Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya

Kompas.com, 5 Juni 2026, 19:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagi umat Islam, Makkah bukan sekadar sebuah kota di Arab Saudi. Kota ini merupakan pusat spiritual umat Islam dunia, tempat berdirinya Ka'bah yang menjadi kiblat salat, tujuan ibadah haji dan umrah, serta lokasi lahirnya Nabi Muhammad SAW.

Namun, ada satu sebutan yang sangat melekat dengan kota suci tersebut, yaitu Tanah Haram. Sebutan ini begitu populer hingga sering terdengar dalam berbagai ceramah, kajian agama, maupun pemberitaan tentang haji dan umrah.

Meski demikian, tidak sedikit yang masih bertanya-tanya: mengapa Makkah disebut Tanah Haram?

Apakah karena tempat ini terlarang bagi orang tertentu? Ataukah ada makna yang lebih dalam di balik istilah tersebut?

Ternyata, penyebutan Tanah Haram memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan kemuliaan Ka'bah, perintah Allah SWT, serta aturan-aturan khusus yang tidak ditemukan di wilayah lain di dunia.

Makkah, Kota Suci yang Disebut dalam Al-Qur'an

Makkah memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Kota ini menjadi lokasi berdirinya Ka'bah, rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia.

Allah SWT berfirman:

اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ

Artinya: "Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang berada di Bakkah (Makkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam." (QS. Ali Imran: 96)

Dalam buku Sejarah Makkah karya Muhammad Ilyas Abdul Ghani dijelaskan bahwa Makkah merupakan pusat sejarah tauhid sejak masa para nabi terdahulu.

Kota ini menjadi tempat Nabi Ibrahim AS, Siti Hajar, dan Nabi Ismail AS menjalankan ujian keimanan yang kemudian menjadi bagian dari syariat haji hingga hari ini.

Tidak berlebihan jika Makkah disebut sebagai jantung peradaban Islam dan kota paling mulia di muka bumi.

Baca juga: Sebut Bangsa Tak Pernah Tidur, Wakil Emir Makkah Ungkap Kunci Sukses Haji 2026

Apa Arti Tanah Haram?

Banyak orang mengira istilah "haram" dalam Tanah Haram berarti sesuatu yang buruk atau terlarang secara mutlak. Padahal maknanya berbeda.

Dalam bahasa Arab, kata haram berasal dari akar kata ḥarama yang berarti sesuatu yang dimuliakan, disucikan, dan dijaga kehormatannya.

Karena itulah, Tanah Haram berarti wilayah yang Allah sucikan dan tetapkan aturan-aturan khusus di dalamnya.

Dalam buku Fatwa Milenial Islam Pedesaan karya Mohammad Karim dijelaskan bahwa Makkah disebut Tanah Haram karena wilayah tersebut memiliki tingkat kesucian yang sangat tinggi sehingga berbagai bentuk kemaksiatan, kezaliman, dan pelanggaran menjadi lebih berat konsekuensinya dibandingkan di tempat lain.

Dengan kata lain, sebutan Tanah Haram bukan menunjukkan larangan memasuki wilayah tersebut bagi umat Islam, melainkan menunjukkan kemuliaan dan kesuciannya yang harus dijaga.

Sejak Kapan Makkah Menjadi Tanah Haram?

Para ulama memiliki beberapa penjelasan mengenai awal mula pengharaman Makkah.

Sebagian riwayat menyebut bahwa kesucian wilayah Makkah sudah ditetapkan sejak penciptaan langit dan bumi.

Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim:

"Sesungguhnya Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah suci sejak Dia menciptakan langit dan bumi."

Sementara itu, sebagian ulama menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim AS kemudian diperintahkan Allah untuk menegaskan kembali batas-batas Tanah Haram ketika beliau membangun Ka'bah bersama putranya, Nabi Ismail AS.

Dalam kitab-kitab sejarah Islam klasik disebutkan bahwa Nabi Ibrahim AS memohon kepada Allah agar Makkah dijadikan negeri yang aman dan diberkahi.

Doa tersebut diabadikan dalam Al-Qur'an:

رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا

Artinya: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman." (QS. Ibrahim: 35)

Karena itu, kesucian Makkah tidak lahir karena keputusan manusia, melainkan merupakan ketetapan langsung dari Allah SWT.

Baca juga: Satu-satunya dalam Sejarah, Kisah Pemulangan Jenazah Bung Tomo dari Makkah

Batas-Batas Tanah Haram Makkah

Salah satu alasan Makkah disebut Tanah Haram adalah karena wilayah ini memiliki batas geografis khusus yang telah ditetapkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.

Dalam buku Tapak Sejarah Seputar Mekah-Madinah karya Muslim Nasution dijelaskan bahwa kawasan Tanah Haram tidak hanya mencakup Masjidil Haram dan Ka'bah, tetapi juga area luas yang mengelilingi kota Makkah.

Batas-batas tersebut ditandai dengan penanda khusus yang dikenal sebagai Anshab Al-Haram.

Ketika seseorang melewati batas tersebut, ia telah memasuki wilayah suci yang memiliki hukum-hukum tertentu.

Karena itulah jemaah umrah dan haji yang datang dari luar Makkah diwajibkan mengenakan ihram sebelum memasuki kawasan Tanah Haram.

Aturan Khusus di Tanah Haram

Kesucian Makkah melahirkan sejumlah aturan yang tidak berlaku di tempat lain.

1. Dilarang Berburu Hewan

Rasulullah SAW melarang berburu hewan liar di kawasan Tanah Haram.

Larangan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketenangan seluruh makhluk yang berada di wilayah suci tersebut.

2. Tidak Boleh Menebang Pohon Sembarangan

Pepohonan dan tumbuhan alami yang tumbuh di kawasan Tanah Haram mendapat perlindungan khusus.

Dalam hadis sahih disebutkan bahwa tumbuhan di Tanah Haram tidak boleh ditebang tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

3. Tidak Boleh Membawa Senjata untuk Permusuhan

Kesucian Makkah mengharuskan terciptanya suasana damai dan aman bagi seluruh orang yang datang beribadah.

4. Kemaksiatan Menjadi Lebih Berat

Para ulama menjelaskan bahwa dosa yang dilakukan di tempat mulia memiliki konsekuensi moral yang lebih berat karena dilakukan di wilayah yang diagungkan Allah.

Karena itu, para jemaah haji dan umrah selalu diingatkan untuk menjaga lisan, perilaku, dan akhlak selama berada di Makkah.

Mengapa Orang Musyrik Dilarang Memasuki Masjidil Haram?

Salah satu hukum yang berkaitan dengan kesucian Makkah disebutkan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 28.

Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini." (QS. At-Taubah: 28)

Ayat ini menjadi dasar penjagaan kesucian kawasan Masjidil Haram dan wilayah haram Makkah.

Para ulama menjelaskan bahwa aturan tersebut bukan bertujuan mendiskriminasi, melainkan menjaga kesucian pusat ibadah umat Islam sebagaimana tempat-tempat suci agama lain juga memiliki aturan khusus.

Baca juga: Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim

Apakah Madinah Juga Disebut Tanah Haram?

Jawabannya adalah ya. Banyak orang hanya mengenal Makkah sebagai Tanah Haram, padahal Rasulullah SAW juga menetapkan Madinah sebagai wilayah haram.

Dalam hadis riwayat Muslim dari Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Ibrahim menjadikan Makkah sebagai Tanah Haram, dan aku menjadikan Madinah sebagai Tanah Haram."

Dikutip dari buku Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq, kawasan haram Madinah memiliki beberapa ketentuan khusus yang mirip dengan Tanah Haram Makkah, meskipun tingkat keutamaannya berbeda.

Oleh karena itu, Madinah juga memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam sebagai kota hijrah Nabi Muhammad SAW dan tempat berdirinya Masjid Nabawi.

Apakah Ada Tanah Haram Selain Makkah dan Madinah?

Pertanyaan ini sering muncul karena sebagian orang menyebut kawasan tertentu sebagai tanah haram.

Namun para ulama menegaskan bahwa secara syariat hanya ada dua Tanah Haram di dunia, yaitu Makkah dan Madinah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa tidak ada wilayah lain yang memiliki status Tanah Haram sebagaimana Makkah dan Madinah.

Dalam berbagai karya beliau disebutkan bahwa wilayah seperti Baitul Maqdis atau Hebron memang mulia, tetapi tidak memiliki status syariat sebagai Tanah Haram.

Pandangan ini juga menjadi kesepakatan mayoritas ulama Islam.

Lebih dari Sekadar Kota Suci

Penyebutan Makkah sebagai Tanah Haram sesungguhnya mengandung pesan yang sangat mendalam.

Allah SWT tidak hanya memuliakan tempat tersebut secara fisik, tetapi juga menjadikannya simbol kesucian, keamanan, dan ketundukan kepada-Nya.

Di kota itulah jutaan manusia dari berbagai bangsa, bahasa, warna kulit, dan status sosial berkumpul dengan pakaian yang sama untuk menghadap satu Tuhan yang sama.

Karena itu, ketika umat Islam menyebut Makkah sebagai Tanah Haram, yang dimaksud bukan sekadar wilayah geografis.

Sebutan itu adalah pengakuan atas kemuliaan sebuah tempat yang sejak ribuan tahun lalu menjadi pusat tauhid, rumah Allah, dan tujuan kerinduan umat Islam di seluruh dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Kenapa Makkah Disebut Tanah Haram? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya
Aktual
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
8 Dzikir dan Doa Ibu Hamil agar Anak Menjadi Saleh dan Berkah
Aktual
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
3 Doa Menyambut Jamaah Haji Pulang dari Tanah Suci, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Aktual
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Arab Saudi Hapus Paket D untuk Haji 2027, Ini Dampaknya bagi Jemaah
Aktual
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Kemenag Catat Sejarah Baru, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Aktual
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Pedoman Pemulasaraan Jenazah dalam Islam, dari Memandikan hingga Pemakaman
Aktual
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Menag Dorong Pesantren Tampil Menjawab Tantangan Masa Depan
Aktual
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
3 Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, Mengharap Ridha Allah Jadi yang Utama
Aktual
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Marak Konvoi Penjemputan Haji, Kemenhaj Sumenep Minta Warga Tidak Berlebihan
Aktual
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
6 Perbuatan yang Diam-Diam Menghapus Pahala Muslim, Ghibah hingga Riya
Aktual
Keutamaan Sedekah dalam Islam, Kisah Sayyidina Ali yang Mendapat Balasan Berlipat
Keutamaan Sedekah dalam Islam, Kisah Sayyidina Ali yang Mendapat Balasan Berlipat
Aktual
Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji
Tidak Hanya Air Zamzam, Boneka Unta Juga Jadi Oleh-oleh Favorit Jemaah Haji
Aktual
Cara Sedekah Subuh di Rumah Tanpa Harus ke Masjid, Tetap Berpahala
Cara Sedekah Subuh di Rumah Tanpa Harus ke Masjid, Tetap Berpahala
Aktual
Setelah Sedekah Subuh, Bacalah Doa Ini agar Amal Lebih Sempurna
Setelah Sedekah Subuh, Bacalah Doa Ini agar Amal Lebih Sempurna
Doa dan Niat
Labbaytum Award 2026 Umumkan Pemenang, Indonesia Tak Masuk Daftar
Labbaytum Award 2026 Umumkan Pemenang, Indonesia Tak Masuk Daftar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com