Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia

Kompas.com, 23 Juli 2026, 12:00 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi Islam. Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berhasil masuk dalam Top 100 Universitas Indonesia versi Webometrics edisi Juli 2026, menandai semakin kuatnya daya saing perguruan tinggi Islam di tingkat nasional maupun internasional.

Pemeringkatan Webometrics dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yaitu Visibility, Openness, Excellence, dan Impact, yang mengukur kualitas kehadiran digital, keterbukaan akses ilmiah, produktivitas riset, serta pengaruh akademik sebuah perguruan tinggi.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Prof. Sahiron, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan 11 PTKIN menembus jajaran 100 besar merupakan buah dari transformasi pendidikan tinggi Islam yang terus didorong Kementerian Agama melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas akademik, internasionalisasi, digitalisasi, serta pengembangan budaya riset.

Baca juga: MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden

"Prestasi ini patut kita syukuri. Kehadiran sebelas PTKIN dalam Top 100 Universitas Indonesia membuktikan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam semakin kompetitif dan mampu berdiri sejajar dengan perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika," ujar Prof Sahiron di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

UIN Sunan Kalijaga Pimpin Peringkat PTKIN

Berdasarkan rilis Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi PTKIN dengan peringkat tertinggi. Kampus tersebut menempati peringkat ke-22 nasional sekaligus peringkat 1.115 dunia.

Posisi berikutnya ditempati UIN Sunan Gunung Djati Bandung di peringkat ke-24 nasional, disusul UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada posisi ke-41 nasional.

Adapun delapan PTKIN lainnya yang berhasil masuk Top 100 Universitas Indonesia adalah:

1. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
2. UIN Raden Intan Lampung
3. UIN Sumatera Utara
4. UIN Sunan Ampel Surabaya
5. UIN Sultan Syarif Kasim Riau
6. UIN Raden Fatah Palembang
7. UIN Ar-Raniry Banda Aceh
8. UIN Walisongo Semarang

Bukan Sekadar Peringkat, tetapi Bukti Transformasi PTKIN

Prof Sahiron menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai keberhasilan dalam pemeringkatan. Lebih dari itu, hasil Webometrics menjadi indikator meningkatnya kontribusi PTKIN dalam pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, serta penyebarluasan hasil penelitian kepada masyarakat.

Menurutnya, indikator yang digunakan Webometrics mendorong perguruan tinggi untuk terus meningkatkan publikasi ilmiah bereputasi, memperluas akses pengetahuan secara terbuka, mengoptimalkan platform digital, serta memperkuat visibilitas karya akademik di tingkat global.

PTKIN Diminta Perkuat Riset dan Kolaborasi Global

Meski mencatat prestasi membanggakan, Prof. Sahiron mengingatkan seluruh PTKIN agar tidak cepat berpuas diri. Ia menilai tantangan pendidikan tinggi ke depan akan semakin kompleks sehingga transformasi kelembagaan harus terus dipercepat.

"Kita tidak boleh cepat berpuas diri. Tantangan pendidikan tinggi ke depan semakin kompleks. Karena itu, PTKIN harus terus meningkatkan kualitas riset, publikasi internasional bereputasi, inovasi, kolaborasi global, penguatan tata kelola digital, serta layanan akademik yang unggul agar mampu bersaing pada level dunia," tegasnya.

Baca juga: MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat Islam 4S di Kroya

Ia menambahkan, capaian tersebut selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama dalam membangun pendidikan tinggi yang unggul, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat.

Menurut Prof. Sahiron, PTKIN ke depan diharapkan mampu menjadi center of excellence yang menghadirkan pendidikan berkualitas, riset yang memberikan dampak nyata, serta pengabdian kepada masyarakat yang semakin kuat.

"Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, saya optimistis semakin banyak PTKIN yang akan masuk jajaran perguruan tinggi terbaik, baik di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar