Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haedar Nashir Ingatkan Pendidikan Jangan Dijadikan Alat Kekuasaan dan Mencari Uang

Kompas.com, 4 Juli 2026, 19:58 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pesan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir kepada seluruh pemangku kebijakan di sektor pendidikan, mulai dari pemerintah hingga pengelola satuan pendidikan.

Menurutnya, setiap pihak yang mendapat amanah di bidang pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, orientasi pendidikan harus berpijak pada pengabdian dan visi jangka panjang, bukan kepentingan jabatan maupun keuntungan finansial.

Baca juga: Tanggapan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir soal Film Pesta Babi: Perlu Dialog

Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Alat Kekuasaan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau para pemangku kebijakan di bidang pendidikan agar tidak mendasarkan pengabdian mereka pada kepentingan kekuasaan, terlebih lagi kepentingan ekonomi. 

Baca juga: Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa

"Salah kalau kita menempatkan pendidikan sebagai faktor kekuasaan, apalagi menjadi faktor uang," kata Haedar di Bantul, Sabtu (4/7/2026).

Ia berharap siapa pun yang diberi amanah sebagai pengambil kebijakan di bidang pendidikan, baik kepala dinas, menteri, direktur, maupun kepala sekolah, dapat memegang prinsip tersebut.

"Sampai kapan pun, pendidikan itu bukan urusan jabatan dan kekuasaan, kalau menempatkannya seperti itu, ya keliru," ujarnya.

Menurut Haedar, pengabdian di bidang pendidikan merupakan tanggung jawab besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang kini menghadapi tantangan semakin kompleks.

"Sekolah dan perguruan tinggi itu bukan jalan mencari uang, kalau ke situ jalannya, nanti bisa dilihat sendiri ujungnya," katanya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan reorientasi cara pandang terhadap pendidikan di Indonesia.

"Di sini lah siapa pun yang mendapat amanah dari pusat sampai bawah harus memahami bahwa ini soal responsibility dalam hal mencerdaskan bangsa," ujarnya.

Haedar mengatakan Muhammadiyah telah berkontribusi di bidang pendidikan selama lebih dari satu abad melalui pengabdian dalam mendidik anak-anak bangsa, khususnya dari kalangan keluarga menengah ke bawah.

"Itu pengabdian yang luar biasa, apalagi sebelum kemerdekaan, ketika pemerintah belum hadir," katanya.

Soroti Pentingnya Roadmap Pendidikan Jangka Panjang

Haedar menilai dunia pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar karena setiap pergantian rezim sering kali membuat arah pembangunan pendidikan jangka panjang terputus dan kembali dimulai dari awal.

"Kita tidak punya roadmap tentang bagaimana strategi jangka panjang mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai goals dari pendidikan," ujarnya.

Akibatnya, menurut Haedar, kebijakan pendidikan yang lahir pada setiap pergantian pemerintahan cenderung berorientasi pada kebutuhan praktis dan jangka pendek.

"Itu memang penting, tetapi tidak berjangka panjang," katanya.

Meski demikian, Haedar menilai Indonesia kini telah memiliki arah pembangunan pendidikan jangka panjang melalui visi Pendidikan Emas 2045.

Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan strategi berupa reaktualisasi, revitalisasi, reformasi, hingga transformasi pendidikan.

"Itu salah satunya menjadi tugas pemerintah dan para kepala sekolah untuk menerjemahkannya," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Haedar Nashir Ingatkan Pendidikan Jangan Dijadikan Alat Kekuasaan dan Mencari Uang
Haedar Nashir Ingatkan Pendidikan Jangan Dijadikan Alat Kekuasaan dan Mencari Uang
Aktual
Perwakilan Pemerintah Indonesia Hadiri Prosesi Pemakaman Ali Khamenei di Teheran
Perwakilan Pemerintah Indonesia Hadiri Prosesi Pemakaman Ali Khamenei di Teheran
Aktual
Beda Arti Masya Allah dan Subhanallah Serta Waktu yang Tepat Mengucapkannya
Beda Arti Masya Allah dan Subhanallah Serta Waktu yang Tepat Mengucapkannya
Doa dan Niat
Ribuan Pelayat Padati Teheran untuk Ikuti Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Ribuan Pelayat Padati Teheran untuk Ikuti Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Kemenag Siapkan Empat Strategi Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat
Kemenag Siapkan Empat Strategi Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat
Aktual
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Upayakan Agar Tidak Membebani Jemaah
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Upayakan Agar Tidak Membebani Jemaah
Aktual
MUI Kritik Konten BEM Kampus soal Homoseksual, Pihak Universitas Tegaskan Materi Bukan Pernyataan Resmi Institusi
MUI Kritik Konten BEM Kampus soal Homoseksual, Pihak Universitas Tegaskan Materi Bukan Pernyataan Resmi Institusi
Aktual
Israel Setujui RUU Pembatasan Adzan, OKI Sebut Langkah Itu Diskriminatif dan Rasis
Israel Setujui RUU Pembatasan Adzan, OKI Sebut Langkah Itu Diskriminatif dan Rasis
Aktual
Menhaj Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Akan Membebani Jamaah
Menhaj Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Akan Membebani Jamaah
Aktual
500 Imam Masjid se-Banten Ikuti MTQ, Menag Tekankan Peran Strategis Imam bagi Masyarakat
500 Imam Masjid se-Banten Ikuti MTQ, Menag Tekankan Peran Strategis Imam bagi Masyarakat
Aktual
Daftar Pemimpin Dunia yang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, dari Rusia hingga Arab Saudi
Daftar Pemimpin Dunia yang Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, dari Rusia hingga Arab Saudi
Aktual
DPR Usul Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji Ditetapkan Setahun Sebelum Berangkat, Ini Alasannya
DPR Usul Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji Ditetapkan Setahun Sebelum Berangkat, Ini Alasannya
Aktual
Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah
Menhaj Minta Rakernas Evaluasi Haji 2026 Ungkap Kekurangan untuk Perbaiki Layanan Jemaah
Aktual
Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Kemenhaj Diminta Tingkatkan Efisiensi
Aktual
Apakah Akad Nikah Sah jika Pengantin Pria Hanya Mengucapkan 'Qabiltu'? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akad Nikah Sah jika Pengantin Pria Hanya Mengucapkan "Qabiltu"? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar