Editor
KOMPAS.com – Hari Asyura yang jatuh setiap 10 Muharram merupakan salah satu hari istimewa dalam kalender Islam. Pada hari tersebut, umat Islam sangat dianjurkan memperbanyak amal saleh, terutama melaksanakan puasa Asyura yang memiliki keutamaan besar.
Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa Asyura menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa setahun yang telah lalu.
Namun, tidak semua muslimah dapat menjalankan puasa Asyura. Sebagian perempuan tengah mengalami haid sehingga secara syariat tidak diperkenankan berpuasa hingga kembali suci.
Lantas, apakah perempuan yang sedang haid kehilangan seluruh keutamaan Hari Asyura?
Jawabannya, tidak. Syariat Islam dibangun di atas prinsip kemudahan dan kasih sayang. Ketika seorang muslimah berhalangan melaksanakan ibadah tertentu karena uzur syar'i, Allah SWT tetap membuka banyak pintu amal yang dapat dilakukan untuk meraih keberkahan Hari Asyura.
Berikut empat amalan yang dapat dilakukan muslimah saat haid pada Hari Asyura.
Baca juga: Tradisi 10 Muharram di Parepare, Warga Borong Ember dan Baskom di Hari Asyura
Salah satu amalan yang dianjurkan pada Hari Asyura adalah menghadirkan kebahagiaan bagi keluarga.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِي سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ
Artinya:
"Barang siapa melapangkan (memberikan kelapangan nafkah dan kebahagiaan) kepada keluarganya pada Hari Asyura', maka ia akan senantiasa berada dalam kelapangan rezeki sepanjang tahun tersebut." (HR At-Thabrani)
Dalam Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, para ulama menjelaskan:
قَال بَعْضُ الْفُقَهَاءِ تُسْتَحَبُّ التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَال وَالأَْهْل فِي عَاشُورَاءَ، وَاسْتَدَلُّوا بِمَا رُوِيَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ .قَال ابْنُ عُيَيْنَةَ: قَدْ جَرَّبْنَاهُ مُنْذُ خَمْسِينَ سَنَةً أَوْ سِتِّينَ فَمَا رَأَيْنَا إِلاَّ خَيْرًا
Artinya:
"Sebagian ulama fiqih berpendapat bahwa disunnahkan memberikan kelapangan nafkah dan kebahagiaan kepada keluarga pada Hari Asyura'. Mereka berdalil dengan hadis Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Barang siapa melapangkan nafkah kepada keluarganya pada Hari Asyura', maka Allah akan melapangkan rezekinya sepanjang tahun.' Sufyan bin Uyainah berkata, 'Kami telah mengamalkannya selama lima puluh atau enam puluh tahun dan tidak mendapati darinya kecuali kebaikan.'" (Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, jilid 14, hlm. 168).
Membahagiakan keluarga tidak selalu berupa materi. Senyuman, perhatian, membantu pekerjaan rumah, melayani suami dengan baik, menyenangkan hati orang tua, atau menghibur anak-anak juga termasuk bentuk amal yang sangat dianjurkan.
Meski tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an menurut pendapat mayoritas ulama, perempuan haid tetap diperbolehkan memperbanyak dzikir dan doa.
Imam an-Nawawi menegaskan:
وَأَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ التَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَسَائِرِ الْأَذْكَارِ غَيْرَ الْقُرْآنِ لِلْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ
Artinya:
"Para ulama telah sepakat tentang bolehnya perempuan yang sedang haid maupun nifas membaca tasbih, tahlil, dan seluruh bentuk dzikir selain Al-Qur'an." (Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, jilid 2, hlm. 357).
Karena itu, Hari Asyura dapat dihidupkan dengan memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, takbir, shalawat, istighfar, serta memanjatkan doa-doa terbaik untuk dunia dan akhirat.
Hari Asyura juga menjadi momentum untuk memperbanyak sedekah dan berbagi kepada sesama.
Syekh Sulaiman al-Jamal menjelaskan:
وَيُسْتَحَبُّ فِيهِ التَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ وَالْأَقَارِبِ، وَالتَّصَدُّقُ عَلَى الْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ مِنْ غَيْرِ تَكَلُّفٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ شَيْئًا فَلْيُوَسِّعْ خُلُقَهُ وَيَكُفَّ عَنْ ظُلْمِهِ
Artinya:
"Pada Hari Asyura disunnahkan memberikan kelapangan kepada keluarga dan kerabat, serta bersedekah kepada fakir miskin tanpa memberatkan diri. Jika tidak memiliki sesuatu untuk diberikan, hendaklah ia melapangkan akhlaknya dan menahan diri dari berbuat zalim kepada orang lain." (Hasyiyah al-Jamal 'ala Syarh al-Minhaj, jilid 2, hlm. 347).
Pesan ini menunjukkan bahwa sedekah tidak selalu harus berupa harta. Bersikap ramah, membantu orang lain, serta menjaga lisan dan perilaku juga merupakan bentuk sedekah yang bernilai ibadah.
Amalan lain yang sangat dianjurkan pada Hari Asyura ialah menyayangi anak yatim.
Dalam riwayat yang dinukil Syekh Ibrahim as-Samarqandi disebutkan:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ درَجَةً
Artinya:
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa berpuasa pada Hari Asyura, Allah akan memberinya pahala sepuluh ribu malaikat, pahala sepuluh ribu haji dan umrah, serta pahala sepuluh ribu syahid. Dan barang siapa mengusap kepala anak yatim pada Hari Asyura, Allah akan mengangkat derajatnya pada setiap helai rambut yang diusap." (Tanbih al-Ghafilin bi Ahadits Sayyid al-Mursalin, hlm. 191).
Para ulama menjelaskan bahwa mengusap kepala anak yatim merupakan simbol kasih sayang. Maknanya tidak terbatas pada sentuhan fisik, tetapi juga mencakup perhatian, bantuan, penghiburan, dan upaya membahagiakan mereka.
Syekh Abdurrauf al-Munawi menerangkan:
وَالْإِحْسَانُ إِلَيْهِ كِنَايَةٌ عَنْ مَزِيدِ الشَّفَقَةِ وَالتَّلَطُّفِ بِهِ، وَقَوْلُهُ: (وَامْسَحْ رَأْسَهُ) تَلَطُّفًا وَإِينَاسًا، أَيْ بِالدُّهْنِ إِصْلَاحًا لِشَعْرِهِ أَوْ بِالْيَدِ. وَفِي حَدِيثٍ سَيَأْتِي عَنِ الْحَبْرِ أَنَّ الْيَتِيمَ يُمْسَحُ رَأْسُهُ مِنْ أَعْلَاهُ إِلَى مُقَدَّمِهِ، وَغَيْرُهُ بِعَكْسِهِ
Artinya:
"Berbuat baik kepada anak yatim merupakan ungkapan tentang anjuran memperbanyak kasih sayang dan kelembutan kepadanya. Adapun mengusap kepala dilakukan sebagai bentuk kelembutan dan penghiburan hati, baik dengan mengoleskan minyak maupun menggunakan tangan. Kepala anak yatim diusap dari bagian atas menuju depan."(Faidh al-Qadir Syarh al-Jami' as-Shaghir, jilid 1, hlm. 108).
Baca juga: Tradisi Mappassageena di Hari Asyura, Warga Bugis Berburu Peralatan Rumah Tangga
Dari berbagai penjelasan ulama tersebut dapat dipahami bahwa haid bukanlah penghalang bagi seorang muslimah untuk meraih keberkahan Hari Asyura. Meskipun tidak dapat berpuasa, ia tetap memiliki kesempatan memperbanyak amal saleh melalui doa dan dzikir, membahagiakan keluarga, bersedekah kepada fakir miskin, serta menyayangi anak yatim.
Syariat Islam senantiasa menghadirkan kemudahan bagi setiap hamba. Dalam setiap keadaan, Allah SWT tetap membuka banyak jalan agar seorang muslim dapat terus mendekatkan diri kepada-Nya dan meraih pahala melalui amal-amal kebaikan yang sesuai dengan kemampuannya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang