Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pilihan Saat Disakiti Menurut Al Quran: Adil, Utama, atau Justru Berubah Zalim?

Kompas.com, 28 Juni 2026, 09:49 WIB
Fitri Anggiawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pernahkah Anda berada di situasi di mana seseorang menjatuhkan harga diri Anda, merugikan bisnis Anda, atau mengkhianati kepercayaan yang sudah dibangun bertahun-tahun?

Refleks pertama kita sebagai manusia biasanya sama: marah dan ingin membalas dendam.

Rasa ingin melihat orang tersebut merasakan kepedihan yang sama sering kali membakar dada.

Namun, sebagai seorang Muslim, Al-Qur'an memberikan kita peta panduan yang sangat presisi dalam mengelola rasa sakit hati.

Dalam Surah Asy-Syura ayat 40, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Balasan bagi perbuatan buruk adalah balasan yang setimpal. Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, pahalanya Allah yang menanggungnya. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.”

Baca juga: Doa Agar Terhindar dari Tipu Daya Orang-orang Zalim

Melalui ayat yang ringkas ini, Syekh As-Sa’di dalam tafsirnya membedah sebuah konsep psikologi iman yang luar biasa tentang Tiga Tingkatan Hukuman.

Saat disakiti, kita sebenarnya sedang diuji untuk memilih satu di antara tiga kuadran ini: Adil, Utama, atau justru tergelincir menjadi Zalim.

Dai Lajnah Dakwah PC Al Irsyad Al Islamiyyah Banyuwangi, Ustadz Ahsanul Falihin, mengingatkan pentingnya menata hati dalam menghadapi perlakuan buruk.

"Faedah besar dari ayat ini adalah tuntunan agar seorang hamba hendaknya memperlakukan orang lain sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan oleh Allah. Sebagaimana kita ingin Allah memaafkan dan memaklumi dosa-dosa kita, maka kita pun hendaknya melatih diri untuk memaafkan dan memaklumi orang lain," katanya. 

Tingkatan Adil: "Mata Dibayar Mata"

Tingkatan pertama adalah respons yang manusiawi dan diizinkan dalam Islam: menuntut keadilan yang setimpal.

Allah berfirman:

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا

“Balasan bagi perbuatan buruk adalah balasan yang setimpal.”

Jika ada orang yang merusak barang Anda seharga satu juta rupiah, Anda berhak menuntut ganti rugi satu juta rupiah, tidak boleh lebih.

Nyawa dibalas nyawa, luka dibalas luka yang serupa.

Islam tidak melarang kita membela diri atau menuntut hak.

Ini adalah batas minimal yang sah agar tatanan sosial tetap terjaga.

Namun, tingkatan ini hanyalah batas aman.

Ia menyembuhkan kerugian fisik, tetapi belum tentu menyembuhkan luka di hati. 

Tingkatan Utama: Mengetuk Pintu "Open-Budget" dari Allah

Di atas keadilan, ada maqam yang jauh lebih tinggi dan indah, yaitu memaafkan dan memperbaiki hubungan (Al-’Afwu wal Ishlah). Allah berfirman:

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى الله

“Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, pahalanya Allah yang menanggungnya.”

Menariknya, dalam potongan ayat ini, Allah tidak merinci apa bentuk pahala bagi orang yang memaafkan.

Allah langsung menyandarkan balasan tersebut kepada diri-Nya sendiri untuk memotivasi hamba-Nya.

Pemaafan adalah investasi langit yang langsung dijamin oleh Sang Pemilik Semesta.

Baca juga: Kisah Musa dan Harun, Dakwah Lembut di Hadapan Penguasa Zalim

Namun, Ustadz Ahsanul Falihin memberikan catatan kritis mengenai penerapan sifat mulia ini. "Pemaafan yang dipuji dan diperintahkan ini memiliki syarat, yaitu harus mendatangkan perbaikan (ishlah). Artinya, jika pelaku kejahatan dinilai tidak pantas dimaafkan karena justru membuatnya semakin melunjak, atau ada kemaslahatan yang menuntut ia harus dihukum, maka saat itu memaafkan bukanlah sebuah perintah," tegasnya, mengutip penjelasan dalam Tafsir As-Sa'di.

Maaf dalam Islam bukanlah kepasrahan yang buta, melainkan ketegasan yang penuh bijaksana. 

Tingkatan Zalim: Saat Korban Berubah Menjadi Pelaku

Ini adalah lampu merah yang sering kali tidak kita sadari.

Ketika kita disakiti, ego kita sering kali menuntut balasan yang melebih-lebihkan.

Allah menegaskan batasan ini di akhir ayat:

إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.”

Ustadz Ahsanul Falihin menjelaskan siapa saja yang masuk ke dalam kategori ini. "Tingkatan ketiga ini mencakup mereka yang berbuat jahat duluan tanpa sebab, atau mereka yang membalas pelaku kejahatan dengan balasan yang lebih berat. Perlu kita ingat, kelebihan atau melampaui batas dalam membalas itu juga termasuk bentuk kezaliman," urainya.

Ketika balasan kita melampaui kadar kesalahan pelaku, saat itulah kita yang awalnya adalah korban, secara otomatis berubah status menjadi pelaku kezaliman di mata Allah.

Cermin untuk Diri Sendiri

Kembali ke kaidah dasar yang disampaikan oleh Ustadz Ahsanul Falihin di awal, al-jazā' min jinsil 'amal, bahwa balasan itu akan selalu sesuai dengan jenis perbuatan.

Setiap hari, kita sebagai manusia tentu tak luput dari dosa kepada Allah.

Kita selalu berharap Allah memaklumi khilaf kita, menutupi aib kita, dan memaafkan dosa-dosa kita yang menggunung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Resmi Tutup Ponpes Ibadurrahman Kaltim, Bagaimana Nasib Santri?
Kemenag Resmi Tutup Ponpes Ibadurrahman Kaltim, Bagaimana Nasib Santri?
Aktual
Arab Saudi Undang 1.000 Jamaah Umrah dari Seluruh Dunia, Dibiayai Penuh oleh Raja Salman
Arab Saudi Undang 1.000 Jamaah Umrah dari Seluruh Dunia, Dibiayai Penuh oleh Raja Salman
Aktual
Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, 83 Peserta Diseleks
Kemenag Uji Kapasitas Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, 83 Peserta Diseleks
Aktual
Menhaj: Seluruh Ekosistem Haji dan Umrah Harus Satu Visi Tingkatkan Pelayanan Jamaah
Menhaj: Seluruh Ekosistem Haji dan Umrah Harus Satu Visi Tingkatkan Pelayanan Jamaah
Aktual
Tokoh Muda NU Berharap Muktamar ke-35 NU Bisa Hasilkan Pemimpin Pemersatu
Tokoh Muda NU Berharap Muktamar ke-35 NU Bisa Hasilkan Pemimpin Pemersatu
Aktual
Jusuf Kalla Letakkan Batu Pertama Masjid Hajjah Yuliana di Australia, Soroti Peran Masjid bagi Umat
Jusuf Kalla Letakkan Batu Pertama Masjid Hajjah Yuliana di Australia, Soroti Peran Masjid bagi Umat
Aktual
Tiga Pilihan Saat Disakiti Menurut Al Quran: Adil, Utama, atau Justru Berubah Zalim?
Tiga Pilihan Saat Disakiti Menurut Al Quran: Adil, Utama, atau Justru Berubah Zalim?
Aktual
Kemenhaj Sambas Siapkan Strategi Hadapi Musim Haji 2027, Masa Tunggu Jadi 28 Tahun
Kemenhaj Sambas Siapkan Strategi Hadapi Musim Haji 2027, Masa Tunggu Jadi 28 Tahun
Aktual
Kemenhaj Bentuk Task Force Optimalkan Penerbangan Haji, Targetkan Wisatawan Timur Tengah ke Indonesia
Kemenhaj Bentuk Task Force Optimalkan Penerbangan Haji, Targetkan Wisatawan Timur Tengah ke Indonesia
Aktual
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran 30 Juz dalam 4 Bulan
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran 30 Juz dalam 4 Bulan
Aktual
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Aktual
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
Aktual
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Aktual
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Aktual
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com