KOMPAS.com – Bagi umat Islam, Makkah bukan sekadar sebuah kota di Arab Saudi. Kota ini merupakan pusat spiritual umat Islam dunia, tempat berdirinya Ka'bah yang menjadi kiblat salat, tujuan ibadah haji dan umrah, serta lokasi lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Namun, ada satu sebutan yang sangat melekat dengan kota suci tersebut, yaitu Tanah Haram. Sebutan ini begitu populer hingga sering terdengar dalam berbagai ceramah, kajian agama, maupun pemberitaan tentang haji dan umrah.
Meski demikian, tidak sedikit yang masih bertanya-tanya: mengapa Makkah disebut Tanah Haram?
Apakah karena tempat ini terlarang bagi orang tertentu? Ataukah ada makna yang lebih dalam di balik istilah tersebut?
Ternyata, penyebutan Tanah Haram memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan kemuliaan Ka'bah, perintah Allah SWT, serta aturan-aturan khusus yang tidak ditemukan di wilayah lain di dunia.
Makkah memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Kota ini menjadi lokasi berdirinya Ka'bah, rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia.
Allah SWT berfirman:
اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ
Artinya: "Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang berada di Bakkah (Makkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam." (QS. Ali Imran: 96)
Dalam buku Sejarah Makkah karya Muhammad Ilyas Abdul Ghani dijelaskan bahwa Makkah merupakan pusat sejarah tauhid sejak masa para nabi terdahulu.
Kota ini menjadi tempat Nabi Ibrahim AS, Siti Hajar, dan Nabi Ismail AS menjalankan ujian keimanan yang kemudian menjadi bagian dari syariat haji hingga hari ini.
Tidak berlebihan jika Makkah disebut sebagai jantung peradaban Islam dan kota paling mulia di muka bumi.
Baca juga: Sebut Bangsa Tak Pernah Tidur, Wakil Emir Makkah Ungkap Kunci Sukses Haji 2026
Banyak orang mengira istilah "haram" dalam Tanah Haram berarti sesuatu yang buruk atau terlarang secara mutlak. Padahal maknanya berbeda.
Dalam bahasa Arab, kata haram berasal dari akar kata ḥarama yang berarti sesuatu yang dimuliakan, disucikan, dan dijaga kehormatannya.
Karena itulah, Tanah Haram berarti wilayah yang Allah sucikan dan tetapkan aturan-aturan khusus di dalamnya.
Dalam buku Fatwa Milenial Islam Pedesaan karya Mohammad Karim dijelaskan bahwa Makkah disebut Tanah Haram karena wilayah tersebut memiliki tingkat kesucian yang sangat tinggi sehingga berbagai bentuk kemaksiatan, kezaliman, dan pelanggaran menjadi lebih berat konsekuensinya dibandingkan di tempat lain.
Dengan kata lain, sebutan Tanah Haram bukan menunjukkan larangan memasuki wilayah tersebut bagi umat Islam, melainkan menunjukkan kemuliaan dan kesuciannya yang harus dijaga.
Para ulama memiliki beberapa penjelasan mengenai awal mula pengharaman Makkah.
Sebagian riwayat menyebut bahwa kesucian wilayah Makkah sudah ditetapkan sejak penciptaan langit dan bumi.
Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim:
"Sesungguhnya Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah suci sejak Dia menciptakan langit dan bumi."
Sementara itu, sebagian ulama menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim AS kemudian diperintahkan Allah untuk menegaskan kembali batas-batas Tanah Haram ketika beliau membangun Ka'bah bersama putranya, Nabi Ismail AS.
Dalam kitab-kitab sejarah Islam klasik disebutkan bahwa Nabi Ibrahim AS memohon kepada Allah agar Makkah dijadikan negeri yang aman dan diberkahi.
Doa tersebut diabadikan dalam Al-Qur'an:
رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا
Artinya: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman." (QS. Ibrahim: 35)
Karena itu, kesucian Makkah tidak lahir karena keputusan manusia, melainkan merupakan ketetapan langsung dari Allah SWT.
Baca juga: Satu-satunya dalam Sejarah, Kisah Pemulangan Jenazah Bung Tomo dari Makkah
Salah satu alasan Makkah disebut Tanah Haram adalah karena wilayah ini memiliki batas geografis khusus yang telah ditetapkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.
Dalam buku Tapak Sejarah Seputar Mekah-Madinah karya Muslim Nasution dijelaskan bahwa kawasan Tanah Haram tidak hanya mencakup Masjidil Haram dan Ka'bah, tetapi juga area luas yang mengelilingi kota Makkah.
Batas-batas tersebut ditandai dengan penanda khusus yang dikenal sebagai Anshab Al-Haram.
Ketika seseorang melewati batas tersebut, ia telah memasuki wilayah suci yang memiliki hukum-hukum tertentu.
Karena itulah jemaah umrah dan haji yang datang dari luar Makkah diwajibkan mengenakan ihram sebelum memasuki kawasan Tanah Haram.
Kesucian Makkah melahirkan sejumlah aturan yang tidak berlaku di tempat lain.
Rasulullah SAW melarang berburu hewan liar di kawasan Tanah Haram.
Larangan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketenangan seluruh makhluk yang berada di wilayah suci tersebut.
Pepohonan dan tumbuhan alami yang tumbuh di kawasan Tanah Haram mendapat perlindungan khusus.
Dalam hadis sahih disebutkan bahwa tumbuhan di Tanah Haram tidak boleh ditebang tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
Kesucian Makkah mengharuskan terciptanya suasana damai dan aman bagi seluruh orang yang datang beribadah.
Para ulama menjelaskan bahwa dosa yang dilakukan di tempat mulia memiliki konsekuensi moral yang lebih berat karena dilakukan di wilayah yang diagungkan Allah.
Karena itu, para jemaah haji dan umrah selalu diingatkan untuk menjaga lisan, perilaku, dan akhlak selama berada di Makkah.
Salah satu hukum yang berkaitan dengan kesucian Makkah disebutkan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 28.
Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini." (QS. At-Taubah: 28)
Ayat ini menjadi dasar penjagaan kesucian kawasan Masjidil Haram dan wilayah haram Makkah.
Para ulama menjelaskan bahwa aturan tersebut bukan bertujuan mendiskriminasi, melainkan menjaga kesucian pusat ibadah umat Islam sebagaimana tempat-tempat suci agama lain juga memiliki aturan khusus.
Baca juga: Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Jawabannya adalah ya. Banyak orang hanya mengenal Makkah sebagai Tanah Haram, padahal Rasulullah SAW juga menetapkan Madinah sebagai wilayah haram.
Dalam hadis riwayat Muslim dari Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Ibrahim menjadikan Makkah sebagai Tanah Haram, dan aku menjadikan Madinah sebagai Tanah Haram."
Dikutip dari buku Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq, kawasan haram Madinah memiliki beberapa ketentuan khusus yang mirip dengan Tanah Haram Makkah, meskipun tingkat keutamaannya berbeda.
Oleh karena itu, Madinah juga memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam sebagai kota hijrah Nabi Muhammad SAW dan tempat berdirinya Masjid Nabawi.
Pertanyaan ini sering muncul karena sebagian orang menyebut kawasan tertentu sebagai tanah haram.
Namun para ulama menegaskan bahwa secara syariat hanya ada dua Tanah Haram di dunia, yaitu Makkah dan Madinah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa tidak ada wilayah lain yang memiliki status Tanah Haram sebagaimana Makkah dan Madinah.
Dalam berbagai karya beliau disebutkan bahwa wilayah seperti Baitul Maqdis atau Hebron memang mulia, tetapi tidak memiliki status syariat sebagai Tanah Haram.
Pandangan ini juga menjadi kesepakatan mayoritas ulama Islam.
Penyebutan Makkah sebagai Tanah Haram sesungguhnya mengandung pesan yang sangat mendalam.
Allah SWT tidak hanya memuliakan tempat tersebut secara fisik, tetapi juga menjadikannya simbol kesucian, keamanan, dan ketundukan kepada-Nya.
Di kota itulah jutaan manusia dari berbagai bangsa, bahasa, warna kulit, dan status sosial berkumpul dengan pakaian yang sama untuk menghadap satu Tuhan yang sama.
Karena itu, ketika umat Islam menyebut Makkah sebagai Tanah Haram, yang dimaksud bukan sekadar wilayah geografis.
Sebutan itu adalah pengakuan atas kemuliaan sebuah tempat yang sejak ribuan tahun lalu menjadi pusat tauhid, rumah Allah, dan tujuan kerinduan umat Islam di seluruh dunia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang