Editor
KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengajak warga Nahdlatul Ulama (NU) kembali menghayati Qanun Asasi sebagai landasan filosofis organisasi.
Menurut dia, pemahaman terhadap Qanun Asasi penting agar nahdliyyin terus mengutamakan persatuan dan memperkuat gerakan bersama.
"Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, Insyaallah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran.Yang ada adalah NU yang terus bergerak," kata Sarmuji, seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Tim Sisir Semut Disiagakan untuk Jaga Kebersihan Lokasi Muktamar ke-35 NU
Sarmuji menyampaikan pandangan tersebut saat menjadi salah satu pembicara dalam "Halaqah Pemikiran Pesantren" yang digelar di area Muktamar Ke-35 NU, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026) malam.
Dia menjelaskan K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan mukadimah Qanun Asasi dengan mengutip Surat Al-Ahzab ayat 45-46.
Ayat tersebut menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada agama Allah, sekaligus pelita yang menerangi.
Baca juga: Mantan Jubir Gus Dur Dorong NU Perkuat Peran Global dan Respons Konflik Dunia
Menurut Sarmuji, penggunaan ayat tersebut dalam mukadimah Qanun Asasi menunjukkan harapan agar NU mampu menghadirkan nilai-nilai kebaikan bagi masyarakat. NU juga diharapkan dapat memberikan kegembiraan serta menjadi penerang dalam kehidupan berbangsa.
Sarmuji juga menilai Qanun Asasi NU mengandung penekanan terhadap pentingnya persatuan dan manfaat berjemaah. Karena itu, menurut dia, kekuatan NU berada pada kebersamaan serta kemampuan warga NU membangun gerakan secara kolektif.
"Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'être, alasan berdirinya NU. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat," katanya.
Halaqah tersebut mengangkat tema "Meneladani dan Memaknai Kembali Qanun Asasi Nahdlatul Ulama" yang dinilai sejalan dengan agenda Muktamar Ke-35 NU.
Selain Sarmuji, forum yang berlangsung di Masjid Gedang Tambakberas tersebut menghadirkan Ribath Al Utsmani Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas K.H. Fatchulloh Malik dan K.H. Ubaidillah dari Bogor.
Ubaidillah memaparkan sejarah sekaligus makna Qanun Asasi NU. Sementara itu, Fatchulloh Malik menjelaskan sejarah Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan peran Masjid Gedang dalam perjalanan awal NU.
Halaqah diikuti santri dan peserta Muktamar Ke-35 NU dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Para peserta juga terlibat dalam diskusi melalui sesi tanya jawab.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT