Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan, Lengkap dengan Tata Cara dan Khutbahnya

Kompas.com, 18 Juni 2026, 09:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Ketika suatu wilayah mengalami kemarau panjang dan kekeringan, Islam mengajarkan umatnya untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT melalui berbagai ikhtiar, salah satunya dengan melaksanakan shalat istisqa.

Shalat istisqa merupakan shalat sunnah yang dilakukan secara berjamaah dengan tujuan memohon agar Allah SWT menurunkan hujan.

Ibadah ini telah menjadi tuntunan dalam syariat Islam ketika masyarakat menghadapi kesulitan akibat minimnya curah hujan yang berdampak pada kehidupan manusia maupun makhluk hidup lainnya.

Baca juga: Kekeringan dan Karhutla Meluas, Warga Aceh Barat Gelar Shalat Istisqa

Lalu, bagaimana tata cara pelaksanaan shalat istisqa yang dianjurkan dalam Islam?

Pengertian Shalat Istisqa

Shalat istisqa adalah shalat sunnah yang dilaksanakan untuk memohon turunnya hujan kepada Allah SWT saat terjadi kekeringan atau kemarau panjang.

Pelaksanaan shalat ini dilakukan secara berjamaah dan diikuti dengan khutbah yang berisi ajakan untuk memperbanyak istighfar, bertaubat, serta memohon ampunan kepada Allah SWT.

Baca juga: Kabut Asap Riau Makin Parah, Ribuan Warga Rokan Hulu Minta Hujan lewat Shalat Istisqa

Persiapan Sebelum Shalat Istisqa

Sebelum pelaksanaan shalat istisqa, warga dianjurkan untuk berpuasa selama tiga hari.

Puasa tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperbanyak doa dan permohonan agar hujan segera diturunkan.

Setelah tiga hari berpuasa, seluruh masyarakat berkumpul pada hari keempat untuk melaksanakan shalat istisqa secara berjamaah.

Tata Cara Shalat Istisqa

Shalat istisqa dilaksanakan di lapangan pada waktu pagi, sebagaimana pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha.

1. membaca niat

Sebelum memulai shalat, jamaah membaca niat shalat istisqa sebagai berikut:

أُصَلِّي سُنَّةَ الإِسْتِسْقَاءِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا/مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

2. melakukan shalat dua rakaat

Pelaksanaan shalat istisqa dilakukan sebanyak dua rakaat dengan tata cara yang sama seperti shalat Id.

Setelah takbiratul ihram, imam membaca takbir tujuh kali pada rakaat pertama.

Kemudian pada rakaat kedua membaca takbir lima kali sebelum melanjutkan bacaan dan gerakan shalat hingga salam.

3. mengkhiri dengan dua khutbah

Setelah shalat selesai dilaksanakan, khatib menyampaikan khutbah yang didengarkan oleh seluruh jamaah.

Khutbah shalat istisqa terdiri atas dua khutbah yang dipisahkan dengan duduk sejenak di antara keduanya.

Rukun khutbah dan tata caranya sama seperti khutbah shalat Idul Fitri maupun Idul Adha.

Pada khutbah pertama, khatib membaca takbir sebanyak sembilan kali.

Sementara pada khutbah kedua, khatib membaca takbir sebanyak tujuh kali.

4. membaca doa saat mengakhiri khutbah

Pada akhir khutbah pertama maupun khutbah kedua, khatib disunnahkan membaca doa khusus.

Doa tersebut dilakukan dengan cara membalikkan badan dan membelakangi jamaah untuk menghadap kiblat.

Khatib juga disunnahkan menukar posisi selendang atau sorban yang dikenakan di pundak sambil mengangkat kedua tangan.

Doa dipanjatkan sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar menurunkan hujan dan mengakhiri kekeringan yang sedang terjadi.

Isi Khutbah Shalat Istisqa

Dalam khutbahnya, khatib dianjurkan mengajak umat Islam untuk memperbanyak taubat dan istighfar.

Jamaah juga diingatkan agar memohon ampun atas segala dosa serta memperbanyak doa kepada Allah SWT.

Hal tersebut dilakukan dengan harapan Allah SWT mengabulkan permohonan umat Islam dan memberikan hujan yang membawa manfaat bagi manusia, hewan, tumbuhan, dan seluruh makhluk hidup.

Shalat istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar spiritual yang diajarkan dalam Islam saat menghadapi kemarau panjang dan kekeringan.

Melalui shalat, doa, istighfar, serta taubat yang dilakukan secara bersama-sama, umat Islam memohon rahmat Allah SWT agar menurunkan hujan dan menghadirkan keberkahan bagi seluruh makhluk di bumi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jejak Umar bin Khattab Ditemukan pada Prasasti Batu di Madinah
Jejak Umar bin Khattab Ditemukan pada Prasasti Batu di Madinah
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keutamaan Puasa Asyura dan Keistimewaan Bulan Muharram
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keutamaan Puasa Asyura dan Keistimewaan Bulan Muharram
Aktual
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Hadiah hingga Rp 10 Juta
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Hadiah hingga Rp 10 Juta
Aktual
Kemenag Sebut Ada yang Dipotong dari Pernyataan Menag soal Fir’aun, Apa Itu?
Kemenag Sebut Ada yang Dipotong dari Pernyataan Menag soal Fir’aun, Apa Itu?
Aktual
Masuk Museum Ini, Jemaah Serasa Hidup di Zaman Nabi Muhammad
Masuk Museum Ini, Jemaah Serasa Hidup di Zaman Nabi Muhammad
Aktual
Niat Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan, Lengkap dengan Tata Cara dan Khutbahnya
Niat Shalat Istisqa untuk Meminta Hujan, Lengkap dengan Tata Cara dan Khutbahnya
Doa dan Niat
Muhammadiyah Minta Program MBG Dibenahi dan Anggarannya Transparan
Muhammadiyah Minta Program MBG Dibenahi dan Anggarannya Transparan
Aktual
Gurun Arab Saudi Ternyata Pernah Jadi Dasar Laut Purba 34 Juta Tahun Lalu
Gurun Arab Saudi Ternyata Pernah Jadi Dasar Laut Purba 34 Juta Tahun Lalu
Aktual
Kemenag Luruskan Pernyataan Menag soal Fir’aun, Sekjen: Jangan Potong Kalimat dan Timbulkan Salah Paham
Kemenag Luruskan Pernyataan Menag soal Fir’aun, Sekjen: Jangan Potong Kalimat dan Timbulkan Salah Paham
Aktual
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Timwas Haji DPR: Presiden Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi Jadi 26 Tahun
Aktual
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas
Aktual
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Aktual
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan, Ini Arahannya
Aktual
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman
Aktual
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
PWNU dan PCNU Se-Jateng-DIY Tegaskan 5 Sikap, Tolak Pembatasan Ahwa hingga Kedudukan Rais Aam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com