Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Sebut Ekonomi Syariah RI seperti Raksasa Tidur, Soroti Potensi Masjid

Kompas.com, 31 Oktober 2026, 09:31 WIB
Reni Susanti

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengibaratkan ekonomi syariah Indonesia sebagai raksasa tidur yang memiliki potensi besar, tetapi belum tergarap secara maksimal.

Menurutnya, besarnya populasi Muslim serta jaringan masjid di berbagai daerah menjadi modal untuk mengembangkan ekonomi syariah dan memperkuat ekonomi masyarakat.

“Kalau kita hitung dari potensi-potensi keumatan yang kita miliki, pertama adalah potensi umat. Sekitar 250 juta umat Islam di Indonesia ini adalah pasar yang luar biasa. Kedua, Semua sumber kehidupan yang membuat kita bertahan hidup ada di dalam negeri kita sendiri,” ujar Nasaruddin dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (31/10/2026).

Baca juga: Menag Sebut Kampus di Italia dan Vatikan Ingin Belajar Keberagaman Indonesia

Ia menilai kekayaan sumber pangan, hasil laut, dan sumber daya alam menjadi modal Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Potensi usaha berbasis masjid

Nasaruddin secara khusus menyoroti peluang pengembangan ekonomi melalui masjid.

Menurutnya, jaringan masjid yang dikelola secara profesional dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui unit usaha, seperti minimarket, serta pengelolaan wakaf produktif.

Keuntungan dari kegiatan usaha tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masjid dan kesejahteraan jemaah.

“Kalau semua masjid itu punya usaha atau minimarket sendiri, keuntungannya dapat kembali untuk kemakmuran masjid dan jamaah. Kekuatan ekonomi umat, khususnya kaum ibu dan pedagang kecil, sangat besar jika kita fasilitasi dengan akses permodalan syariah,” lanjutnya.

Selain pengembangan usaha, Nasaruddin menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah.

Ia berpesan agar perguruan tinggi dan fakultas ekonomi Islam mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori fikih muamalah, tetapi juga memiliki keterampilan teknis yang sesuai dengan kebutuhan industri perbankan syariah dan pasar global.

Baca juga: Hadiri Forum di Italia, Menag Dorong Bahasa Agama Jadi Instrumen Diplomasi Global

Istiqlal sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah

Direktur Zakat dan Wakaf Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Budi Utomo, mengatakan bahwa forum dan pameran tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan Istiqlal sebagai pusat ekosistem ekonomi syariah nasional.

Kegiatan itu melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama, perguruan tinggi Islam, perbankan, dan perusahaan swasta.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami menerjemahkan ide Imam Besar Istiqlal untuk menghadirkan Istiqlal sebagai pusat kegiatan pengembangan ekonomi syariah, sekaligus merangkum sinergi luar biasa mulai dari Kanwil Kemenag, perguruan tinggi Islam, perbankan, hingga perusahaan swasta,” ungkap Budi.

Ia menyebut pameran tersebut diikuti 46 stan dan mengusung visi “Istiqlal Ecotourism dalam Green Economy”.

Melalui kegiatan itu, Budi berharap dapat muncul model pengembangan ekowisata berbasis masjid.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Aktual
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Aktual
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Aktual
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Wagub Jateng Pastikan Anak-anak Didampingi
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar, Wagub Jateng Pastikan Anak-anak Didampingi
Aktual
Prabowo Salurkan Bantuan untuk Pesantren Gontor, Berharap Santri Jadi SDM Unggul
Prabowo Salurkan Bantuan untuk Pesantren Gontor, Berharap Santri Jadi SDM Unggul
Aktual
Menag Sebut Ekonomi Syariah RI seperti Raksasa Tidur, Soroti Potensi Masjid
Menag Sebut Ekonomi Syariah RI seperti Raksasa Tidur, Soroti Potensi Masjid
Aktual
Surat Santri untuk Prabowo: Jangan Biarkan Biaya Kuliah Menghalangi Cita-cita
Surat Santri untuk Prabowo: Jangan Biarkan Biaya Kuliah Menghalangi Cita-cita
Aktual
Kisah Abdullah bin Jahsy, Sahabat yang Dipercaya Nabi Memimpin Ekspedisi Nakhlah
Kisah Abdullah bin Jahsy, Sahabat yang Dipercaya Nabi Memimpin Ekspedisi Nakhlah
Aktual
Jemaah Haji Lansia di Manggarai Barat Kini Bisa Urus Paspor di Kantor Kemenhaj
Jemaah Haji Lansia di Manggarai Barat Kini Bisa Urus Paspor di Kantor Kemenhaj
Aktual
Wamenhaj Sebut Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji
Wamenhaj Sebut Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji
Aktual
Jika Utang Negara Tidak Lunas, Apakah Rakyat Bakal Menanggung Dosanya di Akhirat?
Jika Utang Negara Tidak Lunas, Apakah Rakyat Bakal Menanggung Dosanya di Akhirat?
Aktual
Apakah Bangkai Hewan Termasuk Najis? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
Apakah Bangkai Hewan Termasuk Najis? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
Aktual
Ragu Terkena Najis Saat Shalat, Haruskah Dibatalkan atau Tetap Dilanjutkan?
Ragu Terkena Najis Saat Shalat, Haruskah Dibatalkan atau Tetap Dilanjutkan?
Aktual
Apakah Sperma, Madi, dan Wadzi Termasuk Najis dan bisa Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Hukumnya
Apakah Sperma, Madi, dan Wadzi Termasuk Najis dan bisa Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Tak Perlu Menunda, Ini Anjuran Menyegerakan Pemakaman Jenazah
Tak Perlu Menunda, Ini Anjuran Menyegerakan Pemakaman Jenazah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar