Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah

Kompas.com, 12 September 2026, 19:37 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Memegang Al-Qur’an tanpa wudhu menjadi pertanyaan yang kerap muncul bagi umat Islam, terutama ketika hendak membaca ayat suci dalam kondisi berhadas.

Fatwa Tarjih Muhammadiyah menjelaskan adanya perbedaan pendapat ulama mengenai persoalan tersebut, tetapi sangat menganjurkan membaca dan memegang Al-Qur’an dalam keadaan suci.

Baca juga: 5 Cara Mendidik Anak agar Dekat dengan Al-Quran

Hukum Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Rahmadi Wibowo mengatakan, para ulama berbeda pendapat mengenai hukum memegang Al-Qur’an tanpa wudhu.

Perbedaan tersebut berkaitan dengan penafsiran terhadap QS. Al-Waqiah ayat 79 yang berbunyi: “Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.”

Baca juga: Sejarah Al-Qur’an, dari Turunnya Wahyu Pertama hingga Menjadi Pedoman Hidup

“Para ulama berselisih dalam memahami QS. Al-Waqiah ayat 79. Apakah harus wudhu terlebih dahulu atau tidak. Al Quran sebagai kitab mulia menurut kami sangat dianjurkan kalau ingin membacanya dalam suci terlebih dahulu baik hadas kecil apalagi hadas besar,” terang Rahmadi.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Fatwa Tarjih sangat menganjurkan umat Islam memegang dan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci.

Anjuran tersebut berkaitan dengan etika dan kepatutan sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap Kalamullah.

Bolehkah Membaca Al-Qur’an Saat Berhadas?

Meski menganjurkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci, Fatwa Tarjih tidak melarang seseorang yang sedang berhadas untuk membaca ayat Al-Qur’an. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi perempuan yang sedang mengalami haid.

Dengan demikian, kondisi tidak berwudhu tidak menjadi larangan mutlak untuk membaca ayat Al-Qur’an.

Namun, menjaga kesucian tetap lebih dianjurkan ketika seseorang hendak membaca maupun memegang Al-Qur’an sebagai bentuk memuliakan kitab suci.

Bagaimana dengan Buku Yasin dan Juz Amma?

Pertanyaan mengenai wudhu juga dapat muncul ketika seseorang hendak memegang bagian ayat Al-Qur’an yang ditulis secara terpisah, seperti buku surat Yasin atau buku khusus Juz Amma.

Persoalan tersebut masih berkaitan dengan perbedaan pendapat ulama dalam memahami ketentuan menyentuh Al-Qur’an.

Karena itu, sikap yang dianjurkan Fatwa Tarjih adalah menjaga keadaan tetap suci ketika memegang dan membaca Al-Qur’an. Anjuran tersebut didasarkan pada etika, kepatutan, serta penghormatan terhadap Kalamullah.

Pada akhirnya, membaca Al-Qur’an tetap dapat dilakukan oleh seseorang yang sedang berhadas, termasuk perempuan yang sedang haid, karena Fatwa Tarjih tidak melarangnya.

Meski demikian, wudhu tetap sangat dianjurkan ketika hendak membaca dan memegang Al-Qur’an. Kesucian tersebut menjadi bagian dari sikap memuliakan Kalamullah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Aktual
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Aktual
Muhammadiyah Gelar Tanwir dan Milad ke-114 di Palu, Usung Tema Bersama Satukan Bangsa
Muhammadiyah Gelar Tanwir dan Milad ke-114 di Palu, Usung Tema Bersama Satukan Bangsa
Aktual
Sejak 1968, MTQ di Indonesia Digelar Berjenjang hingga Tingkat Nasional
Sejak 1968, MTQ di Indonesia Digelar Berjenjang hingga Tingkat Nasional
Aktual
Link Live Streaming Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Sabtu 12 September 2026
Link Live Streaming Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Sabtu 12 September 2026
Aktual
Tangis Haru dan Bangga Warga Semarang Saksikan Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI
Tangis Haru dan Bangga Warga Semarang Saksikan Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI
Aktual
 Sejarah Al-Qur’an, dari Turunnya Wahyu Pertama hingga Menjadi Pedoman Hidup
Sejarah Al-Qur’an, dari Turunnya Wahyu Pertama hingga Menjadi Pedoman Hidup
Aktual
Nasaruddin Umar: Al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi Pengembangan Ilmu Kedokteran
Nasaruddin Umar: Al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi Pengembangan Ilmu Kedokteran
Aktual
Menag Ungkap Rencana MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, Ini Alasannya
Menag Ungkap Rencana MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, Ini Alasannya
Aktual
Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI Semarakkan Kota Semarang
Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI Semarakkan Kota Semarang
Aktual
Jelang Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Simpang Lima Semarang Dilengkapi Tempat Wudhu hingga Air Minum Gratis
Jelang Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Simpang Lima Semarang Dilengkapi Tempat Wudhu hingga Air Minum Gratis
Aktual
Sejarah MTQ di Indonesia, dari Lomba Tilawah hingga Ajang Nasional
Sejarah MTQ di Indonesia, dari Lomba Tilawah hingga Ajang Nasional
Aktual
Dubes Arab Saudi Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Selat Sunda
Dubes Arab Saudi Doakan Lima Wartawan Hilang Kontak di Selat Sunda
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar