Editor
KOMPAS.com – Kementerian Agama membantah keras anggapan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar menyamakan pemerintah dengan Fir’aun.
Polemik yang berkembang disebut muncul karena pernyataan Menag tidak dikutip secara utuh sehingga memunculkan tafsir yang keliru di ruang publik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa ada bagian penting dari pernyataan Menag yang justru hilang dalam banyak narasi dan pemberitaan yang beredar.
“Saya sudah mendengarkan rekaman pernyataan Menag saat ditanya media di Makassar. Dan dalam rekaman itu tegas disebutkan bahwa Menag menutup pernyataan dengan kalimat ‘apalagi kalau orang itu bukan Fir’aun’. Frasa ini yang tidak dituliskan dalam banyak narasi dan berita,” kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Kamaruddin, hilangnya bagian tersebut membuat pesan utama yang ingin disampaikan Menag menjadi terdistorsi.
Padahal, konteks yang disampaikan Nasaruddin Umar adalah ajakan untuk tetap mengedepankan kesantunan dalam menyampaikan kritik, aspirasi, maupun pendapat kepada pemerintah.
Ia menjelaskan, Menag mengambil contoh dari kisah Nabi Musa dan Nabi Harun yang tetap diperintahkan menggunakan bahasa yang lembut ketika berhadapan dengan Fir’aun.
“Ini bukan berarti Menag menyamakan pemerintah dengan Fir’aun. Menag menegaskan bahwa orang seperti Firaun pun juga perlu diberikan bahasa santun. Lalu Menag melanjutkan dengan menegaskan, apalagi kalau orang yang akan diberi nasihat atau aspirasi itu bukan Fir’aun,” tegasnya.
Kamaruddin menilai substansi pernyataan tersebut justru menekankan etika komunikasi dalam kehidupan berbangsa.
Bahkan terhadap sosok yang dikenal zalim dalam sejarah keagamaan sekalipun, Nabi Musa dan Nabi Harun tetap diperintahkan menyampaikan pesan dengan cara yang santun.
Pernyataan Menag sendiri disampaikan saat menjawab pertanyaan media terkait aksi demonstrasi mahasiswa di Makassar pada 14 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya menjaga akhlakul karimah saat menyampaikan gagasan di ruang publik.
“Tentu (kita) punya kepentingan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat, terutama umat beragama. Mari kita tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam melakukan komunikasi, ya kan?” ujar Menag dalam rekaman yang dikutip Kemenag.
Menag juga mengingatkan agar tujuan yang baik tidak disampaikan dengan cara yang justru menimbulkan dampak negatif.
“Ya, jadi jangan sampai nanti kita melakukan suatu tujuan yang baik, tapi melalui cara-cara yang kurang baik, akhirnya kontraproduktif, ya kan? Mari kita mencontoh Nabi-lah. Yang baik itu baik, yang buruk itu buruk, tapi tidak menjelekkan... sampai ada ayatnya, kan?” lanjutnya.
Dalam penjelasannya, Menag kemudian menyebut kisah Nabi Musa dan Nabi Harun yang diperintahkan berbicara dengan qaulan layyinan atau perkataan yang lembut kepada Fir’aun.
“Ya, Nabi Musa dan Nabi Harun diminta menghadap kepada Fir’aun, itu juga ditegaskan untuk menggunakan qaulan layyinan, bahasa yang santun terhadap Fir’aun. Jadi, orang seperti Fir’aun pun juga perlu diberikan bahasa santun. Apalagi kalau orang itu bukan Firaun, ya kan?” kata Menag.
Kementerian Agama berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kutipan yang tidak utuh dan tetap mengedepankan sikap bijak dalam menyikapi perbedaan pandangan.
“Mari hindari memotong kalimat hanya untuk memancing emosi dan memunculkan kesalahpahaman. Mari jauhi upaya adu domba dan tetap jaga persatuan bangsa,” ajak Kamaruddin Amin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang