Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Menkeu Suahasil Jadikan Zakat Pengurang Pajak Langsung

Kompas.com, 16 September 2026, 08:03 WIB
Reni Susanti

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara mempertimbangkan zakat sebagai pengurang pajak langsung atau tax credit.

Usulan ini disampaikan di tengah harapan MUI agar ekonomi dan keuangan syariah mendapat tempat lebih besar dalam kebijakan fiskal pemerintah.

“Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit. Sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan,” kata Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis dikutip dari laman MUI, Rabu (16/9/2026).

Baca juga: MUI Kritik Karnaval Maulid Horor di Pekalongan: Itu Bukan Ajaran Rasulullah

Dalam skema yang diusulkan Cholil, zakat akan mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.

Saat ini, zakat yang memenuhi ketentuan dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam penghitungan pajak, sehingga belum berfungsi sebagai pengurang pajak langsung.

Cholil berharap Suahasil, yang baru dilantik sebagai Menkeu, turut memperkuat peran ekonomi syariah dalam pembangunan nasional. Menurut dia, potensi ekonomi umat perlu didukung kebijakan dan tata kelola yang lebih terarah.

“Saya berharap Pak Suahasil bisa mendorong, memaksimalkan ekonomi syariah. Kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tapi menjadi penopang tentang pembangunan Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Apakah Sound Horeg Haram? Ini Fatwa MUI, Dalil, dan Batas Penggunaannya

Konsolidasi Ekonomi Umat

Sebagai Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI, Cholil juga mengungkapkan bahwa MUI telah mengusulkan pembentukan Danantara Syariah kepada CEO Danantara Rosan Roeslani.

Wadah tersebut diharapkan dapat mengonsolidasikan potensi ekonomi umat yang selama ini bergerak di berbagai sektor.

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Rosan, CEO Danantara, agar dibentuk Danantara Syariah untuk mengkonsolidasi ekonomi umat,” kata Cholil.

Ia menyebut perbankan syariah, industri halal, dan dana sosial keagamaan sebagai bagian dari potensi tersebut. Cholil ingin instrumen ekonomi umat mendapat pengakuan dalam kerangka pengelolaan keuangan dan kebijakan fiskal negara.

“Banyak hal yang bisa menjadi instrumen dari ekonomi umat kita, tapi itu harus diakui sebagai sebuah instrumen negara. Yaitu harus masuk di dalam kerangka manajemen keuangan, kebijakan fiskal dari pemerintah tentang ekonomi dan keuangan umat ini,” ujarnya.

Selain mendorong ekonomi syariah, Cholil meminta Suahasil menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kepercayaan publik.

Ia berharap pemerintah mengurangi ketergantungan pada utang serta mengoptimalkan sumber penerimaan negara, antara lain dari pengelolaan sumber daya alam dan pajak korporasi.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Suahasil Nazara yang dilantik sebagai Menteri Keuangan. Beliau bukan orang baru, lama di Badan Fiskal, jadi Wakil Menteri sampai sekarang. Tolong dijaga kepercayaan publik, termasuk untuk menata, mengamankan APBN. Hindari banyak ngutang,” kata Cholil.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar