Editor
KOMPAS.com — Khitan atau sunat bagi laki-laki telah lama dikenal sebagai anjuran dalam ajaran Islam. Selain memiliki landasan syariat yang kuat, praktik ini juga terbukti membawa sejumlah manfaat kesehatan berdasarkan kajian medis.
Hal tersebut dipaparkan Mukhammad Khafidl Wildani dari Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta dalam jurnal berjudul "Menelaah Ulang Khitan Laki-laki dan Perempuan dalam Fatwa Hukum Islam dan Fakta Kedokteran", yang terbit di jurnal Tadrisia: Education and Islamic Studies.
Dalam jurnal tersebut dijelaskan, praktik khitan tidak lepas dari sejarah Nabi Ibrahim AS yang berkhitan pada usia 80 tahun menggunakan sebuah kapak, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
Perintah mengikuti syariat Nabi Ibrahim ini juga diperkuat firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 123.
Baca juga: Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Terkait status hukumnya, Wildani memaparkan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab.
Imam Syafi'i menetapkan khitan wajib bagi laki-laki, pendapat yang diperkuat oleh Imam Nawawi. Sementara Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat hukumnya sunnah.
Adapun waktu pelaksanaannya, mayoritas mazhab Syafi'i menganjurkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat mengkhitan cucunya, Hasan dan Husain.
Dari sisi medis, jurnal ini mengutip pandangan dr. Kevin Andrian yang menyebutkan sejumlah manfaat sunat bagi laki-laki, di antaranya meminimalkan risiko penyakit menular seksual seperti herpes dan sifilis, mencegah fimosis atau nyeri pada ujung penis, mengurangi infeksi saluran kemih, mencegah kanker serviks pada pasangan seksual, serta memudahkan menjaga kebersihan organ intim.
"Dibandingkan dengan keselamatannya, masih jauh angka kesejahteraan sunat laki-laki (terutama bayi) yang disunat dari pada sisi kerugiannya," tulis Wildani dalam jurnalnya, merujuk pada tingkat komplikasi yang hanya berkisar 1-2 persen dari total kasus sunat bayi.
Wildani mengungkapkan, aspek kemaslahatan pada sirkumsisi laki-laki tergolong besar dan menjauhkan dari problem kesehatan alat kelamin, sehingga sangat dianjurkan baik dari sisi agama maupun medis.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang