Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2027, MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan

Kompas.com, 13 September 2026, 09:46 WIB
Reni Susanti

Editor

SEMARANG, KOMPAS.com — Kementerian Agama memutuskan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional digelar setiap tahun. Dengan perubahan tersebut, Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tidak lagi diselenggarakan sebagai agenda terpisah.

Keputusan itu diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Pancasila, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2026) malam.

“Kami sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa kita tidak mengadakan lagi STQ. Karena itu, demi syiar, Kementerian Agama memutuskan bahwa setiap tahun kita tidak melakukan STQ, tetapi yang kita lakukan adalah MTQ,” ujar Nasaruddin dalam rilisnya, Minggu (13/9/2026).

Baca juga: Sejarah MTQ di Indonesia, Bermula dari Majelis Qari di Masjid Sunan Ampel

Selama ini, MTQ Nasional berlangsung dua tahun sekali dan diselenggarakan bergantian dengan STQ.

Menurut Nasaruddin, keputusan menggelar MTQ setiap tahun juga mempertimbangkan besarnya energi dan sumber daya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan STQ.

Selain itu, daftar tunggu provinsi yang ingin menjadi tuan rumah MTQ dinilai cukup panjang. Penyelenggaraan setiap tahun diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi daerah untuk menjadi tuan rumah.

Jawa Tengah, misalnya, baru kembali menjadi tuan rumah MTQ Nasional setelah 47 tahun. Provinsi tersebut terakhir menjadi tuan rumah pada 1979.

Dibuka dengan pemukulan bedug

MTQ Nasional XXXI dibuka Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dengan pemukulan bedug.

Pembukaan turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para kepala daerah, serta kepala kantor wilayah Kementerian Agama dari berbagai provinsi.

MTQ Nasional XXXI berlangsung hingga 20 September 2026. Kompetisi diikuti kafilah dari 37 provinsi dengan total 2.242 peserta.

Para peserta berkompetisi dalam delapan cabang yang terbagi menjadi 24 golongan dan 48 kategori. Cabang tersebut antara lain tilawah, tafsir dalam tiga bahasa, serta hafalan Al-Qur’an mulai dari satu hingga 30 juz.

Seluruh perlombaan digelar secara serentak di 12 lokasi yang tersebar di Kota Semarang.

Untuk mendukung penilaian, Kementerian Agama mengukuhkan tujuh anggota Dewan Pengawas dan 155 anggota Dewan Hakim.

Baca juga: Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI

Hadirkan eksibisi bagi peserta Tuli

MTQ Nasional XXXI juga menghadirkan eksibisi Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik Tuli dengan memanfaatkan mushaf Al-Qur’an isyarat.

Nasaruddin mengatakan, kehadiran eksibisi tersebut membawa pesan bahwa setiap orang berhak memperoleh kesempatan untuk mempelajari Al-Qur’an.

“Ini menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi semua. Tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis,” kata Nasaruddin.

Menurut dia, MTQ bukan sekadar kompetisi membaca dan menghafal Al-Qur’an. Ajang tersebut juga menjadi ruang pertemuan masyarakat dengan bahasa, budaya, dan tradisi yang beragam.

“Kafilah dari berbagai penjuru Nusantara datang dengan bahasa, budaya, dan tradisi beragam. Mereka bertemu bukan hanya untuk berkompetisi, tetapi juga untuk membangun persahabatan dan memperkuat persaudaraan,” ujarnya.

Menyambungkan bacaan dengan tindakan

Nasaruddin berharap MTQ dapat menjadi momentum untuk menyambungkan bacaan dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan keteladanan.

Menurut dia, nilai-nilai Al-Qur’an perlu diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam keluarga, nilai tersebut dapat tercermin melalui kasih sayang, tanggung jawab, musyawarah, dan sikap saling menghormati.

Di lingkungan kerja, nilai Qurani dapat diterapkan melalui amanah, kedisiplinan, profesionalisme, dan pelayanan yang adil.

Nasaruddin juga mengingatkan agar kedekatan dengan Al-Qur’an tercermin dalam integritas ketika seseorang menjalankan kewenangan. Hal itu antara lain diwujudkan dengan menjauhi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara dalam kehidupan sosial, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Sikap tersebut penting untuk mencegah hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan tindakan yang dapat merusak persaudaraan.

“Semakin dekat seseorang kepada Al-Qur’an, semestinya semakin mulia akhlaknya, semakin santun tutur katanya, semakin menghormati perbedaan, dan semakin besar kontribusinya bagi kerukunan dan persatuan Indonesia,” kata Nasaruddin.

Ia juga meminta para peserta mengikuti kompetisi secara jujur dan menjunjung sportivitas.

Dewan hakim dan penyelenggara diminta menjaga marwah MTQ melalui penilaian yang objektif, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ruang kebersamaan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, MTQ tidak hanya berkaitan dengan kompetisi membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an.

Menurut dia, kehadiran kafilah dari berbagai daerah juga menjadikan MTQ sebagai ruang kebersamaan bagi masyarakat dengan latar belakang yang beragam.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Nasional sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI melibatkan kerja sama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, LPTQ, pemerintah daerah, dewan hakim, serta panitia pusat dan daerah.

Ia berharap MTQ tidak berhenti sebagai kompetisi, tetapi turut mendorong pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an sekaligus memperkuat persaudaraan dan persatuan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Polemik Buku “Islam ala Prabowo”, Bagaimana Hukum Mencantumkan Nama Tokoh Tanpa Izin?
Polemik Buku “Islam ala Prabowo”, Bagaimana Hukum Mencantumkan Nama Tokoh Tanpa Izin?
Aktual
Bolehkah Petugas Damkar Menjamak dan Mengqashar Sholat Saat Bertugas?
Bolehkah Petugas Damkar Menjamak dan Mengqashar Sholat Saat Bertugas?
Aktual
Muhammadiyah: Tafsir Al-Ma'un Menolak Korupsi yang Dirancang Sistem
Muhammadiyah: Tafsir Al-Ma'un Menolak Korupsi yang Dirancang Sistem
Aktual
Mulai 2027, MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan
Mulai 2027, MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan
Aktual
3 Filosofi Daun Kelor dalam Logo Milad Ke-114 Muhammadiyah
3 Filosofi Daun Kelor dalam Logo Milad Ke-114 Muhammadiyah
Aktual
Potensi Karya Santri Besar, Bagaimana Menjangkau Pembaca Lebih Luas?
Potensi Karya Santri Besar, Bagaimana Menjangkau Pembaca Lebih Luas?
Aktual
Sejarah MTQ di Indonesia, Bermula dari Majelis Qari di Masjid Sunan Ampel
Sejarah MTQ di Indonesia, Bermula dari Majelis Qari di Masjid Sunan Ampel
Aktual
Saudi dan 7 Negara Muslim Sambut Larangan Inggris Impor Produk dari Permukiman Israel
Saudi dan 7 Negara Muslim Sambut Larangan Inggris Impor Produk dari Permukiman Israel
Aktual
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Aktual
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Aktual
Muhammadiyah Gelar Tanwir dan Milad ke-114 di Palu, Usung Tema Bersama Satukan Bangsa
Muhammadiyah Gelar Tanwir dan Milad ke-114 di Palu, Usung Tema Bersama Satukan Bangsa
Aktual
Sejak 1968, MTQ di Indonesia Digelar Berjenjang hingga Tingkat Nasional
Sejak 1968, MTQ di Indonesia Digelar Berjenjang hingga Tingkat Nasional
Aktual
Link Live Streaming Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Sabtu 12 September 2026
Link Live Streaming Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Sabtu 12 September 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar