Editor
KOMPAS.com - Jaringan Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 19–20 Juni 2026 di Kediri, Jawa Timur.
Forum yang dihadiri perwakilan kader muda NU dari 24 provinsi ini menghasilkan empat rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk memperkuat arah gerak Jam'iyah Nahdlatul Ulama ke depan.
Munas menjadi ajang konsolidasi gagasan dan pandangan kader muda NU dalam merespons berbagai isu strategis yang berkembang di lingkungan organisasi.
Peserta berasal dari berbagai elemen strategis Nahdlatul Ulama, mulai dari mantan Ketua PW GP Ansor se-Indonesia, jaringan santri pondok pesantren, pegiat media sosial NU, hingga berbagai unsur penggerak dan kader muda Nahdliyin lainnya.
Dalam forum tersebut, peserta menyepakati dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
Dukungan tersebut mengacu pada usulan berbagai PWNU dan PCNU se-Indonesia serta kesiapan resmi Pondok Pesantren Lirboyo menjadi tuan rumah Muktamar yang tertuang dalam Surat Pernyataan Kesiapan Nomor: 001/G/AZM/P2L/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang ditujukan kepada PBNU.
Pondok Pesantren Lirboyo dinilai memiliki sejumlah keunggulan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar. Selain dikenal sebagai salah satu pesantren tertua dan paling berpengaruh di Indonesia, Lirboyo juga memiliki kawasan yang luas, fasilitas yang memadai, serta reputasi dalam menjaga persatuan dan ukhuwah di kalangan warga Nahdliyin.
"Faktor-faktor ini diyakini menjadi modal penting untuk menciptakan suasana Muktamar yang kondusif, produktif, dan penuh keberkahan," demikian salah satu poin keputusan Munas.
Selain itu, Munas juga menyatakan dukungan terhadap agenda Transformasi NU yang sedang dijalankan PBNU.
Para peserta mendorong seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) hingga Majelis Wakil Cabang NU di seluruh Indonesia untuk mengawal percepatan transformasi digital, penguatan kaderisasi yang terstruktur, reposisi organisasi, hingga perluasan peran internasional NU dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Pada rekomendasi ketiga, peserta Munas menolak tegas wacana penerapan sistem zonasi geografis dalam pemilihan anggota Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA). Mereka juga menolak usulan yang membatasi syarat keanggotaan AHWA hanya bagi ulama yang berada dalam struktur Syuriyah.
Menurut peserta Munas, wacana tersebut bertentangan dengan Qonun Asasi serta kaidah pesantren Taqdimul Ahliyah 'ala al-Jughrafiyah yang mengutamakan kelayakan keilmuan di atas pertimbangan geografis.
Jaringan Kader Muda NU menilai sistem AHWA yang berlaku saat ini telah terbukti mampu menjaga suasana yang damai dan memiliki legitimasi kuat di kalangan warga Nahdliyin. Karena itu, sistem tersebut dinilai perlu dipertahankan.
Rekomendasi keempat berkaitan dengan tata kelola usaha pertambangan NU. Munas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PBNU dalam menertibkan pengelolaan aset usaha pertambangan melalui Peraturan Perkumpulan (Perkum).
Peserta Munas menegaskan bahwa usaha pertambangan NU harus diposisikan sebagai amanah jam'iyah, dengan pemilik manfaat akhir sepenuhnya berada di bawah Perkumpulan NU, bukan individu, kelompok, maupun pengurus tertentu.
Baca juga: Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari usaha tersebut dapat didistribusikan secara optimal untuk kepentingan umat dan kemaslahatan bersama.
Adapun juru bicara Munas Jaringan Kader Muda NU se-Indonesia terdiri atas Purwaji, Deni Haidar (Jawa Barat), Azwar (Sumatera), Fajri Alfarobi (Kalimantan), dan Dr. Sudirman (Sulawesi).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang