Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Memastikan Daging Giling Halal, 5 Hal Ini Sering Terlewat

Kompas.com, 15 Juli 2026, 08:59 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com – Daging giling menjadi salah satu bahan makanan yang paling sering digunakan untuk membuat berbagai produk olahan, mulai dari bakso, sosis, nugget, kebab, hingga patty burger. Teksturnya yang lembut, mudah dibentuk, dan cepat diolah membuat bahan pangan ini semakin populer di kalangan masyarakat.

Namun, bagi umat Islam, memilih daging giling tidak cukup hanya memastikan bahwa bahan utamanya berasal dari sapi, ayam, atau kambing. Ada sejumlah tahapan dalam proses produksi yang dapat memengaruhi status kehalalan produk tersebut.

Karena itu, konsumen perlu mengetahui cara memastikan daging giling benar-benar halal sebelum membelinya. Berikut lima hal penting yang perlu diperhatikan berdasarkan penjelasan Auditor Halal Senior LPPOM, Dr Ir H Joko Hermanianto MSc yang dikutip dari Jurnal Halal LPPOM via MUI Digital.

Baca juga: MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan

1. Pastikan Sumber Daging Berasal dari Hewan Halal

Langkah pertama adalah memastikan daging berasal dari hewan yang memang halal dikonsumsi menurut syariat Islam, seperti sapi, kambing, atau ayam.

Selain jenis hewannya, proses penyembelihan juga harus sesuai dengan ketentuan syariat. Daging dari hewan halal yang disembelih tidak sesuai aturan Islam tetap tidak memenuhi persyaratan kehalalan.

2. Pilih Produk yang Berasal dari Rumah Potong Hewan Bersertifikat Halal

Tempat penyembelihan menjadi faktor penting yang sering luput dari perhatian konsumen.

Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memiliki sertifikat halal menerapkan prosedur yang dirancang untuk mencegah kontaminasi dengan hewan haram, seperti babi.

Sebaliknya, penyembelihan di fasilitas yang juga menangani hewan nonhalal berpotensi menimbulkan kontaminasi silang apabila tidak menerapkan pemisahan yang memadai.

3. Perhatikan Proses Penggilingan dan Kebersihan Peralatan

Mesin penggiling daging juga menjadi salah satu titik kritis kehalalan.

Idealnya, peralatan yang digunakan hanya diperuntukkan bagi produk halal (halal dedicated). Jika sebelumnya pernah digunakan untuk menggiling bahan nonhalal, mesin tersebut harus melalui proses penyucian sesuai ketentuan syariat sebelum digunakan kembali.

Karena proses ini tidak dapat dilihat langsung oleh konsumen, memilih produk dari produsen yang telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal menjadi pilihan yang lebih aman.

4. Cek Bahan Tambahan yang Digunakan

Produk daging giling umumnya tidak hanya terdiri atas daging.

Produsen sering menambahkan berbagai bahan lain, seperti gelatin, lemak, pengikat, perisa, penyedap rasa, maupun bahan tambahan pangan lainnya.

Seluruh bahan tambahan tersebut juga harus berasal dari sumber yang halal dan memiliki status kehalalan yang jelas. Inilah sebabnya sertifikat halal menjadi indikator penting karena mencakup pemeriksaan seluruh komposisi produk, bukan hanya bahan utamanya.

5. Pastikan Penyimpanan dan Distribusi Dilakukan Secara Terpisah

Tahap terakhir yang tak kalah penting adalah penyimpanan dan distribusi.

Produk halal seharusnya disimpan terpisah dari bahan haram maupun najis. Penggunaan lemari pendingin, wadah, atau kendaraan distribusi yang sebelumnya digunakan untuk produk nonhalal tanpa proses penyucian dapat menyebabkan kontaminasi silang.

Karena itu, sistem distribusi juga menjadi bagian dari rantai jaminan halal yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Baca juga: Apakah Semua Obat Wajib Bersertifikat Halal? Begini Penjelasan MUI

Mengapa Sertifikat Halal Penting?

Menurut Joko Hermanianto, seluruh proses mulai dari pemilihan bahan baku hingga distribusi harus memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) agar status kehalalan produk tetap terjaga.

Bagi konsumen, cara paling praktis untuk memastikan kehalalan produk olahan berbahan daging giling adalah dengan memilih produk yang telah memiliki sertifikat halal dan diproduksi oleh perusahaan yang menerapkan sistem jaminan halal secara konsisten.

Dengan memahami lima titik kritis tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh makanan yang aman dan berkualitas, tetapi juga sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Dilanda Suhu 50 Derajat Celsius, Warga Pilih Bertahan di Ruangan
Arab Saudi Dilanda Suhu 50 Derajat Celsius, Warga Pilih Bertahan di Ruangan
Aktual
Mengenal Huruf Hijaiyah: Pengertian, 29 Huruf, Harakat, dan Cara Mudah Belajar Membaca Al-Qur'an
Mengenal Huruf Hijaiyah: Pengertian, 29 Huruf, Harakat, dan Cara Mudah Belajar Membaca Al-Qur'an
Doa Harian
Sifat Wajib Allah: Pengertian, 20 Sifat Wajib Arti dan Maknanya
Sifat Wajib Allah: Pengertian, 20 Sifat Wajib Arti dan Maknanya
Doa Harian
250 Santri Masuk Istana Presiden, Kemenag Tanamkan Mimpi Jadi Pemimpin Bangsa
250 Santri Masuk Istana Presiden, Kemenag Tanamkan Mimpi Jadi Pemimpin Bangsa
Aktual
Cara Memastikan Daging Giling Halal, 5 Hal Ini Sering Terlewat
Cara Memastikan Daging Giling Halal, 5 Hal Ini Sering Terlewat
Aktual
BUMN Wajib Salurkan Zakat Karyawan ke Baznas, Potensi Rp 3 Triliun
BUMN Wajib Salurkan Zakat Karyawan ke Baznas, Potensi Rp 3 Triliun
Aktual
Menhaj Tegaskan Telah Proaktif Bernegosiasi dengan Arab Saudi Terkait Operasional Haji 2027
Menhaj Tegaskan Telah Proaktif Bernegosiasi dengan Arab Saudi Terkait Operasional Haji 2027
Aktual
Komisi VIII DPR  Minta Kemenhaj Lengkapi Dokumen Pencairan Uang Muka Haji 2027
Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Lengkapi Dokumen Pencairan Uang Muka Haji 2027
Aktual
Kemenhaj Usulkan Uang Muka Rp 4 Triliun untuk Persiapan Operasional Haji 2027
Kemenhaj Usulkan Uang Muka Rp 4 Triliun untuk Persiapan Operasional Haji 2027
Aktual
250 Jemaah Gelombang Pertama Program Tamu Raja Salman Mulai Jalani Umrah, Ada dari Indonesia
250 Jemaah Gelombang Pertama Program Tamu Raja Salman Mulai Jalani Umrah, Ada dari Indonesia
Aktual
Alasan PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak, Dinilai Tidak Kurangi Penerimaan Negara
Alasan PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak, Dinilai Tidak Kurangi Penerimaan Negara
Aktual
Al-Kanud: Mengapa Manusia Sering Ingkari Nikmat Tuhan?
Al-Kanud: Mengapa Manusia Sering Ingkari Nikmat Tuhan?
Aktual
PBNU Desak Masyarakat Internasional Bersatu Hentikan Konflik AS-Iran, Serukan Perdamaian bagi Dunia
PBNU Desak Masyarakat Internasional Bersatu Hentikan Konflik AS-Iran, Serukan Perdamaian bagi Dunia
Aktual
Satu Abad Selesai: Saatnya NU Menatap ke Depan dengan Kepala 'Tegak'
Satu Abad Selesai: Saatnya NU Menatap ke Depan dengan Kepala "Tegak"
Aktual
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Berpeluang Jadi Epicentrum Peradaban Islam Modern
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Berpeluang Jadi Epicentrum Peradaban Islam Modern
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar