Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Berkoordinasi dengan Otoritas Saudi untuk Perkuat Perlindungan Jamaah Haji Indonesia

Kompas.com, 23 Mei 2026, 22:07 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, melakukan koordinasi dengan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi untuk memperkuat perlindungan jamaah haji Indonesia menjelang puncak musim haji 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama pengamanan, perlindungan warga negara, hingga pertukaran informasi selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Langkah itu dilakukan seiring meningkatnya pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji nonprosedural yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Kemenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

Pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi juga berupaya memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib.

Kedatangan Wakapolri di Arab Saudi disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Abdul Hamid, yang mewakili pimpinan PSS Arab Saudi.

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji 2026 Meningkat dari Tahun Lalu meski Ada Perang

Bahas Perlindungan Jamaah dan Pertukaran Informasi

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara Indonesia, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi jamaah selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan koordinasi itu menjadi bagian dari penguatan sinergi perlindungan jamaah sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan nonprosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jamaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.

Menurut Johnny, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara mendapatkan kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah haji.

Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dinilai penting untuk memastikan jamaah Indonesia dapat beribadah secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri Perkuat Pengawasan Haji Nonprosedural

Johnny menegaskan Polri akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji nonprosedural di dalam negeri.

Selain itu, koordinasi internasional juga akan ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah haji Indonesia.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri tercatat telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI).

Dari penanganan tersebut, aparat menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.

Selain penindakan hukum, Satgas Haji Polri juga telah mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia calon jamaah haji nonprosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Seorang Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Wafat Saat Wukuf di Padang Arafah
Seorang Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Wafat Saat Wukuf di Padang Arafah
Aktual
Otoritas Arab Saudi Imbau Jemaah di Arafah Tetap di Dalam Tenda Saat Cuaca Panas Ekstrem
Otoritas Arab Saudi Imbau Jemaah di Arafah Tetap di Dalam Tenda Saat Cuaca Panas Ekstrem
Aktual
Melalui Khutbah Arafah 2026, Imam Masjid Nabawi Serukan Persatuan dan Tolak Slogan Politik Saat Haji
Melalui Khutbah Arafah 2026, Imam Masjid Nabawi Serukan Persatuan dan Tolak Slogan Politik Saat Haji
Aktual
Musyrif Diny Imbau Jemaah Haji Tak Paksakan Lempar Jumrah Saat Waktu Afdal
Musyrif Diny Imbau Jemaah Haji Tak Paksakan Lempar Jumrah Saat Waktu Afdal
Aktual
Menag Nasaruddin Sebut Idul Adha di Istiqlal Jadi Model Pelaksanaan Kurban di Asia Tenggara
Menag Nasaruddin Sebut Idul Adha di Istiqlal Jadi Model Pelaksanaan Kurban di Asia Tenggara
Aktual
Seorang Jemaah Haji Asal Batang Wafat di Arafah Saat Persiapan Wukuf
Seorang Jemaah Haji Asal Batang Wafat di Arafah Saat Persiapan Wukuf
Aktual
Seorang Jemaah Haji Asal Ciamis Wafat di Arafah Jelang Puncak Ibadah Haji
Seorang Jemaah Haji Asal Ciamis Wafat di Arafah Jelang Puncak Ibadah Haji
Aktual
Wapres Gibran Salurkan Sapi Kurban 916 Kilogram Lewat BAZNAS RI
Wapres Gibran Salurkan Sapi Kurban 916 Kilogram Lewat BAZNAS RI
Aktual
Khatib Wukuf Arafah: Oleh-oleh Terbaik Haji adalah Takwa dan Perubahan Diri
Khatib Wukuf Arafah: Oleh-oleh Terbaik Haji adalah Takwa dan Perubahan Diri
Aktual
PPIH: Seorang Jemaah Haji Asal Bireun Aceh Meninggal di Tenda Arafah
PPIH: Seorang Jemaah Haji Asal Bireun Aceh Meninggal di Tenda Arafah
Aktual
Seskab: Presiden Prabowo Dijadwalkan Shalat Idul Adha di KBRI Paris
Seskab: Presiden Prabowo Dijadwalkan Shalat Idul Adha di KBRI Paris
Aktual
Dosen UGM Tekankan Kesejahteraan Hewan dalam Penyembelihan Kurban Idul Adha
Dosen UGM Tekankan Kesejahteraan Hewan dalam Penyembelihan Kurban Idul Adha
Aktual
Menag Nasaruddin Umar: Idul Adha Ajarkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
Menag Nasaruddin Umar: Idul Adha Ajarkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
Aktual
Muhammadiyah Siapkan 1.412 Lokasi Shalat Idul Adha 2026 di Yogyakarta
Muhammadiyah Siapkan 1.412 Lokasi Shalat Idul Adha 2026 di Yogyakarta
Aktual
Menggetarkan Hati, Inilah Isi Khutbah Terakhir Rasulullah SAW di Hari Arafah
Menggetarkan Hati, Inilah Isi Khutbah Terakhir Rasulullah SAW di Hari Arafah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com