Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Adab Suami kepada Istri yang Perlu Diketahui

Kompas.com, 10 September 2026, 20:28 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Islam menempatkan pernikahan sebagai ikatan yang dibangun atas dasar kasih sayang, ketenteraman, dan tanggung jawab.

Karena itu, suami tidak hanya memiliki hak sebagai kepala keluarga, tetapi juga kewajiban untuk memperlakukan istri dengan baik sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW.

Al-Quran dan sunnah mengajarkan bahwa hubungan suami istri harus dilandasi akhlak mulia.

Bahkan, Rasulullah menegaskan bahwa ukuran kebaikan seorang laki-laki bukan hanya terlihat dari ibadahnya, melainkan juga dari cara ia memperlakukan istrinya. 

Baca juga: Bolehkah Suami Melarang Istri Bertemu Orangtua? Ini Pandangan Fikih

Berikut tujuh adab suami kepada istri yang diajarkan dalam Islam:

1. Memperlakukan Istri dengan Baik

Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Khairukum khairukum li ahlihi wa ana khairukum li ahli

Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR Tirmidzi No. 3895) 

Hadis ini menjadi prinsip utama dalam kehidupan rumah tangga. Kebaikan kepada istri tidak hanya berupa pemberian materi, tetapi juga sikap lembut, perhatian, menghargai pendapat, dan menjaga perasaan pasangan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Apakah Istri Wajib Taat pada Suami yang Bergaji di Bawah UMR? Ini Penjelasan Muhammadiyah

2. Bergaul dengan Lemah Lembut

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 19:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Wa 'āsyirūhunna bil ma'rūf.

Artinya: “Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.” (QS An-Nisa: 19)

Para mufasir menjelaskan bahwa *bil ma'ruf* berarti memperlakukan istri dengan akhlak yang baik, berkata sopan, menjaga kehormatan, dan memenuhi hak-haknya secara layak.

Ayat ini menjadi dasar bahwa kasih sayang dalam rumah tangga merupakan perintah Allah, bukan sekadar pilihan. 

3. Memberikan Nafkah Sesuai Kemampuan

Kewajiban suami berikutnya adalah memberikan nafkah lahir kepada istri. Allah SWT berfirman:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ

Liyunfiq dzū sa'atin min sa'atih.

Artinya: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.” (QS Ath-Thalaq: 7)

Nafkah meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainnya sesuai kemampuan.

Islam tidak membebani seseorang di luar kesanggupannya, tetapi menekankan tanggung jawab dan ikhtiar dalam memenuhi hak keluarga.

4. Menghargai Pendapat Istri

Rasulullah SAW memberi teladan nyata dalam Perjanjian Hudaibiyah. Ketika para sahabat merasa berat melaksanakan perintah beliau, Ummu Salamah memberi saran agar Rasulullah terlebih dahulu mencukur rambut dan menyembelih hewan kurban.

Beliau menerima nasihat tersebut, lalu para sahabat pun mengikuti.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa musyawarah dengan istri merupakan bagian dari akhlak kepemimpinan dalam keluarga, bukan tanda kelemahan.

Menghargai pendapat pasangan juga membantu membangun komunikasi yang sehat dan saling percaya.

5. Menjaga Rahasia Rumah Tangga

Islam melarang suami membuka rahasia istrinya kepada orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Inna min asyarrin nāsi 'indallāhi manzilatan yaumal qiyāmah ar-rajula yufdhī ilā imra'atihi wa tufdhī ilaihi tsumma yansyuru sirrahā.

Artinya: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seorang suami yang berhubungan dengan istrinya, lalu ia menyebarkan rahasia istrinya.” (HR Muslim)

Hadis ini menjadi peringatan agar persoalan pribadi, konflik rumah tangga, maupun aib pasangan tidak diumbar kepada publik atau media sosial.

6. Bersabar atas Kekurangan Istri

Rasulullah SAW mengajarkan agar suami tidak menilai istri hanya dari satu kekurangannya. Beliau bersabda:

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

Lā yafrak mu'minun mu'minatan, in kariha minhā khuluqan radhiya minhā ākhar.

Artinya: “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tidak menyukai satu perangainya, niscaya ia akan ridha terhadap perangai lainnya.” (HR Muslim)

Hadis ini mengajarkan keseimbangan dalam melihat pasangan. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga kesabaran menjadi salah satu kunci keharmonisan rumah tangga.

7. Menjadi Teladan dalam Akhlak

Tujuan pernikahan dijelaskan Allah SWT dalam Surah Ar-Rum ayat 21:

وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

Wa ja'ala bainakum mawaddatan wa rahmah

Artinya: “Dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS Ar-Rum: 21)

Ayat ini menunjukkan bahwa kepemimpinan suami tidak diukur dari kekuasaan, tetapi dari kemampuannya menghadirkan sakinah (ketenteraman), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang) dalam keluarga.

Menjadi teladan berarti jujur, bertanggung jawab, menjaga ibadah, serta memperlihatkan akhlak yang baik kepada istri dan anak-anak.

Rasulullah SAW membuktikan bahwa pemimpin terbaik adalah mereka yang paling mulia perilakunya di dalam rumah.

Pada akhirnya, tujuh adab ini mengajarkan bahwa hubungan suami istri bukan sekadar ikatan hukum, melainkan amanah yang dijaga dengan kasih sayang, penghormatan, dan keteladanan.

Semakin baik seorang suami memperlakukan istrinya, semakin dekat ia dengan akhlak Rasulullah SAW yang menjadi teladan bagi seluruh umat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar