KOMPAS.com - Abdullah bin Jahsy Al-Asadi merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai pemimpin ekspedisi ke Nakhlah, sebuah wilayah di antara Makkah dan Thaif.
Ekspedisi tersebut menjadi salah satu peristiwa penting pada masa awal Islam karena melibatkan pengiriman kelompok Muslim untuk memantau pergerakan kafilah Quraisy.
Ibn Hajar al-'Asqalani mencatat Abdullah bin Jahsy sebagai salah satu sahabat yang mendapat kepercayaan memimpin pasukan.
Baca juga: Kisah Umair bin Wahb, dari Penentang Islam Menjadi Sahabat Nabi
Sementara itu, Ibn Sa'd dalam At-Ṭabaqāt al-Kubrā menguraikan pengiriman ekspedisi ke Nakhlah yang dipimpin Abdullah bersama 12 orang dari kalangan Muhajirin.
Abdullah bin Jahsy bin Ri'ab berasal dari Bani Asad dan merupakan sekutu Bani Abd Syams di Makkah.
Ibn Hajar mencatatnya sebagai salah satu orang yang lebih dahulu memeluk Islam. Ia juga termasuk sahabat yang berhijrah ke Habasyah dan mengikuti Perang Badar.
Baca juga: 40 Calon Jemaah Haji Manggarai Barat Dapat Layanan Paspor Jemput Bola dari Imigrasi
Abdullah memiliki hubungan keluarga dengan Zainab binti Jahsy, salah seorang istri Nabi Muhammad.
Dalam perjalanan dakwah Islam, ia dikenal sebagai sahabat yang dipercaya menjalankan tugas penting, terutama ketika Nabi mulai mengirim kelompok-kelompok kecil untuk menjalankan misi di luar Madinah.
Dalam At-Ṭabaqāt al-Kubrā, Ibn Sa'd menjelaskan bahwa Nabi Muhammad mengutus Abdullah bin Jahsy bersama 12 orang Muhajirin menuju Nakhlah pada Rajab, sekitar 17 bulan setelah hijrah ke Madinah.
Kelompok tersebut berangkat dengan kendaraan terbatas. Setiap dua orang bergantian menaiki seekor unta.
Mereka diperintahkan mengamati pergerakan kafilah Quraisy yang melintasi wilayah tersebut.
Baca juga: Anak Mempertanyakan Agama, Ini Sikap Orang Tua yang Perlu Diperhatikan
Ibn Sa'd menyebut wilayah tujuan mereka sebagai Batn Nakhlah, sebuah kebun yang berada di dekat Makkah.
Pengiriman kelompok ini memperlihatkan kepercayaan Nabi kepada Abdullah untuk memimpin misi yang membutuhkan pengamatan terhadap pergerakan pihak Quraisy.
Ketika berada di Nakhlah, kelompok Abdullah bertemu dengan kafilah Quraisy. Pertemuan tersebut berujung pada bentrokan.
Dalam riwayat yang dicatat Ibn Sa'd, peristiwa itu terjadi pada hari terakhir bulan Rajab, salah satu bulan yang dimuliakan dalam tradisi Arab.
Dalam peristiwa tersebut, Amr bin al-Hadhrami terbunuh, sedangkan Utsman bin Abdullah dan Al-Hakam bin Kaisan ditawan. Naufal bin Abdullah melarikan diri. Ibn Sa'd juga mencatat bahwa Al-Miqdad bin Amr menjadi orang yang menawan Al-Hakam bin Kaisan.
Baca juga: Sudah Berjanji Tapi Ada Keperluan Mendadak, Bagaimana Jika Membatalkannya?
Peristiwa itu kemudian menimbulkan persoalan karena terjadi pada bulan haram.
Kabar mengenai tindakan kelompok tersebut sampai kepada Quraisy dan menjadi bahan perdebatan mengenai peperangan pada bulan yang dimuliakan.
Peristiwa Nakhlah berkaitan dengan turunnya Surah Al-Baqarah ayat 217 yang menjelaskan persoalan berperang pada bulan haram.
Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 217:
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍۢ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌۭ فِيهِ كَبِيرٌۭ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ
Yas'alūnaka 'anisy-syahril-ḥarāmi qitālin fīh, qul qitālun fīhi kabīr, wa ṣaddun 'an sabīlillāhi wa kufrum bihī wal-masjidil-ḥarāmi wa ikhrāju ahlihī minhu akbaru 'indallāh, wal-fitnatu akbaru minal-qatl.
Baca juga: Sudah Berjanji Tapi Ada Keperluan Mendadak, Bagaimana Jika Membatalkannya?
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, ‘Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Sedangkan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.’” (QS. Al-Baqarah: 217).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa peperangan pada bulan haram merupakan persoalan serius. Namun, ayat itu juga menyoroti tindakan menghalangi manusia dari jalan Allah dan mengusir penduduk dari Masjidilharam sebagai pelanggaran yang lebih besar.
Setelah ekspedisi Nakhlah, Abdullah bin Jahsy kembali tercatat dalam perjalanan perjuangan kaum Muslimin.
Ibn Hajar menyebutkan bahwa ia turut serta dalam Perang Badar dan kemudian gugur dalam Perang Uhud.
Baca juga: Hukum Memperlakukan Anjing dalam Islam, Termasuk Larangan Menyakiti dan Menyiksanya
Dalam Al-Iṣābah fī Tamyīz aṣ-Ṣaḥābah, Ibn Hajar juga mencatat riwayat mengenai Abdullah yang mengharapkan kesyahidan ketika menghadapi pasukan musuh di Uhud. Ia gugur dalam pertempuran tersebut.
Riwayat itu menjadi bagian dari catatan tentang akhir kehidupan salah satu sahabat yang pernah dipercaya memimpin ekspedisi pada masa awal Islam.
Kisah Abdullah bin Jahsy memperlihatkan perannya dalam dua fase penting sejarah Islam, yakni misi ke Nakhlah dan Perang Uhud.
Kepercayaan Nabi Muhammad kepadanya sebagai pemimpin ekspedisi menjadikan namanya tercatat dalam sejarah perkembangan komunitas Muslim di Madinah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.