Editor
KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Usulan tersebut ditujukan untuk menjaga agar biaya haji yang dibayarkan jamaah tidak semakin memberatkan, di tengah perubahan kondisi ekonomi dan geopolitik di Timur Tengah.
Baca juga: Terminal 4 Bandara Jeddah Beroperasi, Ini Dampaknya bagi Haji dan Umrah
"Presiden menyarankan sekitar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menhaj menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah telah melaporkan hasil perhitungan BPIH 2027 bersama Komisi VIII DPR RI kepada Presiden Prabowo.
Baca juga: Wamenhaj: Antrean Haji Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah komponen biaya yang perlu disesuaikan akibat perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah yang turut memengaruhi kondisi ekonomi.
"Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah," katanya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah akan mencari formulasi pembiayaan yang tepat, termasuk mengatur kembali proporsi Bipih yang dibayarkan langsung oleh jamaah dan nilai manfaat dari dana haji.
Selain membahas BPIH 2027, pertemuan tersebut juga menyinggung pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Menhaj mengatakan Presiden Prabowo mengapresiasi langkah kementeriannya dalam menangani berbagai pelanggaran dan praktik yang merugikan calon jamaah.
Menurut Menhaj, Presiden meminta Kementerian Haji dan Umrah membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel, mafia, serta kecurangan.
"Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," kata Menhaj menirukan instruksi Presiden.
Irfan mengatakan Presiden memberikan apresiasi terhadap upaya penindakan berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan calon jamaah.
"Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jamaah," katanya.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menghadap Presiden Prabowo untuk melaporkan perkembangan pembahasan BPIH 2027.
Pertemuan tersebut juga membahas revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Agenda pertemuan berlangsung sekitar dua jam.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.