Editor
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 3,97 juta anak terindikasi tidak sekolah berdasarkan Dasbor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per September 2026.
Kementerian Agama (Kemenag) mengintegrasikan data madrasah untuk membantu memverifikasi temuan tersebut dan menentukan penanganan sesuai kondisi masing-masing anak.
Data madrasah yang dikelola melalui Education Management Information System (EMIS) akan menjadi bagian dari pengembangan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) 2.0. Dasbor itu digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan anak yang tidak sedang mengenyam pendidikan.
“Data harus menjadi pintu masuk untuk memahami kondisi anak secara utuh. Kita tidak ingin proses identifikasi berhenti pada pendataan, tetapi harus dilanjutkan dengan intervensi yang sesuai agar setiap anak memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno dikutip dari laman Kemenag, Jumat (25/9/2026).
Baca juga: Kisah Azizah, Lulusan Madrasah yang Raih 14 LoA Kampus Luar Negeri
Menurut Kemenag, anak yang terindikasi tidak sekolah menghadapi hambatan yang beragam. Di antaranya kondisi ekonomi, akses pendidikan, disabilitas, dokumen kependudukan, pekerjaan anak, pernikahan anak, serta faktor sosial dan budaya.
Karena itu, Amien mengatakan, penanganannya tidak dapat dibebankan kepada satuan pendidikan saja.
“Penanganan ATS membutuhkan kerja bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, dan mitra pembangunan perlu bergerak dalam satu ekosistem agar intervensi yang diberikan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” katanya.
Dalam Dashboard ATS 2.0, data EMIS akan diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca juga: Kisah Adzra, Siswi Madrasah yang Lari 3 Km Setiap Hari demi Jadi Paskibraka Nasional
Data dari berbagai sistem tersebut akan dicocokkan melalui pemadanan identitas, lalu diklasifikasi, diverifikasi, dan divalidasi.
Proses ini ditujukan untuk menghasilkan data anak tidak sekolah yang lebih akurat, sekaligus membantu mengetahui penyebab setiap anak tidak mengikuti pendidikan.
Temuan yang telah diverifikasi selanjutnya dapat dihubungkan dengan satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian atau lembaga terkait, hingga pihak di tingkat desa dan kelurahan sesuai kewenangannya.
“Ketika data sudah semakin kuat dan terverifikasi, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan setiap temuan memiliki tindak lanjut. Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas sektor, karena akar persoalan ATS tidak selalu berada di sektor pendidikan,” ujar Amien.
Ia menambahkan, madrasah dan satuan pendidikan Islam dapat berperan memperluas akses bagi anak yang menghadapi hambatan untuk bersekolah.
“Madrasah dan satuan pendidikan Islam harus menjadi bagian dari solusi. Kita perlu membuka ruang pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif sehingga anak-anak dengan kondisi yang beragam tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang,” katanya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.