Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KH Miftachul Akhyar Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031, Ini Pesan AHWA

Kompas.com, 30 Agustus 2026, 23:48 WIB
Farid Assifa

Penulis

JOMBANG, KOMPAS.com — KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031 melalui sidang tertutup Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU.

Penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dilakukan setelah sembilan anggota AHWA terpilih menggelar persidangan tertutup dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU dalam Sidang tertutup anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU digelar di kediaman pendiri Nahdlatul Ulama, yaitu KH Abdul Wahab Chasbullah (Mbah Wahab) kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026).

Dengan ditetapkannya Rais Aam, satu rangkaian penting dalam Muktamar ke-35 NU telah terlewati.

Selanjutnya, agenda muktamar akan memasuki tahapan rapat pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.

Baca juga: Muktamar NU Tetapkan 9 AHWA, Ini Daftar Lengkap dan Perolehan Suaranya

Pesan penting juga disampaikan kepada para anggota AHWA setelah penetapan Rais Aam. Amanat yang diberikan kepada Rais Aam diharapkan dapat menjadi momentum untuk menggali dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki Nahdlatul Ulama.

Amanat tersebut dinilai penting di tengah dinamika organisasi dan tantangan NU ke depan.

Penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU kembali menempatkannya pada posisi tertinggi dalam struktur kepemimpinan keagamaan PBNU.

Selanjutnya, perhatian Muktamar ke-35 NU akan beralih pada pemilihan Ketua Umum PBNU. Proses tersebut akan menjadi rangkaian terakhir dalam menentukan kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.

Baca juga: Voting Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih AHWA, Ini Mekanismenya

Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Baca tentang


Terkini Lainnya
KH Miftachul Akhyar Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031, Ini Pesan AHWA
KH Miftachul Akhyar Ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031, Ini Pesan AHWA
Aktual
Muktamar NU Tetapkan 9 AHWA, Ini Daftar Lengkap dan Perolehan Suaranya
Muktamar NU Tetapkan 9 AHWA, Ini Daftar Lengkap dan Perolehan Suaranya
Aktual
Gus Yusuf Terima Dinamika Muktamar dengan Legawa, Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU
Gus Yusuf Terima Dinamika Muktamar dengan Legawa, Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU
Aktual
Panglima Banser Ambil Kendali Keamanan Muktamar NU Jombang
Panglima Banser Ambil Kendali Keamanan Muktamar NU Jombang
Aktual
Pendidikan dan Jatuh Bangunnya Peradaban, Bagaimana Peran Guru?
Pendidikan dan Jatuh Bangunnya Peradaban, Bagaimana Peran Guru?
Aktual
Muktamar NU Memanas Jelang Penghitungan AHWA, Panitia: Jangan Kehilangan Adab
Muktamar NU Memanas Jelang Penghitungan AHWA, Panitia: Jangan Kehilangan Adab
Aktual
Massa Gus Yusuf Demo di Lokasi Muktamar NU, Gus Yahya Imbau Tenang
Massa Gus Yusuf Demo di Lokasi Muktamar NU, Gus Yahya Imbau Tenang
Aktual
Muktamar NU Memanas, Massa Gus Yusuf Coba Terobos Arena Sidang Usai Keputusan Iddah
Muktamar NU Memanas, Massa Gus Yusuf Coba Terobos Arena Sidang Usai Keputusan Iddah
Aktual
Menjaga Kearifan Lokal, Cara Membuka Jalan Rezeki dari Desa
Menjaga Kearifan Lokal, Cara Membuka Jalan Rezeki dari Desa
Aktual
Pesan Alissa Wahid untuk Pemimpin Baru PBNU: Kembalikan Kepercayaan Warga NU
Pesan Alissa Wahid untuk Pemimpin Baru PBNU: Kembalikan Kepercayaan Warga NU
Aktual
Maulid Nabi, Kemenimipas Galang Rp 1,8 Miliar untuk NTT dan Santuni Anak Yatim
Maulid Nabi, Kemenimipas Galang Rp 1,8 Miliar untuk NTT dan Santuni Anak Yatim
Aktual
Benarkah Tidur Setelah Subuh Tidak Baik dalam Islam? Ini Penjelasannya
Benarkah Tidur Setelah Subuh Tidak Baik dalam Islam? Ini Penjelasannya
Aktual
Gus Ipang Bocorkan Kesiapan Kiai Imam Jazuli Masuk Bursa Ketum PBNU
Gus Ipang Bocorkan Kesiapan Kiai Imam Jazuli Masuk Bursa Ketum PBNU
Aktual
Mars Fatayat NU: Lirik, Makna, dan Sejarah Singkat Fatayat Nahdlatul Ulama
Mars Fatayat NU: Lirik, Makna, dan Sejarah Singkat Fatayat Nahdlatul Ulama
Aktual
Voting Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih AHWA, Ini Mekanismenya
Voting Muktamar NU Putuskan Ketum PBNU Dipilih AHWA, Ini Mekanismenya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar