Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danantara Beli Hotel di Mekkah, Apa Dampaknya bagi Biaya Haji?

Kompas.com, 29 Oktober 2026, 09:04 WIB
Reni Susanti

Editor


KOMPAS.com — Akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah dan lahan pengembangan Kampung Haji Indonesia oleh Danantara dinilai membuka peluang peningkatan pelayanan jemaah.

Namun, kepemilikan aset tersebut tidak otomatis menurunkan biaya haji dan umrah.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan, keberhasilan investasi harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh jemaah, terutama kualitas pelayanan, kepastian akomodasi, dan efisiensi biaya.

“Yang jauh lebih penting dari peristiwa ini adalah memastikan bahwa kepemilikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jemaah Indonesia, baik dari sisi kualitas layanan, efisiensi biaya, maupun kepastian akomodasi pada musim haji dan umrah,” ujar Mustolih dikutip dari MUI Digital, Kamis (29/10/2026).

Baca juga: Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik

Menurutnya, akuisisi tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai pencapaian bisnis atau kepemilikan properti di luar negeri.

Aset itu perlu menjadi fondasi pembenahan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan jemaah.

Hotel 1.461 kamar dan lahan 4,4 hektare

Melalui PT Danantara Investment Management (DIM), Danantara telah mengakuisisi Novotel Thakher Makkah yang memiliki 1.461 kamar dan suite serta lahan pengembangan seluas sekitar 4,4 hektare.

Dalam pengumuman resminya pada 19 Oktober 2026, Danantara menyatakan penyelesaian akuisisi lahan tersebut melengkapi akuisisi dan serah terima hotel yang dilakukan pada 11 Agustus 2026.

Mustolih menilai keberadaan aset itu membuka peluang pengembangan layanan terpadu, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas pendukung kebutuhan jemaah.

Kepemilikan dan pengelolaan aset secara strategis, menurutnya, dapat memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah.

Dengan besarnya kebutuhan jemaah Indonesia, akomodasi yang terencana dan dikelola secara profesional diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus efisiensi operasional.

Baca juga: Pelunasan Haji 2027 Rata-rata Rp23 Juta, Nominal Tiap Daerah Berbeda

Dampak terhadap biaya perlu dihitung

Meski demikian, Mustolih mengingatkan bahwa dampak ekonomi investasi tersebut harus dihitung secara terukur.

Perhitungan itu membutuhkan perencanaan bisnis, model pengelolaan aset, serta mekanisme pemanfaatan yang jelas bagi jemaah Indonesia.

“Investasi ini harus menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan haji Indonesia yang lebih modern dan berorientasi pada kepentingan jemaah sehingga mampu menekan pembiayaan,” katanya.

Mustolih juga menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut dia, publik perlu memperoleh penjelasan mengenai cetak biru pembangunan Kampung Haji Indonesia, tahapan pengembangan aset, serta skema penggunaannya untuk mendukung pelayanan jemaah.

Danantara juga diharapkan menjelaskan proyeksi pengaruh investasi terhadap biaya haji dan umrah, berikut indikator keberhasilan dalam jangka pendek maupun panjang.

Dengan demikian, penilaian keberhasilan tidak berhenti pada nilai aset atau pembangunan fisik kawasan, tetapi juga mencakup peningkatan pelayanan dan efisiensi yang dirasakan jemaah.

Peluang keterlibatan usaha nasional

Di sisi lain, Mustolih memandang akuisisi tersebut sebagai peluang memperkuat hubungan strategis Indonesia dan Arab Saudi.

Menurutnya, kerja sama kedua negara berpotensi berkembang dalam bidang ekonomi syariah, pariwisata religi, dan investasi, selain pelayanan haji dan umrah.

Pengembangan Kampung Haji Indonesia juga diharapkan membuka ruang bagi pelaku usaha nasional, termasuk usaha kecil dan menengah, untuk menyediakan produk, konsumsi, serta layanan pendukung jemaah.

Mustolih berharap investasi itu berlanjut menjadi sistem pelayanan yang lebih kuat, efisien, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para jemaah,” ujarnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Tokoh Agama Sasak TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa
Tokoh Agama Sasak TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa
Aktual
Mengapa Anak Disebut Perhiasan Dunia dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya
Mengapa Anak Disebut Perhiasan Dunia dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya
Aktual
6 Amalan Selama November 2026, dari Puasa Sunah hingga Sedekah
6 Amalan Selama November 2026, dari Puasa Sunah hingga Sedekah
Aktual
Mengenal Generasi Aiwa, Keturunan Indonesia di Arab Saudi yang Bantu Layanan Haji
Mengenal Generasi Aiwa, Keturunan Indonesia di Arab Saudi yang Bantu Layanan Haji
Aktual
Danantara Beli Hotel di Mekkah, Apa Dampaknya bagi Biaya Haji?
Danantara Beli Hotel di Mekkah, Apa Dampaknya bagi Biaya Haji?
Aktual
Cek Nama Jemaah Berhak Lunas Haji 2027, Ini Link Resmi Kemenhaj
Cek Nama Jemaah Berhak Lunas Haji 2027, Ini Link Resmi Kemenhaj
Aktual
Hadiri Forum di Italia, Menag Dorong Bahasa Agama Jadi Instrumen Diplomasi Global
Hadiri Forum di Italia, Menag Dorong Bahasa Agama Jadi Instrumen Diplomasi Global
Aktual
Kisah Umair bin Wahb, dari Penentang Islam Menjadi Sahabat Nabi
Kisah Umair bin Wahb, dari Penentang Islam Menjadi Sahabat Nabi
Aktual
Dari Madinah ke Gaza, MUI Serukan Perdamaian Dunia di Italia
Dari Madinah ke Gaza, MUI Serukan Perdamaian Dunia di Italia
Aktual
3 Pertanyaan Munkar dan Nakir di Alam Kubur, Apa Jawabannya Menurut Hadis?
3 Pertanyaan Munkar dan Nakir di Alam Kubur, Apa Jawabannya Menurut Hadis?
Aktual
Cegah Kecurangan, Kemenag Hubungkan Data Nikah dan Cerai pada 2027
Cegah Kecurangan, Kemenag Hubungkan Data Nikah dan Cerai pada 2027
Aktual
7 Kebiasaan Sederhana yang Dicintai Allah, Jangan Disepelekan
7 Kebiasaan Sederhana yang Dicintai Allah, Jangan Disepelekan
Aktual
Apakah Shalat Ostomate Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran? Ini Penjelasannya
Apakah Shalat Ostomate Tetap Sah jika Kantong Kolostomi Terisi Kotoran? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Hukum Jilbab Punuk Unta dalam Islam yang Dikaitkan dengan Penghuni Neraka, Bagaimana Penjelasannya?
Aktual
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum “Saweran” untuk Streamer Menurut Islam, Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar