Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan umat, penguatan kerukunan, serta pelayanan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenag menyiapkan empat strategi utama, yakni memperkuat kepemimpinan takmir, membangun tata kelola masjid yang profesional dan transparan, mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan, serta mengembangkan program pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Kemenag Gelar Gerakan Nasional Verifikasi Kiblat 15-16 Juli 2026, Masyarakat Diajak Berpartisipasi
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan masjid yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Strategi itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, saat menjadi narasumber pada Bridging Konferensi Imam Internasional di Tangerang Selatan.
Baca juga: Ribuan Santri Rasakan Manfaat Beasiswa Kemenag-LPDP, Beberapa Sudah Lulus Kuliah
Arsad mengatakan masjid memiliki posisi strategis sebagai pusat ibadah sekaligus pemersatu umat dan penggerak kemajuan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, pengelolaan masjid harus mampu menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
"Masjid adalah rumah bersama. Karena itu, pengelolaannya harus mampu merangkul semua kalangan sehingga setiap orang merasa memiliki dan nyaman beraktivitas di masjid," ujar Arsad, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, kepemimpinan yang inklusif menjadi fondasi utama dalam pengelolaan masjid.
Pengurus masjid diharapkan bersikap terbuka, adil, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat, baik generasi muda maupun generasi tua, tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun mazhab.
Selain sebagai tempat ibadah, Arsad menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang yang memperkuat persaudaraan, kerukunan, dan cinta kemanusiaan.
Melalui dakwah yang menyejukkan dan berbagai kegiatan yang inklusif, masjid diharapkan mampu menjadi perekat masyarakat sekaligus membangun budaya saling menghormati.
"Masjid harus menjadi tempat yang menebarkan ilmu, kedamaian, dan persaudaraan. Dakwah yang disampaikan harus mampu menenangkan umat, bukan justru mempertajam perbedaan," katanya.
Dalam menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat, Arsad mengajak para pengurus masjid mengedepankan dialog, musyawarah, mediasi, dan islah sebagai jalan penyelesaian.
"Perbedaan adalah keniscayaan. Yang harus kita bangun adalah kemampuan mengelola perbedaan melalui dialog, saling menghormati, dan mencari titik temu demi kemaslahatan bersama," ujarnya.
Arsad juga mengingatkan pentingnya tata kelola masjid yang transparan dan profesional agar kepercayaan jemaah terus meningkat.
"Kepercayaan jemaah lahir dari keterbukaan. Ketika pengelolaan masjid dilakukan secara transparan dan profesional, masyarakat akan semakin percaya dan terdorong untuk bersama-sama memakmurkan masjid," katanya.
Sebagai implementasi penguatan peran masjid, Kementerian Agama terus meningkatkan kapasitas takmir melalui berbagai program pelatihan.
Pelatihan tersebut membekali para pengurus dengan kompetensi kepemimpinan, tata kelola organisasi, pelayanan kepada jemaah, penyelesaian konflik, hingga pengembangan program pemberdayaan masyarakat.
"Takmir merupakan ujung tombak pengelolaan masjid. Karena itu, mereka harus memiliki kapasitas untuk membangun masjid yang terbuka, profesional, mampu merangkul seluruh kalangan, dan menjadi perekat persatuan umat," ujar Arsad.
Kementerian Agama juga mengembangkan program Madada (Masjid Berdaya Berdampak) untuk memperkuat fungsi sosial masjid.
Program tersebut mencakup layanan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, pelestarian lingkungan, serta berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Masjid yang ideal bukan hanya ramai dengan kegiatan ibadah, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas persoalan masyarakat. Masjid harus menjadi pusat pemberdayaan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh umat," tegasnya.
Arsad menambahkan, penguatan kapasitas takmir dan pengembangan program Madada sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan pemberdayaan rumah ibadah, penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi umat sebagai prioritas pembangunan di bidang keagamaan.
Ia berharap semakin banyak masjid yang berfungsi sebagai pusat ibadah, pelayanan masyarakat, pemberdayaan umat, sekaligus penguat persaudaraan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang