Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saudi dan 7 Negara Muslim Sambut Larangan Inggris Impor Produk dari Permukiman Israel

Kompas.com, 13 September 2026, 06:06 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Arab Saudi bersama tujuh negara Arab dan Muslim lainnya menyambut keputusan Inggris melarang impor dari permukiman Israel yang berada di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Kedelapan negara tersebut mendesak masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan ekspansi permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh menteri luar negeri Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Indonesia, Pakistan, Turki, Qatar, dan Mesir pada Rabu (9/9/2026), sebagaimana dilaporkan Saudi Press Agency (SPA).

Mereka berharap kebijakan Inggris dapat mendorong negara-negara lain mengambil langkah serupa yang sejalan dengan hukum internasional.

"Langkah tersebut diharapkan dapat memobilisasi negara-negara lain untuk mengambil tindakan serupa sesuai dengan hukum internasional," demikian inti pernyataan bersama tersebut.

Baca juga: Menlu RI dan Negara Muslim Kecam Keras Eskalasi Israel di Al-Aqsa

Kedelapan negara juga menyerukan agar organisasi dan individu yang terlibat dalam aktivitas permukiman Israel dimintai pertanggungjawaban.

Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel

Pernyataan delapan negara itu muncul sehari setelah Inggris mengumumkan perubahan kebijakan yang signifikan terhadap Israel.

Selain melarang impor dari permukiman Israel di Tepi Barat, Inggris menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan dan individu yang terlibat dalam pembangunan serta perluasan permukiman tersebut.

Kebijakan Inggris tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran internasional mengenai ekspansi permukiman Israel dan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Prancis dan Kanada juga mengambil langkah serupa dengan menyatakan akan melarang impor barang yang berasal dari permukiman Israel.

Inggris kemudian mengeluarkan pernyataan bersama dengan 11 negara lainnya, yakni Prancis, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia.

Kelompok tersebut menegaskan komitmen terhadap solusi dua negara. Mereka juga menyatakan akan mengambil kebijakan nasional atau mendukung pembatasan perdagangan Eropa terhadap barang-barang dari permukiman Israel di Tepi Barat yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.

Pemerintah Inggris dan sejumlah negara lainnya menilai ekspansi permukiman Israel berpotensi menghambat terbentuknya negara Palestina yang berdaulat dan berkesinambungan.

Saudi dan Negara Muslim Desak Langkah Lebih Tegas

Menteri luar negeri delapan negara tersebut menyambut komitmen Inggris dan negara-negara lainnya. Namun, mereka meminta masyarakat internasional tidak berhenti pada kebijakan yang telah diumumkan.

Mereka menyerukan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas yang mendukung atau berkontribusi terhadap keberlangsungan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Kedelapan negara juga kembali mendesak Israel membatalkan kebijakan pembangunan permukiman serta langkah-langkah lain yang dinilai mengubah karakter geografis dan demografis wilayah pendudukan.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian internasional adalah rencana pembangunan permukiman E1 di sebelah timur Yerusalem.

Israel bulan lalu menerbitkan tender pembangunan lebih dari 1.200 unit rumah di kawasan tersebut. Inggris dan sejumlah negara lain memperingatkan bahwa proyek E1 dapat memotong wilayah Tepi Barat dan mengancam kesinambungan teritorial negara Palestina di masa depan.

770.000 Pemukim Israel di Wilayah Pendudukan

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sebagian besar masyarakat internasional menganggap permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional. Israel menolak penilaian tersebut.

Menurut angka yang dikutip pemerintah Inggris, sekitar 770.000 pemukim Israel kini tinggal di wilayah Palestina yang diduduki. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan sekitar 270.000 pemukim pada saat Perjanjian Oslo pada 1993.

Pemerintah Israel kemudian merespons kebijakan Inggris dengan mengumumkan penutupan Konsulat Inggris di Yerusalem Timur serta melarang 12 warga Inggris memasuki Israel.

Gaza Bagian Integral dari Palestina

Dalam pernyataan yang sama, delapan menteri luar negeri tersebut menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki.

Mereka menyerukan pelaksanaan penuh dan segera terhadap rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri konflik di Gaza.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Serukan Perlawanan terhadap AS dan Israel

Menurut mereka, implementasi rencana tersebut harus mencakup penanganan kondisi kemanusiaan, memfasilitasi rekonstruksi dan pemulihan Gaza, serta meletakkan dasar bagi perdamaian jangka panjang.

Para menteri luar negeri juga kembali menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Mereka menyerukan pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, berkesinambungan secara teritorial, dan layak hidup berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Sejarah MTQ di Indonesia, Bermula dari Majelis Qari di Masjid Sunan Ampel
Sejarah MTQ di Indonesia, Bermula dari Majelis Qari di Masjid Sunan Ampel
Aktual
Saudi dan 7 Negara Muslim Sambut Larangan Inggris Impor Produk dari Permukiman Israel
Saudi dan 7 Negara Muslim Sambut Larangan Inggris Impor Produk dari Permukiman Israel
Aktual
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Rabiul Akhir dalam Kalender Hijriah: Sejarah dan Peristiwa Pentingnya
Aktual
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Berdoa dengan Bahasa Arab, Apakah Benar Lebih Utama? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Bolehkah Memegang Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Malam Ini, 198.000 Warga Akan Nyanyikan Mars MTQ untuk Pecahkan Rekor MURI
Aktual
Muhammadiyah Gelar Tanwir dan Milad ke-114 di Palu, Usung Tema Bersama Satukan Bangsa
Muhammadiyah Gelar Tanwir dan Milad ke-114 di Palu, Usung Tema Bersama Satukan Bangsa
Aktual
Sejak 1968, MTQ di Indonesia Digelar Berjenjang hingga Tingkat Nasional
Sejak 1968, MTQ di Indonesia Digelar Berjenjang hingga Tingkat Nasional
Aktual
Link Live Streaming Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Sabtu 12 September 2026
Link Live Streaming Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Sabtu 12 September 2026
Aktual
Tangis Haru dan Bangga Warga Semarang Saksikan Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI
Tangis Haru dan Bangga Warga Semarang Saksikan Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI
Aktual
 Sejarah Al-Qur’an, dari Turunnya Wahyu Pertama hingga Menjadi Pedoman Hidup
Sejarah Al-Qur’an, dari Turunnya Wahyu Pertama hingga Menjadi Pedoman Hidup
Aktual
Nasaruddin Umar: Al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi Pengembangan Ilmu Kedokteran
Nasaruddin Umar: Al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi Pengembangan Ilmu Kedokteran
Aktual
Menag Ungkap Rencana MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, Ini Alasannya
Menag Ungkap Rencana MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, Ini Alasannya
Aktual
Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI Semarakkan Kota Semarang
Pawai Taaruf MTQ Nasional XXXI Semarakkan Kota Semarang
Aktual
Jelang Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Simpang Lima Semarang Dilengkapi Tempat Wudhu hingga Air Minum Gratis
Jelang Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Simpang Lima Semarang Dilengkapi Tempat Wudhu hingga Air Minum Gratis
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar