Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji pembentukan satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana yang bekerja berjenjang dari tingkat pusat hingga Kantor Urusan Agama (KUA).
Rencana ini disiapkan untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana hingga tingkat kecamatan.
Dilansir dari Antara, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii mengatakan, sistem tersebut diharapkan membuat Kemenag lebih siap menghadapi bencana seperti kebakaran hutan, gunung meletus, dan banjir bandang.
Baca juga: Kemenag: 43,7 Juta Mustahik Terjangkau Zakat Sepanjang 2025
Romo Syafii mengatakan pembentukan satgas diperlukan agar respons Kemenag terhadap bencana tidak lagi dilakukan secara sporadis.
“Jadi kalau ada bencana, kita sudah tidak gagap. Karena penanganan ada di pusat, ada di provinsi, ada di kabupaten/kota, ada di KUA,” ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Baca juga: Kemenag Cairkan Rp4,156 Miliar untuk Rumah Ibadah Buddha Terdampak Banjir Sumatera
Menurutnya, kesiapsiagaan bencana perlu menjadi bagian dari tata kelola Kemenag. Jaringan kelembagaan Kemenag hingga tingkat kecamatan dinilai dapat menjadi bagian dari sistem respons kebencanaan.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun komunikasi dengan lembaga yang memiliki mandat utama dalam penanggulangan bencana serta pencarian dan pertolongan.
Romo menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Basarnas sebagai mitra yang perlu dilibatkan sejak tahap persiapan.
“Kita nanti akan berkomunikasi dengan Basarnas dan BNPB,” katanya.
Gagasan pembentukan satgas tidak hanya ditujukan untuk memperkuat koordinasi ketika bencana terjadi.
Kemenag juga ingin memiliki perangkat kesiapsiagaan yang telah disiapkan sebelum keadaan darurat muncul.
Karena itu, pembentukan satgas penanggulangan bencana menjadi salah satu keputusan yang dibahas dalam rapat sebelumnya.
Struktur satgas dirancang tidak hanya berada di kantor pusat, tetapi juga diturunkan hingga ke daerah dan unit layanan yang paling dekat dengan masyarakat.
KUA menjadi salah satu bagian penting dalam rancangan tersebut karena berada di tingkat kecamatan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
KUA tidak hanya menjalankan layanan administratif keagamaan, tetapi juga dapat menjadi salah satu simpul kelembagaan Kemenag dalam menghadapi situasi darurat di tingkat lokal.
Romo Syafii menekankan pembentukan satgas tidak otomatis membuat sistem penanggulangan bencana siap digunakan.
Menurutnya, simulasi diperlukan agar struktur yang dibentuk dapat diterapkan ketika terjadi keadaan darurat.
“Nanti bagaimana simulasi programnya, sebelum kita buat, kita bisa berkomunikasi dengan Basarnas dan BNPB,” katanya.
Menurut Romo, komunikasi awal dengan BNPB dan Basarnas telah dilakukan. Kedua lembaga tersebut disebut terbuka untuk bekerja sama dengan Kemenag dalam penanggulangan bencana.
“Dan saya sudah sounding dengan mereka (Basarnas/BNPB), mereka siap untuk melaksanakan kerja sama dengan Kementerian Agama dalam rangka penanggulangan bencana,” ujarnya.
Dorongan membangun satgas penanggulangan bencana juga berkaitan dengan pengalaman bahwa bencana tidak mengenal batas sektor maupun kelembagaan.
Rumah ibadah, lembaga pendidikan, KUA, dan berbagai fasilitas keagamaan dapat bersinggungan langsung dengan situasi darurat.
Masjid dan gereja juga kerap digunakan sebagai salah satu tempat penampungan ketika bencana terjadi.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.