Editor
KOMPAS.com — Buku nikah yang rusak atau hilang dapat diganti dengan mengajukan penerbitan buku nikah pengganti melalui Kantor Urusan Agama (KUA) tempat akad nikah dilaksanakan. Layanan tersebut tidak dipungut biaya.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa persyaratan penggantian dibedakan berdasarkan kondisi buku nikah.
“Untuk buku nikah yang rusak, masyarakat cukup datang ke KUA tempat akad nikah dilaksanakan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan,” ujar Zayadi dalam rilisnya, Senin (5/10/2026).
Baca juga: Buku Nikah Hilang, Apakah Harus Isbat Nikah Lagi? Ini Penjelasan Kemenag
Untuk mengurus penggantian buku nikah yang rusak, pemohon perlu membawa:
1. Buku nikah yang rusak.
2. KTP suami dan istri.
3. Pasfoto ukuran 2 × 3 sentimeter dengan latar belakang biru.
Dokumen tersebut dibawa ke KUA tempat akad nikah dilaksanakan untuk mengajukan penerbitan buku nikah pengganti.
Baca juga: Marak Jasa Nikah Siri Beri Sertifikat, Kemenag: Tak Bisa Gantikan Buku Nikah
Sementara itu, penggantian buku nikah yang hilang memerlukan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Persyaratan yang perlu disiapkan meliputi:
1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
2. KTP suami dan istri.
3. Pasfoto ukuran 2 × 3 sentimeter dengan latar belakang biru.
Setelah dokumen lengkap, pemohon dapat mengajukan penerbitan buku nikah pengganti di KUA tempat akad nikah dilaksanakan.
Zayadi menegaskan bahwa layanan penerbitan buku nikah pengganti tidak dipungut biaya, baik untuk buku yang rusak maupun hilang.
Ia mengimbau masyarakat segera mengurus penggantian apabila buku nikah mengalami kerusakan atau hilang, dengan melengkapi persyaratan sesuai kondisinya.
Ketentuan penerbitan kembali buku nikah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.