Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengakui adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 2027 seiring meningkatnya berbagai komponen biaya penyelenggaraan.
Meski demikian, pemerintah memastikan akan mengupayakan agar kenaikan tersebut tidak membebani calon jemaah haji.
Pembahasan mengenai besaran BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) nantinya akan dilakukan bersama Komisi VIII DPR RI.
Baca juga: Menhaj Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Akan Membebani Jamaah
Selain mengevaluasi komponen biaya, pemerintah juga akan mencari berbagai skema efisiensi untuk menjaga kualitas pelayanan tanpa menambah beban jemaah secara signifikan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga agar potensi kenaikan biaya haji tidak memberatkan masyarakat.
Baca juga: Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
“Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jemaah kita. Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jemaah kita,” ujar Menhaj Irfan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.
Menurut Irfan, potensi kenaikan BPIH dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat, harga avtur, serta tarif berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi mengubah layanan Kategori D menjadi Kategori C sehingga seluruh pelayanan meningkat ke kategori yang lebih tinggi dan berdampak pada kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan membahas pedoman penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sebelumnya juga mengingatkan adanya potensi kenaikan BPIH 2027 yang perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya.
"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Marwan.
Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhaj akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya tersebut dapat ditekan.
Menurut Marwan, pemerintah masih perlu merumuskan komponen biaya yang dapat diefisienkan.
Ia menjelaskan biaya penerbangan memiliki ruang efisiensi yang terbatas karena bergantung pada ketentuan maskapai.
Sementara itu, layanan akomodasi masih dapat dievaluasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang