Editor
KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan subsidi melalui APBN dalam penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Menurutnya, kebijakan subsidi biaya haji tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam memfasilitasi kehidupan beragama masyarakat.
Baca juga: Simulasi Biaya Haji 2027 untuk 2 Orang, Segini yang Harus Disiapkan
Dilansir dari laman MUI, Prof Niam menilai dukungan anggaran negara untuk penyelenggaraan ibadah haji tidak bertentangan dengan prinsip istitha'ah atau kemampuan yang menjadi salah satu syarat kewajiban haji dalam Islam.
Menurut dia, kemampuan untuk menunaikan ibadah haji dapat diperoleh melalui berbagai jalan, termasuk rezeki atau bantuan dari pihak lain.
Baca juga: Biaya Haji 2027 Terbaru untuk 2 Orang, Berapa yang Harus Disiapkan?
Dalam konteks ini, fasilitas dan subsidi yang diberikan negara juga dapat menjadi salah satu bentuk dukungan bagi jamaah.
“Orang yang berangkat haji dibiayai secara keseluruhan saja sah dan kewajiban hajinya sudah gugur, apalagi ini oleh negara”, ujarnya
Prof Niam menjelaskan, kehadiran negara dalam memberikan fasilitas dan subsidi kepada masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, energi, sosial, dan keagamaan.
"Kehadiran negara dalam memberikan fasilitasi dan subsidi bagi warga negara itu bisa beragam. Ada subsidi sektor pendidikan melalui sekolah dasar tanpa biaya, subsidi energi, hingga insentif bidang sosial. Nah, subsidi pembiayaan haji ini adalah wujud subsidi di bidang keagamaan," imbuh Prof Niam kepada MUI Digital di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Guru Besar Bidang Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, sebagai negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Indonesia semestinya hadir dalam memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat beragama.
Menurut Prof Niam, dukungan negara tersebut dapat berupa penyediaan layanan kesehatan, termasuk vaksinasi, pelatihan manasik keagamaan, hingga upaya melakukan efisiensi terhadap komponen pembiayaan haji.
Selain memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, Prof Niam juga mengapresiasi DPR RI dan Pemerintah, khususnya Menteri Haji dan Umrah, yang telah menyelesaikan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lebih awal.
Menurutnya, penetapan BPIH yang dilakukan lebih dini memberikan ruang bagi persiapan penyelenggaraan haji agar dapat dilakukan secara optimal, matang, dan terstruktur sejak awal.
“Apresiasi pada Pemerintah, khususnya Menteri Haji dan Pimpinan DPR-RI yang telah menuntaskan besaran BPIH serta BIPIH dan subsidi bagi jamaah. Ini langkah awal untuk optimalisasi layanan”, tegasnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI sebelumnya menyepakati rata-rata BPIH Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp 98.466.351,35 per jamaah.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung jamaah sebesar 55,50 persen atau Rp 54.648.825,00. Sementara itu, 44,50 persen atau Rp 43.817.526,35 ditutup dari Nilai Manfaat (NM).
Melalui instruksi Presiden terkait subsidi APBN sebesar Rp3,2 juta, ditambah setoran awal Rp 25 juta dan saldo Virtual Account (VA) sebesar Rp 3,4 juta, sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan jamaah menjadi rata-rata Rp 23.048.825,00.
Kebijakan tersebut menurunkan beban riil pelunasan jamaah sekitar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Rais Syuriah PBNU tersebut menekankan pentingnya keterbukaan dalam menyampaikan setiap rincian komponen BPIH kepada masyarakat.
"Penjelasan secara rinci dan transparan mengenai komponen BPIH sangat penting agar masyarakat, khususnya jamaah haji, memiliki pemahaman yang utuh terkait hak dan kewajibannya. Transparansi ini juga memudahkan DPR dalam melakukan pengawasan serta membantu Pemerintah memberikan pertanggungjawaban yang akuntabel," tegasnya.
Menurut Prof Niam, setelah pembahasan aspek anggaran selesai, Kemenhaj dan DPR perlu mengarahkan perhatian pada peningkatan kualitas pelayanan ibadah jamaah selama berada di Tanah Suci.
Ia berharap pemerintah dapat memastikan seluruh syarat dan rukun haji difasilitasi dengan baik sehingga pelaksanaan ibadah jamaah tetap sah secara syar'i. Selain itu, pemerintah diharapkan sebisa mungkin memfasilitasi amalan-amalan sunnah untuk mendukung kesempurnaan ibadah jamaah.
Prof Niam menilai sejumlah aspek teknis dalam penyelenggaraan haji membutuhkan diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Beberapa di antaranya adalah pelaksanaan safari wukuf, pelayanan bagi jamaah yang sakit, serta aksesibilitas bagi jamaah difabel.
Terkait pengelolaan Dam atau denda haji, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, itu mengingatkan pemerintah Indonesia agar menyesuaikan mekanismenya dengan regulasi Arab Saudi dan standar kepatuhan syariah.
Saat ini, otoritas Arab Saudi telah memodernisasi pengelolaan Dam dengan mewajibkan penyembelihan melalui platform resmi seperti Adahi. Kebijakan tersebut bahkan mengarah pada integrasi pengelolaan Dam ke dalam komponen resmi penyelenggaraan haji.
"Kemenhaj perlu berkoordinasi erat dengan pihak Saudi, khususnya pengelola Adahi, untuk mengoptimalkan layanan penyembelihan dam. Lebih dari itu, diplomasi ini harus dipastikan agar daging hasil penyembelihan dam dapat didistribusikan dan dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan," pungkasnya.
Subsidi biaya haji 2027 melalui APBN dinilai Prof Niam sebagai salah satu bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kehidupan beragama masyarakat.
Selain memastikan pembiayaan, pemerintah dan DPR juga didorong untuk menjaga transparansi anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan jamaah di Tanah Suci.
Persiapan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan sesuai syariat sekaligus memberikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.