KOMPAS.com - Abu Talhah Al-Anshari merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal melalui kisah sedekah kebun kesayangannya, Bairuha. Ia memilih menyerahkan harta yang paling dicintainya setelah mendengar ayat Al-Qur’an yang mendorong umat Islam menginfakkan sebagian harta yang mereka sukai.
Kisah tersebut diriwayatkan Anas bin Malik dan tercantum dalam Sahih al-Bukhari. Menariknya, Rasulullah SAW tidak hanya menyambut niat Abu Talhah, tetapi juga menyarankan agar kebun itu diberikan kepada kerabatnya. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana keimanan diwujudkan melalui tindakan nyata sekaligus kepedulian terhadap keluarga.
Nama Abu Talhah adalah Zaid bin Sahl bin al-Aswad al-Anshari al-Khazraji, sedangkan Abu Talhah merupakan kuniah yang lebih dikenal. Ibn Hajar al-Asqalani mencatat identitas tersebut dalam Al-Iṣābah fī Tamyīz aṣ-Ṣaḥābah dan menyebutnya sebagai salah seorang sahabat yang memiliki keutamaan. Ia juga dikenal sebagai suami Ummu Sulaim.
Baca juga: Bolehkah Uang Infak Masjid Dipakai untuk Kebutuhan di Luar Masjid?
Abu Talhah berasal dari kaum Ansar, yakni penduduk Madinah yang mendukung Rasulullah SAW dan kaum Muslim yang berhijrah dari Makkah. Dalam riwayat Anas bin Malik, Abu Talhah disebut memiliki banyak kebun kurma di Madinah. Di antara kebun-kebun itu, Bairuha menjadi harta yang paling ia cintai.
Dalam Sahih al-Bukhari nomor 1461, Anas bin Malik menjelaskan bahwa kebun Bairuha terletak di depan Masjid Nabawi. Rasulullah SAW pernah memasuki kebun tersebut dan meminum airnya yang baik. Bairuha bukan sekadar aset bagi Abu Talhah, melainkan harta yang mempunyai nilai khusus baginya.
Keterangan ini penting untuk memahami keputusan Abu Talhah. Ia tidak memilih sesuatu yang tidak lagi berguna, tetapi justru menyerahkan harta yang paling disukainya. Keputusan itu kemudian menjadi contoh tentang kesungguhan seorang Muslim dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Baca juga: Jangan Tunggu Pensiun untuk Beribadah, Kesibukan Bisa Menjadi Bekal Akhirat
Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 92:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Lan tanālul-birra ḥattā tunfiqū mimmā tuḥibbūn, wa mā tunfiqū min syai’in fa innallāha bihī ‘alīm.
Artinya: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 92).
Ayat tersebut mendorong umat Islam untuk tidak hanya memberikan sesuatu yang mudah dilepaskan, tetapi juga menginfakkan harta yang benar-benar dicintai. Setelah ayat itu turun, Abu Talhah mendatangi Rasulullah SAW dan menyampaikan keinginannya menjadikan Bairuha sebagai sedekah di jalan Allah.
Baca juga: Asyik Main HP hingga Tak Menjawab Adzan, Apakah Berdosa?
Dalam riwayat yang sama, Abu Talhah meminta Rasulullah SAW menentukan penggunaan kebun tersebut sesuai petunjuk Allah. Nabi menyambut niat itu dan menyebutnya sebagai harta yang menguntungkan. Beliau kemudian menyarankan agar kebun tersebut diberikan kepada kerabat Abu Talhah.
Abu Talhah menerima saran itu dan membagikan kebunnya kepada kerabat serta sepupu-sepupunya. Riwayat ini menunjukkan bahwa sedekah tidak harus selalu diberikan kepada orang di luar keluarga. Membantu kerabat yang membutuhkan juga dapat menjadi bentuk kebaikan, sesuai arahan Rasulullah SAW dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Cerita Siswa Galang Donasi Rp163 Juta untuk Vaksinasi Gratis di Tangsel
Kisah Abu Talhah mengajarkan bahwa sedekah berkaitan dengan kesediaan mendahulukan ketaatan kepada Allah daripada keterikatan pada harta. Nilai pemberian tidak hanya dilihat dari jumlahnya, tetapi juga dari keikhlasan dan manfaat yang dihasilkan bagi penerimanya.
Keputusan Abu Talhah juga mengingatkan bahwa kepedulian sosial dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Ketika hendak berbagi, seseorang dapat memperhatikan kebutuhan keluarga dan kerabat tanpa melupakan kelompok lain yang memerlukan bantuan.
Pada akhirnya, keteladanan Abu Talhah bukan sekadar tentang menyerahkan sebuah kebun, melainkan tentang menerjemahkan ayat Al-Qur’an menjadi tindakan. Umat Islam dapat meneladaninya dengan berbagi sesuai kemampuan, memilih bantuan yang bermanfaat, dan menjaga niat agar pemberian dilakukan dengan tulus.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.