KOMPAS.com - Keputusan untuk memiliki anak menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan pasangan ketika membangun keluarga.
Kesiapan ekonomi, mental, kemampuan mengasuh, hingga tanggung jawab membesarkan anak dapat menjadi pertimbangan sebelum pasangan memutuskan memiliki keturunan.
Di tengah berbagai pertimbangan tersebut, muncul pula istilah childfree, yakni keputusan seseorang atau pasangan untuk tidak memiliki anak.
Baca juga: MUI Peringatkan Bahaya Tren Childfree dan Tidak Menikah Bagi Keberlangsungan Bangsa
Persoalan kesiapan membangun keluarga menjadi salah satu perhatian Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang diungkap kepala BKKBN Wihaji.
"Tanyangan membangun keluarga saat ini semakin beragam (termasuk childfree)," tutur Wihaji di Gedung Baznas, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan childfree? Bagaimana Islam memandang keputusan untuk tidak memiliki anak?
Childfree secara umum merujuk pada keputusan seseorang atau pasangan untuk tidak memiliki anak berdasarkan pilihan atau pertimbangan tertentu.
Karena itu, childfree berbeda dengan kondisi seseorang atau pasangan yang belum memiliki anak karena faktor biologis, kesehatan, maupun keadaan lain di luar pilihan mereka.
Childfree juga tidak sama dengan keluarga berencana (KB).
KB merupakan upaya untuk merencanakan kehamilan dan kelahiran, termasuk mengatur jarak kelahiran dengan mempertimbangkan kondisi keluarga.
Dengan demikian, penggunaan alat kontrasepsi atau keputusan menunda kehamilan tidak serta-merta berarti pasangan tersebut memilih childfree.
Perbedaan utamanya terletak pada tujuan. Menunda kehamilan berarti pasangan masih membuka kemungkinan memiliki anak pada waktu yang dianggap lebih tepat, sedangkan childfree merujuk pada pilihan untuk menjalani kehidupan tanpa memiliki anak.
Baca juga: Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Dalam Islam, memiliki keturunan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan keluarga.
Kementerian Agama menjelaskan tidak terdapat ayat Al Quran maupun hadis yang secara eksplisit mewajibkan setiap pasangan suami istri memiliki anak. Namun, Islam memberikan anjuran untuk memiliki keturunan.
Karena itu, persoalan childfree tidak dapat semata-mata dilihat dari kondisi seseorang memiliki atau tidak memiliki anak.
Dalam kajian fikih yang dimuat NU Online, hukum mengenai childfree antara lain perlu dilihat berdasarkan motif keputusan tersebut dan metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan.
Dengan demikian, kondisi pasangan yang menunda memiliki anak, tidak dapat memiliki anak karena kondisi tertentu, dan pasangan yang sejak awal memutuskan tidak ingin mempunyai keturunan perlu dibedakan.
Islam sendiri memberikan perhatian terhadap keberlangsungan keturunan melalui salah satu tujuan syariat atau maqashid syariah, yakni hifz al-nasl atau menjaga keturunan.
Prinsip tersebut menunjukkan pentingnya keberlangsungan keturunan dalam kehidupan manusia.
Namun, hal tersebut tidak berarti pasangan yang belum mempunyai anak dapat serta-merta dianggap berdosa. Kondisi, alasan, serta cara yang ditempuh pasangan perlu diperhatikan sebelum memberikan penilaian terhadap keputusan tersebut.
Pembicaraan mengenai childfree pada akhirnya juga berkaitan dengan kesiapan seseorang dalam membangun keluarga.
Kesiapan tersebut tidak berhenti pada kemampuan menyelenggarakan pernikahan, tetapi mencakup kesiapan ekonomi, mental, kemampuan mengasuh, serta tanggung jawab terhadap kehidupan keluarga setelah menikah.
Persiapan tersebut menjadi semakin penting ketika pasangan memutuskan memiliki anak.
Sebab, kehadiran anak membawa tanggung jawab dalam pengasuhan, pendidikan, kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan tumbuh kembangnya.
Bagi generasi muda, pemahaman mengenai kehidupan keluarga dapat membantu agar keputusan mengenai pernikahan dan keturunan tidak semata-mata didasarkan pada ketakutan maupun tekanan lingkungan, tetapi melalui pertimbangan yang matang dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, kualitas keluarga bukan hanya berkaitan dengan jumlah anak, tetapi juga kesiapan menjalankan tanggung jawab serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang setiap anggota keluarga.
Menurut Wihaji, selain childfree, tantangan besar lainnya adalah telepon seluler.
"Banyak, hari ini ada keluarga baru namanya handphone. Itu tantangan real yang tentu menjadi PR membangun mental manusia Indonesia," ujar Wihaji di Gedung Baznas, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Wihaji, persoalan kesehatan mental generasi muda juga perlu mendapat perhatian dalam upaya membangun keluarga berkualitas.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT