Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga

Kompas.com, 18 Oktober 2026, 12:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat mengganggu aktivitas serta kenyamanan masyarakat.

Dalam sebuah kisah pada zaman Rasulullah SAW, persoalan asap juga pernah muncul ketika Abdullah bin Salam mengadukan tetangganya yang kerap membakar sampah hingga mengganggu seluruh anggota keluarganya.

Baca juga: Kisah Thufail bin Amr: Saat Dakwah Ditolak, Ini Doa Rasulullah untuk Kaumnya

Kisah Abdullah bin Salam Mengadu kepada Rasulullah SAW

M. Ishom el Saha, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menulis kisah tersebut di laman Kementerian Agama.

Dalam kitab Hayat al-Shahabat III: 232, disebutkan bahwa Abdullah bin Salam pernah merasa terganggu oleh kebiasaan tetangganya membakar sampah atau melakukan tabunan di pekarangan.

Asap dari pembakaran tersebut menyebar hingga mengganggu dan menyakiti seluruh anggota keluarga Abdullah bin Salam. Karena merasa dirugikan, ia kemudian mengadukan perilaku tetangganya kepada Rasulullah SAW.

Baca juga: Kisah Khabbab bin Al-Aratt, Sahabat Nabi yang Teguh Menghadapi Ujian

Ia berkata, "Tetanggaku menyakitiku." Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda, "Bersabarlah." Kemudian ia datang lagi dan berkata, "Tetanggaku menyakitiku." Nabi bersabda, "Bersabarlah."

Abdullah bin Salam mengadukan perbuatan tetangganya hingga tiga kali. Setelah mendengar keluhan tersebut, Rasulullah SAW akhirnya memberikan perintah yang tidak terduga kepadanya.

Rasulullah SAW bersabda, "Ambillah barang-barangmu dan lemparkan ke jalan. Jika ada orang yang lewat, katakan, "Tetanggaku menyakitiku," dan laknat akan menimpanya.

Abdullah bin Salam kemudian menjalankan perintah Rasulullah SAW dengan mengeluarkan seluruh barang dari rumahnya dan meletakkannya di jalan. Orang-orang yang melintas pun menoleh ke arah dua rumah yang bertetangga tersebut.

Ketika orang-orang memperhatikan kejadian itu, Abdullah bin Salam berkata: "Tetanggaku menyakitiku".

Tetangganya yang terbiasa membakar sampah mendengar keluhan tersebut dan akhirnya menghentikan kebiasaannya karena takut mendapatkan laknat.

Hikmah Kisah Abdullah bin Salam tentang Menjaga Hak Tetangga

Kisah Abdullah bin Salam mengajarkan bahwa setiap orang perlu menjaga hak tetangga dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan orang lain.

Rasulullah SAW mengingatkan pentingnya berbuat baik kepada tetangga, sebagaimana sabdanya:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kiamat hendaknya berbuat baik kepada tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kiamat hendaknya menghormati tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kiamat hendaknya berbicara yang baik atau diam"

Pesan tersebut menegaskan bahwa keimanan perlu diwujudkan melalui perilaku yang menghormati orang lain, termasuk dalam kehidupan bertetangga.

Kebiasaan membakar sampah hingga asapnya mengganggu orang sekitar menjadi contoh perilaku yang perlu dihindari.

Di tengah persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, kisah ini mengingatkan masyarakat untuk menjaga kenyamanan bersama dan tidak merugikan sesama.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Kisah Abdullah bin Salam yang Terganggu Asap Pembakaran Sampah Tetangga
Aktual
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Menhaj Sampaikan Imbauan Terkait Istitaah Haji 2027 dan Penerbangan Umrah
Aktual
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
MUI Sesalkan Wajib Halal Ditunda hingga 2028, Minta Umat Islam Hindari Produk Tanpa Label Halal
Aktual
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Pemerintah Tunda Wajib Halal 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Terdampak
Aktual
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
50 Ajengan PUI Berkumpul di Jakarta: Bahas Haji, Pinjol hingga Nazhir Wakaf
Aktual
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
UAS Ingatkan Polisi soal Gaji dari APBN: Jaga Iman dan Integritas
Aktual
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Hukum Membakar Hutan dalam Islam, QS Al-Baqarah Ayat 205 Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Bumi
Aktual
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
MUI Ingatkan Penundaan Wajib Halal 2026 Berisiko Picu Ketidakpercayaan Publik
Aktual
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Kisah Abdullah bin Salam dan Asap Tetangga, Pelajaran tentang Menjaga Sesama
Aktual
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
6 Cara Mendampingi Orang yang Mengalami Tekanan Mental dalam Perspektif Islam
Aktual
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
KH Subuki, Tokoh Bambu Runcing Parakan, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Aktual
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Sambut Hari Santri 2026, RMINU dan Kemenag Siapkan Nikah Massal 500 Santri
Aktual
MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak, Ingatkan Fatwa Haram Pembakaran yang Merusak
MUI Minta Pelaku Karhutla Ditindak, Ingatkan Fatwa Haram Pembakaran yang Merusak
Aktual
Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim
Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim
Aktual
Arab Saudi Waspada Banjir Bandang, Hujan Lebat Diprediksi hingga Rabu
Arab Saudi Waspada Banjir Bandang, Hujan Lebat Diprediksi hingga Rabu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar