Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 23 Juli 2026, 12:01 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Membaca Al-Quran merupakan ibadah yang tidak hanya menuntut kelancaran melafalkan ayat-ayat suci, tetapi juga ketepatan dalam cara membacanya.

Karena itu, setiap Muslim dianjurkan membaca Al-Quran dengan menerapkan ilmu tajwid dan tartil sebagaimana tuntunan syariat.

Keduanya memiliki peran penting dalam menjaga keaslian lafaz dan makna Al-Quran.

Baca juga: 7 Surah dan Ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Dihafal Sebelum Ajal Menjemput

Tidak hanya memperindah bacaan, berikut penjelasan mengenai pentingnya tajwid dan tartil ketika Membaca Al-Quran.

Pengertian Tajwid dan Tartil

Tajwid adalah ilmu yang mengatur tata cara melafalkan setiap huruf hijaiyah sesuai makhraj dan sifatnya.

Sementara itu, tartil berarti membaca Al-Quran secara perlahan, tenang, jelas, dan penuh penghayatan.

Baca juga: 5 Surat Terpendek dalam Al-Quran yang Mudah Dihafal dan Sering Dibaca Saat Shalat

Dengan menerapkan tajwid dan tartil, bacaan Al-Quran tidak hanya terdengar indah, tetapi juga sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. serta terhindar dari kesalahan yang dapat mengubah makna ayat.

Perintah Membaca Al-Quran dengan Tartil

Al-Quran merupakan kalam Allah Swt. yang menjadi petunjuk bagi umat manusia. Karena kemuliaannya, membaca Al-Quran harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti kaidah yang telah ditetapkan.

Allah SWT berfirman:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Artinya: "Dan bacalah Al-Quran itu dengan perlahan-lahan (tartil)." (QS. Al-Muzzammil: 4).

Ayat tersebut menegaskan bahwa membaca Al-Quran tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau tanpa memperhatikan ketentuan bacaannya.

Ilmu tajwid berfungsi menjaga bacaan dari kesalahan yang dapat mengubah makna ayat. Sementara itu, tartil membantu pembaca menghayati setiap ayat sehingga pesan Al-Quran dapat lebih mudah dipahami dan direnungkan.

Tajwid Berperan Menjaga Keaslian Bacaan

Pentingnya menerapkan ilmu tajwid juga dijelaskan oleh ulama qira'at terkemuka, Syekh Al-Jazari, dalam Manzhumah al-Jazariyyah:

وَالْأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حِتْمٌ لَازِمُ # مَنْ لَمْ يُصَحِّحِ الْقُرآنَ آثِمُ

"Mengamalkan tajwid itu hukumnya wajib. Barang siapa tidak membenarkan bacaannya, maka ia berdosa."

لِأَنَّهُ بِهِ الإِلَهُ أَنْزَلا # وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلَا

Artinya: "Karena Allah menurunkan Al-Quran beserta cara membacanya, dan seperti itulah sampai kepada kita."

Menurut penjelasan tersebut, Al-Quran tidak hanya diturunkan dalam bentuk lafaz, tetapi juga beserta tata cara membacanya.

Hal itu meliputi pelafalan huruf sesuai makhraj (makharijul huruf), penerapan hukum tajwid seperti pada nun dan mim sukun, kaidah panjang-pendek bacaan (mad), hingga aturan berhenti dan memulai bacaan (waqaf wa ibtida').

Belajar Tajwid Membutuhkan Bimbingan Guru

Syekh Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Yusuf bin Al-Jazari menjelaskan bahwa Al-Quran diturunkan sekaligus dengan cara membacanya sebagai bentuk mukjizat dan untuk menjaga kandungan maknanya.

Karena itu, mempelajari ilmu tajwid menjadi bagian penting agar seorang Muslim mampu membaca Al-Quran dengan benar sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Namun, kemampuan tersebut tidak dapat diperoleh hanya dengan belajar secara mandiri.

Diperlukan proses belajar yang berkesinambungan, ketekunan, serta bimbingan dari guru yang kompeten agar teori tajwid dapat diterapkan dengan benar dalam bacaan sehari-hari.

Dengan memahami tajwid dan membiasakan membaca Al-Quran secara tartil, seorang Muslim dapat menjaga keaslian bacaan sekaligus menghayati makna ayat-ayat yang dibacanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Mengapa Membaca Al-Quran Harus dengan Tajwid dan Tartil? Ini Penjelasannya
Aktual
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
11 PTKIN Tembus Top 100 Webometrics Juli 2026, UIN Sunan Kalijaga Jadi yang Terbaik di Indonesia
Aktual
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Bacaan Doa untuk Indonesia agar Tetap Aman dan Makmur
Doa dan Niat
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
MTsN Bogor Rehabilitasi Ruang Rp 5,5 Miliar dari Program Presiden
Aktual
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat 'Islam 4S' di Kroya
MUI Indramayu Telaah Dugaan Aliran Sesat "Islam 4S" di Kroya
Aktual
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar