Editor
SEMARANG, KOMPAS.com — Kementerian Agama memutuskan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional digelar setiap tahun. Dengan perubahan tersebut, Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tidak lagi diselenggarakan sebagai agenda terpisah.
Keputusan itu diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam pembukaan MTQ Nasional XXXI di Lapangan Pancasila, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2026) malam.
“Kami sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa kita tidak mengadakan lagi STQ. Karena itu, demi syiar, Kementerian Agama memutuskan bahwa setiap tahun kita tidak melakukan STQ, tetapi yang kita lakukan adalah MTQ,” ujar Nasaruddin dalam rilisnya, Minggu (13/9/2026).
Baca juga: Sejarah MTQ di Indonesia, Bermula dari Majelis Qari di Masjid Sunan Ampel
Selama ini, MTQ Nasional berlangsung dua tahun sekali dan diselenggarakan bergantian dengan STQ.
Menurut Nasaruddin, keputusan menggelar MTQ setiap tahun juga mempertimbangkan besarnya energi dan sumber daya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan STQ.
Selain itu, daftar tunggu provinsi yang ingin menjadi tuan rumah MTQ dinilai cukup panjang. Penyelenggaraan setiap tahun diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi daerah untuk menjadi tuan rumah.
Jawa Tengah, misalnya, baru kembali menjadi tuan rumah MTQ Nasional setelah 47 tahun. Provinsi tersebut terakhir menjadi tuan rumah pada 1979.
MTQ Nasional XXXI dibuka Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dengan pemukulan bedug.
Pembukaan turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para kepala daerah, serta kepala kantor wilayah Kementerian Agama dari berbagai provinsi.
MTQ Nasional XXXI berlangsung hingga 20 September 2026. Kompetisi diikuti kafilah dari 37 provinsi dengan total 2.242 peserta.
Para peserta berkompetisi dalam delapan cabang yang terbagi menjadi 24 golongan dan 48 kategori. Cabang tersebut antara lain tilawah, tafsir dalam tiga bahasa, serta hafalan Al-Qur’an mulai dari satu hingga 30 juz.
Seluruh perlombaan digelar secara serentak di 12 lokasi yang tersebar di Kota Semarang.
Untuk mendukung penilaian, Kementerian Agama mengukuhkan tujuh anggota Dewan Pengawas dan 155 anggota Dewan Hakim.
Baca juga: Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
MTQ Nasional XXXI juga menghadirkan eksibisi Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik Tuli dengan memanfaatkan mushaf Al-Qur’an isyarat.
Nasaruddin mengatakan, kehadiran eksibisi tersebut membawa pesan bahwa setiap orang berhak memperoleh kesempatan untuk mempelajari Al-Qur’an.
“Ini menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi semua. Tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis,” kata Nasaruddin.
Menurut dia, MTQ bukan sekadar kompetisi membaca dan menghafal Al-Qur’an. Ajang tersebut juga menjadi ruang pertemuan masyarakat dengan bahasa, budaya, dan tradisi yang beragam.
“Kafilah dari berbagai penjuru Nusantara datang dengan bahasa, budaya, dan tradisi beragam. Mereka bertemu bukan hanya untuk berkompetisi, tetapi juga untuk membangun persahabatan dan memperkuat persaudaraan,” ujarnya.
Nasaruddin berharap MTQ dapat menjadi momentum untuk menyambungkan bacaan dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan keteladanan.
Menurut dia, nilai-nilai Al-Qur’an perlu diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam keluarga, nilai tersebut dapat tercermin melalui kasih sayang, tanggung jawab, musyawarah, dan sikap saling menghormati.
Di lingkungan kerja, nilai Qurani dapat diterapkan melalui amanah, kedisiplinan, profesionalisme, dan pelayanan yang adil.
Nasaruddin juga mengingatkan agar kedekatan dengan Al-Qur’an tercermin dalam integritas ketika seseorang menjalankan kewenangan. Hal itu antara lain diwujudkan dengan menjauhi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara dalam kehidupan sosial, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Sikap tersebut penting untuk mencegah hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan tindakan yang dapat merusak persaudaraan.
“Semakin dekat seseorang kepada Al-Qur’an, semestinya semakin mulia akhlaknya, semakin santun tutur katanya, semakin menghormati perbedaan, dan semakin besar kontribusinya bagi kerukunan dan persatuan Indonesia,” kata Nasaruddin.
Ia juga meminta para peserta mengikuti kompetisi secara jujur dan menjunjung sportivitas.
Dewan hakim dan penyelenggara diminta menjaga marwah MTQ melalui penilaian yang objektif, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, MTQ tidak hanya berkaitan dengan kompetisi membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an.
Menurut dia, kehadiran kafilah dari berbagai daerah juga menjadikan MTQ sebagai ruang kebersamaan bagi masyarakat dengan latar belakang yang beragam.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Nasional sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI melibatkan kerja sama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, LPTQ, pemerintah daerah, dewan hakim, serta panitia pusat dan daerah.
Ia berharap MTQ tidak berhenti sebagai kompetisi, tetapi turut mendorong pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an sekaligus memperkuat persaudaraan dan persatuan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.