Editor
KOMPAS.com - Kalender Ramadhan 2027 akan dimulai dengan perkiraan awal puasa pada Februari, kemudian berlanjut menuju Idul Fitri 1448 Hijriah pada Maret.
Selain mencatat jadwal ibadah, masyarakat juga perlu memperhatikan rangkaian libur nasional dan cuti bersama Lebaran serta perkiraan waktu kembali beraktivitas setelahnya.
Pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1448 H melalui SKB 3 Menteri.
Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan Persyarikatan Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1448 H atau awal Ramadhan 2027 tercantum pada Senin, 8 Februari 2027. Kalender tersebut disusun berdasarkan metode hisab hakiki kontemporer.
Tanggal tersebut merupakan acuan dalam KHGT dan bukan penetapan pemerintah untuk awal Ramadhan. Penetapan awal Ramadhan di Indonesia tetap mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk hasil sidang isbat Kementerian Agama.
Baca juga: Perkiraan Awal Ramadhan 2027 Hingga Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran
Selain awal puasa, KHGT mencantumkan sejumlah tanggal penting selama Ramadhan 1448 H hingga memasuki Syawal. Berikut jadwalnya:
Dengan demikian, berdasarkan KHGT, rangkaian Ramadhan 1448 H berlangsung dari Februari hingga awal Maret 2027. Jadwal tersebut perlu dibedakan dari penetapan pemerintah mengenai libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.
Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027 melalui SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 15 September 2026. Khusus Idul Fitri 1448 H, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional dan tiga hari cuti bersama.
Rinciannya sebagai berikut:
Jadwal libur di sekitar Lebaran 2027 berdekatan dengan akhir pekan dan Hari Suci Nyepi pada Senin, 8 Maret 2027.
Jika dihitung sejak Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027, terdapat rangkaian 10 hari yang terdiri atas akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama.
Urutannya sebagai berikut:
Rangkaian tersebut merupakan hitungan berdasarkan kalender dan tidak otomatis berarti seluruh pekerja mendapatkan 10 hari libur. Pelaksanaan cuti bersama, khususnya bagi pekerja swasta, tetap mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Setelah cuti bersama Idul Fitri terakhir pada Senin, 15 Maret 2027, tanggal berikutnya adalah Selasa, 16 Maret 2027.
Dengan demikian, Selasa, 16 Maret 2027 diperkirakan menjadi hari kerja berikutnya dalam kalender setelah rangkaian libur dan cuti bersama Lebaran.
Namun, tanggal tersebut tidak serta-merta menjadi jadwal masuk bagi seluruh pekerja.
Pengaturan hari kerja dan pelaksanaan cuti bersama dapat mengikuti ketentuan masing-masing instansi atau perusahaan.
Untuk siswa, jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2027 belum dapat ditentukan berdasarkan SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Ketentuan tersebut mengatur kalender libur nasional dan cuti bersama, bukan secara khusus menetapkan jadwal libur sekolah.
Karena itu, hari pertama masuk sekolah setelah Lebaran 2027 masih menunggu kalender pendidikan atau ketentuan resmi dari pemerintah daerah dan satuan pendidikan masing-masing.
Jadwal masuk sekolah juga dapat berbeda sesuai kalender pendidikan yang berlaku di setiap daerah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.