Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi

Kompas.com, 31 Agustus 2026, 14:29 WIB
Reni Susanti

Editor

Sumber NU Online

JOMBANG, KOMPAS.com — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengungkapkan tiga ayat Al-Qur'an yang menjadi pijakan Nahdlatul Ulama (NU) dalam menyusun gerakan dan program pada abad kedua.

Ketiga ayat tersebut adalah Surat Al-Baqarah ayat 30, Surat Hud ayat 61, dan Surat Adz-Dzariyat ayat 56. Menurut Kiai Miftach, ayat-ayat itu menjadi landasan bagi NU untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mendorong pemulihan ekologi.

"Dalam mengawali atau persiapan kita untuk melangkah di abad kedua Nahdlatul Ulama ini, ada tiga ayat yang merupakan dasar pijakan kita untuk mengembangkan, terutama di bidang-bidang ekonomi yang saat ini memang mayoritas masyarakat Indonesia tergolong minal fuqara' wal masakin (kaum fakir dan miskin)," ujar Kiai Miftach.

Hal tersebut disampaikan Kiai Miftach dalam Penutupan Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Baca juga: Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU, Apa Perbedaan Tugas Keduanya?

1. Al-Baqarah Ayat 30: Manusia sebagai Pengelola Bumi

Landasan pertama yang disebut Kiai Miftach adalah Surat Al-Baqarah ayat 30. Ayat tersebut berbicara mengenai manusia sebagai khalifah fil ardh atau khalifah di bumi.

Menurut Kiai Miftach, konsep khalifah tidak hanya berkaitan dengan keberadaan manusia di bumi, tetapi juga tanggung jawab untuk mengelola kehidupan agar berjalan secara tertib dan adil.

"Khalifah itu artinya yang mengurus bumi, yang membuat peraturan dan tata tertib agar kehidupan menjadi teratur. Tidak boleh ada orang kaya yang menganiaya atau menzalimi si miskin, begitu pula sebaliknya," kata dia dikutip dari NU Online. 

Menurutnya, pengaturan kehidupan yang baik diperlukan untuk membentuk masyarakat yang tertib.

"Dengan tanzhim (pengaturan) yang teratur, terjadilah masyarakat yang tertib," ujarnya.

Baca juga: Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua Umum PBNU

2. Hud Ayat 61: Memakmurkan dan Menjaga Bumi

Landasan kedua adalah Surat Hud ayat 61, khususnya frasa wasta'marakum fiiha.

Kiai Miftach memaknai bagian tersebut sebagai perintah kepada manusia untuk memakmurkan bumi. Tugas itu membutuhkan pemanfaatan akal, pengetahuan, serta tindakan nyata.

Pemakmuran bumi, menurut dia, tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mencakup upaya menjaga dan memulihkan lingkungan.

"Termasuk menghijaukan kembali sawah ladang dan gunung-gunung yang gundul, bahkan menyiapkan persediaan pangan adalah bagian dari tugas pemakmuran bumi. Ini sunnatullah," tutur Kiai Miftach.

Ia mengatakan, kesejahteraan masyarakat tidak dapat tercipta tanpa upaya sungguh-sungguh untuk mengelola sumber daya dan mengembangkan ekonomi.

"Rakyat hanya bisa merasakan kesejahteraan jika ada upaya sekuat tenaga mengerahkan pikiran untuk menyejahterakan umat," kata dia.

3. Adz-Dzariyat Ayat 56: Semua Bermuara pada Ibadah

Ayat ketiga yang menjadi pijakan adalah Surat Adz-Dzariyat ayat 56, wa maa khalaqtul jinna wal insa illaa liya'buduun.

Kiai Miftach menjelaskan, seluruh aktivitas manusia dalam menjalankan tugas sebagai khalifah di bumi, termasuk membangun perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pada akhirnya harus memiliki nilai ibadah.

"Jangan sampai kita melangkah dan membangun dengan megah tanpa ada nilai ibadah," ujarnya.

Menurut dia, tugas mengelola bumi dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat tidak boleh dilepaskan dari tujuan tersebut.

"Kekhilafahan mengurus bumi yang luas dan menyejahterakan rakyat tanpa pandang bulu, semuanya harus bernilai ibadah," lanjut Kiai Miftach.

Ekonomi Jadi Fokus NU di Awal Abad Kedua

Kiai Miftach juga menjelaskan alasan sektor ekonomi mendapat perhatian pada awal perjalanan NU di abad kedua.

Menurut dia, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.

"Tiga ayat ini menjadi dasar program di awal abad kedua ini agar Nahdlatul Ulama betul-betul sejahtera ekonominya," kata Kiai Miftach.

Sementara pada sektor pendidikan dan kesehatan, menurut dia, NU telah memiliki banyak sumber daya dan tenaga ahli.

"Sebab untuk bidang pendidikan dan kesehatan, alhamdulillah sudah ada pakarnya seperti Prof Mohammad Nuh," tuturnya.

Kiai Miftach berharap fondasi ekonomi yang dibangun dengan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan warga Nahdliyin sekaligus memberikan kontribusi terhadap kemakmuran masyarakat Indonesia.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Baca tentang


Terkini Lainnya
Doa Selamat Dunia Akhirat: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Selamat Dunia Akhirat: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Ijab Kabul Bahasa Arab: Teks, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Ijab Kabul Bahasa Arab: Teks, Latin, Arti, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Imbas Kabut Asap, Kemenag Kaltara Terapkan Belajar dari Rumah bagi RA, Madrasah dan Pesantren
Imbas Kabut Asap, Kemenag Kaltara Terapkan Belajar dari Rumah bagi RA, Madrasah dan Pesantren
Aktual
Kaltim Masuk 5 Besar MTQ KORPRI Tingkat Nasional 2026, Raih 14 Medali
Kaltim Masuk 5 Besar MTQ KORPRI Tingkat Nasional 2026, Raih 14 Medali
Aktual
Ketum PBNU Gus Kikin Pulang ke Tebuireng, Disambut Ribuan Santri dan Lantunan Ya Lal Wathan
Ketum PBNU Gus Kikin Pulang ke Tebuireng, Disambut Ribuan Santri dan Lantunan Ya Lal Wathan
Aktual
Perbedaan Rais Aam dan Ketum PBNU: Tugas, Wewenang, dan Aturan Jabatan Politik
Perbedaan Rais Aam dan Ketum PBNU: Tugas, Wewenang, dan Aturan Jabatan Politik
Aktual
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Terapkan Standar Baru, Seleksi Petugas Haji 2027 Gandeng BKN dan Terapkan Segel Ruangan
Aktual
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
6 Prinsip dan Karakter Kepemimpinan Muhammadiyah Menurut Haedar Nashir
Aktual
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Rais Aam PBNU Ungkap 3 Ayat Pijakan NU di Abad Kedua, dari Ekonomi hingga Ekologi
Aktual
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
5 Amalan Sebelum Tidur dalam Islam, dari Berwudu hingga Membaca Doa
Aktual
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketum PBNU 2026-2031
Aktual
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Donor ASI Diperbolehkan dalam Islam, Kejelasan Sumber dan Konsekuensi Kemahraman Jadi Perhatian
Aktual
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Muktamar Ke-35 NU Selesai, Ini Sejumlah Keputusan Strategis yang Dihasilkan
Aktual
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Ucapkan Selamat ke Kiai Miftah dan Gus Kikin, Gus Yusuf: Saatnya Kembali Guyub
Aktual
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Puasa Senin Kamis: Niat, Tata Cara, Waktu, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar