Penulis
JOMBANG, KOMPAS.com — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan sembilan ulama sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) masa khidmat 2026-2031.
Kesembilan anggota AHWA tersebut selanjutnya akan bersidang untuk memilih dan menetapkan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Penetapan anggota AHWA dibacakan Ketua Sidang Pemilihan AHWA, Prof Ganefri PhD dalam rangkaian sidang Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026).
Berdasarkan hasil tabulasi dan perhitungan suara, Kiai Haji Nurul Huda Jazuli memperoleh dukungan tertinggi dengan 486 suara.
Baca juga: Muktamar NU Memanas Jelang Penghitungan AHWA, Panitia: Jangan Kehilangan Adab
Berikut sembilan ulama yang ditetapkan sebagai anggota AHWA Muktamar ke-35 NU:
1. KH Nurul Huda Djazuli: 486 suara
2. Tgk KH Nuruzzahri Yahya: 478 suara
3. Dr KH Baharuddin HS MA: 392 suara
4. KH Miftachul Akhyar: 351 suara
5. KH Afifuddin Muhajir: 340 suara
6. KH Anwar Iskandar: 327 suara
7. KH Anwar Manshur: 304 suara
8. Dr KH Abun Bunyamin MA: 297 suara
9. Prof Dr KH Said Aqil Siroj: 273 suara
Dengan ditetapkannya sembilan nama tersebut, maka formasi AHWA Muktamar ke-35 NU untuk masa khidmat 2026-2031 telah lengkap.
Dalam keputusan Muktamar ke-35 NU Nomor 05/A/Muktamar-35/8/2026 tentang Pemilihan dan Penetapan Ahlul Halli wal Aqdi disebutkan bahwa sembilan nama tersebut akan menjalankan tugas penting dalam rangkaian pemilihan pimpinan PBNU.
"Nama-nama sebagaimana disebutkan di atas sebagai AHWA Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan melakukan persidangan untuk memilih dan menetapkan Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2026-2031," demikian bunyi keputusan tersebut.
AHWA merupakan forum yang memiliki peran penting dalam proses penetapan Rais Aam PBNU. Setelah Rais Aam terpilih, proses pemilihan Ketua Umum PBNU akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam Muktamar ke-35 NU.
Sebelumnya, peserta Muktamar ke-35 NU melalui voting telah menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Mekanisme tersebut mengubah pola pemilihan langsung menjadi proses yang melibatkan AHWA.
Dari hasil pemilihan, Kiai Haji Nurul Huda Djazuli menjadi ulama dengan perolehan suara tertinggi untuk masuk dalam jajaran AHWA.
Ia memperoleh 486 suara, unggul delapan suara dari Tgk KH Nuruzzahri Yahya yang berada di posisi kedua dengan 478 suara.
Sementara itu, Dr KH Baharuddin HS berada di posisi ketiga dengan 392 suara.
Nama KH Miftachul Akhyar yang sebelumnya pernah menjabat Rais Aam PBNU juga masuk dalam sembilan anggota AHWA dengan perolehan 351 suara.
Adapun Prof Dr KH Said Aqil Siroj menempati posisi kesembilan dengan 273 suara. Said Aqil Siroj sebelumnya juga pernah menjabat Ketua Umum PBNU.
Keputusan penetapan AHWA tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan organisasi, di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU serta keputusan Muktamar ke-35 tentang tata tertib pelaksanaan muktamar.
Tabulasi dan penghitungan suara pemilihan anggota AHWA dilakukan pada 29 Agustus 2026 di halaman Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.
Baca juga: Voting Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih AHWA, Ini Mekanismenya
Keputusan tentang penetapan AHWA ditetapkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang pada 30 Agustus 2026 dan ditandatangani pimpinan Sidang Pleno ke-5 Muktamar ke-35 NU, yakni Prof Ganefri PhD selaku ketua, serta Drs Dr H Muhammad Tamrin MPd dan Prof Masnun Tahir selaku wakil ketua.
Kesembilan anggota AHWA tersebut kini menjadi pihak yang akan menentukan siapa yang dipercaya menjadi Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT