Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah

Kompas.com, 4 Juli 2026, 13:05 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai dievaluasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim haji berikutnya.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan melibatkan seluruh jajaran pusat dan daerah.

Forum tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih terjadi selama operasional haji tahun ini.

Baca juga: Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi

Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan pelayanan kepada jemaah pada penyelenggaraan haji mendatang.

Menhaj Minta Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026 Dilakukan Secara Terbuka

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meminta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 menjadi forum evaluasi yang terbuka untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji.

Baca juga: Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keberangkatan Umrah di Terminal 2F, Bagasi Harus Berlabel

Menurutnya, seluruh kekurangan harus dibahas secara terbuka agar dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan, bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan.

“Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan,” kata Menhaj Irfan saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta, Sabtu (4/7/2026)

Rakernas tersebut diikuti seluruh pejabat Kemenhaj pusat dan daerah serta dipusatkan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, hingga beberapa hari ke depan.

Menurut Irfan, pendekatan evaluasi yang terbuka akan membuat penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya lebih siap, terencana, dan optimal.

Layanan Kesehatan Jemaah Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Kemenhaj

Menhaj Irfan mengatakan salah satu aspek yang masih membutuhkan perhatian serius adalah layanan kesehatan jemaah haji.

Ia mengungkapkan bahwa angka kematian jemaah pada penyelenggaraan haji 2026 berhasil ditekan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, jumlah tersebut masih dinilai cukup tinggi sehingga perlu menjadi fokus perbaikan.

"Angka kematian 350 (orang) sekian masih besar. Karena itu, salah satu PR (Pekerjaan Rumah) nanti adalah terkait dengan istitha’ah kesehatan,” katanya.

Sejumlah Inovasi Pelayanan Dinilai Memberikan Dampak Positif

Selain mengevaluasi berbagai kekurangan, Menhaj Irfan menilai penyelenggaraan haji tahun ini juga mencatat sejumlah kemajuan melalui berbagai inovasi pelayanan.

Beberapa pembaruan yang telah diterapkan antara lain alokasi kuota haji provinsi yang lebih berkeadilan, penurunan biaya haji sekitar Rp2 juta, serta distribusi Kartu Nusuk kepada jemaah sejak masih berada di Tanah Air.

Menurutnya, berbagai inovasi tersebut telah memberikan manfaat yang langsung dirasakan jemaah dan perlu terus disempurnakan melalui proses evaluasi.

Pelayanan di Mina Jadi Fokus Perbaikan

Menhaj Irfan juga menyoroti pelayanan di Mina, Arab Saudi, yang masih menjadi salah satu titik lemah dalam operasional haji tahun ini.

Karena itu, ia meminta seluruh peserta Rakernas merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan di kawasan tersebut.

“Kita tahu Mina menjadi salah satu titik kelemahan kita dalam pelayanan kemarin. Apapun yang bisa kita lakukan untuk perbaikan Mina tentu harus kita rumuskan pada Rakernas evaluasi ini,” kata Menhaj.

Kemenhaj Siapkan Retret untuk Perkuat SDM

Selain agenda evaluasi, Kemenhaj juga akan menggelar retret bagi jajaran kementerian sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.

Menurut Menhaj Irfan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia, baik dari sisi fisik maupun mental, sekaligus membangun kekompakan antarpersonel agar pelaksanaan ibadah haji pada musim mendatang dapat berjalan lebih baik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
MUI Kritik Konten BEM Kampus soal Homoseksual, Pihak Universitas Tegaskan Materi Bukan Pernyataan Resmi Institusi
MUI Kritik Konten BEM Kampus soal Homoseksual, Pihak Universitas Tegaskan Materi Bukan Pernyataan Resmi Institusi
Aktual
Israel Setujui RUU Pembatasan Adzan, OKI Sebut Langkah Itu Diskriminatif dan Rasis
Israel Setujui RUU Pembatasan Adzan, OKI Sebut Langkah Itu Diskriminatif dan Rasis
Aktual
Menhaj Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Akan Membebani Jamaah
Menhaj Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Akan Membebani Jamaah
Aktual
500 Imam Masjid se-Banten Ikuti MTQ, Menag Tekankan Peran Strategis Imam bagi Masyarakat
500 Imam Masjid se-Banten Ikuti MTQ, Menag Tekankan Peran Strategis Imam bagi Masyarakat
Aktual
Daftar Pemimpin Dunia yang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, dari Rusia hingga Arab Saudi
Daftar Pemimpin Dunia yang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, dari Rusia hingga Arab Saudi
Aktual
DPR Usul Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji Ditetapkan Setahun Sebelum Berangkat, Ini Alasannya
DPR Usul Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji Ditetapkan Setahun Sebelum Berangkat, Ini Alasannya
Aktual
Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah
Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah
Aktual
Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Aktual
Apakah Akad Nikah Sah jika Pengantin Pria Hanya Mengucapkan 'Qabiltu'? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akad Nikah Sah jika Pengantin Pria Hanya Mengucapkan "Qabiltu"? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai
Menag Tak Bisa Tidur Lihat Kantor MUI, Ungkap Rencana Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai
Aktual
Raja Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ali Khamenei
Raja Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ali Khamenei
Aktual
Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Aktual
Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Aktual
Mengapa Jenazah Ali Khamenei Baru Dimakamkan 4 Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya
Mengapa Jenazah Ali Khamenei Baru Dimakamkan 4 Bulan Setelah Wafat? Ini Penjelasannya
Aktual
Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar