Editor
KOMPAS.com – Ombudsman RI mendukung implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher menegaskan, pelaksanaan Wajib Halal merupakan bagian dari pemenuhan hak publik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebelum kita hadir, kami sudah menyatakan bahwa program BPJPH, program prioritas Presiden di bidang syariah dan halal, itu komitmen dan konsisten bahwa wajib halal tetap (dilaksanakan) pada waktunya yang telah ditetapkan,” tegas Nuzron dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Baca juga: Kemenag Libatkan KUA untuk Sosialisasi Wajib Halal 18 Oktober 2026
Selain memberikan dukungan terhadap implementasi Wajib Halal, Ombudsman RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan BPJPH.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan pelayanan di bidang jaminan produk halal.
Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan Maneger Nasution mengatakan, Wajib Halal merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari pemenuhan hak masyarakat.
“Wajib Halal Oktober, Ombudsman dukung itu. Karena halal itu hak publik. Publik punya hak mendapatkan pelayanan halal. Mayoritas bangsa kita memerlukan itu. Karena itu kita dukung,” kata Maneger.
Menurut dia, Ombudsman akan memastikan hak publik di bidang halal terpenuhi melalui fungsi pengawasan yang dimilikinya.
“Ombudsman akan hadir untuk mengawasi apakah hak publik di bidang halal ini sudah terpenuhi atau tidak, dengan standar maladministrasi,” lanjutnya.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyambut baik dukungan sekaligus pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.
Menurut Haikal, masukan dan pengawasan dari Ombudsman menjadi bagian dari upaya BPJPH untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Ombudsman. Beliau menyatakan bahwa penerapan Wajib Halal Oktober sangat didukung. Ini sekaligus menjadi spirit dan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik kami,” ujar Haikal.
Ia menegaskan, BPJPH terbuka terhadap berbagai masukan yang dapat mendorong perbaikan pelayanan.
“Karena itu, kami sangat terbuka terhadap upaya perbaikan pelayanan,” katanya.
Haikal mengatakan BPJPH bersama Ombudsman akan terus memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasi kewajiban sertifikasi halal berjalan sesuai ketentuan.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih transparan, responsif, dan berkualitas.
Baca juga: BPJPH: Wajib Halal Bukan Paksaan, Ada Toleransi bagi yang Belum Siap
Menurut Haikal, pengawasan terhadap pelaksanaan Wajib Halal tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Aspek pencegahan juga perlu diperkuat agar potensi maladministrasi dapat diantisipasi sejak awal.
Dengan dukungan dan pengawasan tersebut, implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026 diharapkan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.