intensif, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, mengungkapkan petugas mengidentifikasi satu nama, yakni Santo Aseano, yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan rombongan tersebut.

Rekam Jejak Perjalanan Terpantau Sistem Imigrasi

Data perlintasan Imigrasi menunjukkan rombongan tersebut sempat mencoba keluar melalui beberapa pintu keberangkatan berbeda.

Mereka tercatat pernah mencoba terbang dari Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026, kemudian melalui Batam, sebelum akhirnya diamankan di Kualanamu.

Keberhasilan penggagalan keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural di sejumlah bandara itu disebut menjadi bukti sistem pengawasan Imigrasi yang telah terintegrasi secara real-time.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan digitalisasi dan modernisasi pengawasan dilakukan untuk memutus praktik penyelundupan manusia melalui modus keberangkatan haji ilegal.

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," papar Hendarsam.

Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara guna mengusut serta menindak tegas koordinator rombongan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan jududl “Modus Liburan ke Malaysia Terbongkar, 13 WNI Batal Naik Haji Ilegal dari Kualanamu Medan”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Firdaus Ditemukan, Istri Ungkap Pesan Haru untuk Petugas di Tanah Suci
Aktual
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia
Aktual
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Ketegaran Nafsiah Dampingi Suami Sejak Berangkat Haji Hingga Harus Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Baznas Kota Tangerang Buka Pelatihan Sekuriti Gratis untuk Mustahik
Aktual
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Diikuti Peserta dari 9 Negara dan 28 Provinsi
Aktual
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Saudi, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
Aktual
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Bukan Sesudah Shalat Idul Adha 2026, Lalu Kapan?
Aktual
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Arab Saudi Tangkap Pelaku Penipuan Haji Palsu dan Pendatang Tanpa Izin di Makkah
Aktual
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Arab Saudi Perketat Pengamanan Haji 2026, Akses ke Makkah Diawasi Ketat
Aktual
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Disalurkan untuk Palestina
Aktual
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Jelang Puncak Haji Armuzna
Aktual
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Modus Haji Ilegal 13 WNI Terbongkar di Kualanamu, Sempat Gagal Terbang di Soekarno-Hatta dan Batam
Aktual
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Kepala BGN Dadan Hindayana Naik Haji Jalur Reguler, Antre 12 Tahun Tanpa Fasilitas Khusus
Aktual
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Keberangkatan Haji Nonprosedural 13 WNI Digagalkan Imigrasi Bali, Grup WhatsApp Jadi Bukti
Aktual
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Jemaah Haji JKG-27 Muhammad Firdaus Wafat, Dimakamkan di Makkah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com