Editor
KOMPAS.com — Arab Saudi bersama tujuh negara Arab dan Muslim lainnya menyambut keputusan Inggris melarang impor dari permukiman Israel yang berada di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Kedelapan negara tersebut mendesak masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan ekspansi permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh menteri luar negeri Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Indonesia, Pakistan, Turki, Qatar, dan Mesir pada Rabu (9/9/2026), sebagaimana dilaporkan Saudi Press Agency (SPA).
Mereka berharap kebijakan Inggris dapat mendorong negara-negara lain mengambil langkah serupa yang sejalan dengan hukum internasional.
"Langkah tersebut diharapkan dapat memobilisasi negara-negara lain untuk mengambil tindakan serupa sesuai dengan hukum internasional," demikian inti pernyataan bersama tersebut.
Baca juga: Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa
Kedelapan negara juga menyerukan agar organisasi dan individu yang terlibat dalam aktivitas permukiman Israel dimintai pertanggungjawaban.
Pernyataan delapan negara itu muncul sehari setelah Inggris mengumumkan perubahan kebijakan yang signifikan terhadap Israel.
Selain melarang impor dari permukiman Israel di Tepi Barat, Inggris menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan dan individu yang terlibat dalam pembangunan serta perluasan permukiman tersebut.
Kebijakan Inggris tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran internasional mengenai ekspansi permukiman Israel dan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Prancis dan Kanada juga mengambil langkah serupa dengan menyatakan akan melarang impor barang yang berasal dari permukiman Israel.
Inggris kemudian mengeluarkan pernyataan bersama dengan 11 negara lainnya, yakni Prancis, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia.
Kelompok tersebut menegaskan komitmen terhadap solusi dua negara. Mereka juga menyatakan akan mengambil kebijakan nasional atau mendukung pembatasan perdagangan Eropa terhadap barang-barang dari permukiman Israel di Tepi Barat yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.
Pemerintah Inggris dan sejumlah negara lainnya menilai ekspansi permukiman Israel berpotensi menghambat terbentuknya negara Palestina yang berdaulat dan berkesinambungan.
Menteri luar negeri delapan negara tersebut menyambut komitmen Inggris dan negara-negara lainnya. Namun, mereka meminta masyarakat internasional tidak berhenti pada kebijakan yang telah diumumkan.
Mereka menyerukan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas yang mendukung atau berkontribusi terhadap keberlangsungan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Kedelapan negara juga kembali mendesak Israel membatalkan kebijakan pembangunan permukiman serta langkah-langkah lain yang dinilai mengubah karakter geografis dan demografis wilayah pendudukan.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian internasional adalah rencana pembangunan permukiman E1 di sebelah timur Yerusalem.
Israel bulan lalu menerbitkan tender pembangunan lebih dari 1.200 unit rumah di kawasan tersebut. Inggris dan sejumlah negara lain memperingatkan bahwa proyek E1 dapat memotong wilayah Tepi Barat dan mengancam kesinambungan teritorial negara Palestina di masa depan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sebagian besar masyarakat internasional menganggap permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional. Israel menolak penilaian tersebut.
Menurut angka yang dikutip pemerintah Inggris, sekitar 770.000 pemukim Israel kini tinggal di wilayah Palestina yang diduduki. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan sekitar 270.000 pemukim pada saat Perjanjian Oslo pada 1993.
Pemerintah Israel kemudian merespons kebijakan Inggris dengan mengumumkan penutupan Konsulat Inggris di Yerusalem Timur serta melarang 12 warga Inggris memasuki Israel.
Dalam pernyataan yang sama, delapan menteri luar negeri tersebut menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki.
Mereka menyerukan pelaksanaan penuh dan segera terhadap rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri konflik di Gaza.
Baca juga: Ribuan Warga Padati Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Serukan Perlawanan terhadap AS dan Israel
Menurut mereka, implementasi rencana tersebut harus mencakup penanganan kondisi kemanusiaan, memfasilitasi rekonstruksi dan pemulihan Gaza, serta meletakkan dasar bagi perdamaian jangka panjang.
Para menteri luar negeri juga kembali menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Mereka menyerukan pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, berkesinambungan secara teritorial, dan layak hidup berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.