Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya

Kompas.com, 1 November 2026, 12:24 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Merpati yang beterbangan di sekitar Masjidil Haram menjadi salah satu pemandangan yang akrab bagi jamaah haji dan umrah di Makkah, Arab Saudi.

Burung yang dikenal sebagai merpati Tanah Haram ini tidak hanya menjadi bagian dari lanskap kota suci, tetapi juga memiliki kaitan dengan tradisi keagamaan dan kebudayaan masyarakat setempat.

Keberadaannya telah tercatat dalam sejumlah literatur sejarah, termasuk catatan para sejarawan dan pelancong sejak lebih dari satu abad lalu.

Baca juga: Museum Haramain di Makkah, Wisata Sejarah Islam Dekat Masjidil Haram yang Bisa Diakses Gratis

Masyarakat Makkah dan para pengunjung juga memiliki tradisi merawat merpati dengan menyediakan makanan serta air minum.

Dilansir dari Arab News dan Saudipedia, berikut ulasan sejarah, asal-usul, ciri khas, hingga upaya perlindungan merpati yang menjadi salah satu ikon kota suci Makkah.

Baca juga: Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026

Mengenal Merpati Masjidil Haram dan Kedudukannya 

Merpati Masjidil Haram dikenal dengan beberapa sebutan, antara lain Hamam Al-Hima (Merpati Tanah Haram), Hamam Rabb Al-Bayt (Merpati Tuhan Pemilik Ka'bah), dan merpati Al-Bayt atau merpati Baitullah.

Menurut Saudipedia, burung-burung tersebut merupakan merpati khas Makkah Al-Mukarramah dan menjadi salah satu ciri khas kota suci itu. Keberadaannya mendapat perlakuan khusus karena berkaitan dengan ketentuan perlindungan satwa di kawasan Tanah Haram.

Setiap orang, baik yang sedang berihram maupun tidak, dilarang membunuh atau mengganggu merpati tersebut.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap satwa di kawasan suci tidak hanya berkaitan dengan larangan berburu bagi orang yang sedang berihram.

Dalam catatan sejarah yang dibahas Arab News, larangan memburu dan mengganggu satwa di dalam batas Tanah Haram telah dikenal sejak lama.

Sejarawan Abu Al-Walid Al-Azraqi bahkan mencatat ketentuan fikih mengenai perlindungan satwa di kawasan suci dalam karyanya, Akhbar Makkah.

Sementara itu, Muhammad Al-Fakihi mendokumentasikan referensi sastra, puisi, dan tradisi lokal yang memperlihatkan kedudukan merpati dalam identitas sosial dan budaya masyarakat Makkah.

Asal-usul Merpati Masjidil Haram

Saudipedia mencatat terdapat beberapa riwayat mengenai asal-usul merpati Masjidil Haram.

Salah satunya berasal dari pendapat Muhammad bin Abdullah Al-Azraqi yang menyebut burung tersebut sebagai keturunan burung Ababil yang menyerang pasukan bergajah.

Pendapat lain disampaikan Al-Suyuthi. Ia menyebut asal-usul merpati Masjidil Haram berkaitan dengan dua ekor merpati yang bersarang di Gua Tsur ketika Nabi Muhammad SAW berhijrah menuju Madinah Al-Munawwarah.

Selain kedua riwayat tersebut, terdapat pula pendapat yang menghubungkan asal-usul merpati Masjidil Haram dengan garis keturunan burung dari Eropa. Namun, Saudipedia menyebut pendapat tersebut belum terbukti.

Dengan demikian, asal-usul merpati Masjidil Haram masih memiliki sejumlah versi yang tercatat dalam literatur, bukan satu riwayat yang telah dipastikan secara historis.

Ciri-ciri Merpati Masjidil Haram

Merpati Masjidil Haram memiliki karakteristik warna yang relatif seragam. Saudipedia menggambarkan tubuh burung tersebut berwarna abu-abu kehijauan atau putih kebiruan.

Bagian kepala hingga lehernya berwarna biru pekat dengan kilau warna-warni. Adapun ujung sayap dan ekornya berwarna hitam.

Penampilan yang relatif seragam menjadi salah satu ciri khas merpati yang hidup di sekitar Masjidil Haram. Burung-burung ini juga dikenal mudah beradaptasi dengan lingkungan perkotaan.

Mereka bersarang dan berlindung di tepian bangunan serta atap, sedangkan halaman dan pelataran terbuka menjadi tempat berkumpul dan mencari makan.

Tradisi Jamaah Memberi Makan Merpati Masjidil Haram

Kebiasaan memberi makan merpati telah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari tradisi masyarakat Makkah serta para pengunjung.

Jamaah haji dan umrah biasanya menyediakan biji-bijian serta air minum untuk burung-burung tersebut dengan harapan memperoleh pahala dari Allah SWT.

Menurut Saudipedia, kepedulian terhadap merpati Masjidil Haram bukanlah praktik yang baru muncul pada masa modern. Tradisi tersebut telah berlangsung sejak zaman dahulu dan tercatat dalam sejumlah literatur.

Salah satu catatan sejarah menyebutkan keberadaan Sumur Merpati atau Well of the Pigeons pada masa sebelum Islam. Sumur tersebut terletak di bawah Gunung Abu Qubais, di sisi timur Makkah, dan menjadi tempat merpati berkumpul untuk minum sebelum terbang kembali.

Pada masa modern, kepedulian terhadap merpati juga diwujudkan melalui wakaf khusus.

Saudipedia mencatat seorang warga Makkah pernah mengkhususkan harta wakaf untuk membiayai perawatan merpati Masjidil Haram. Keberadaan wakaf tersebut tercatat dalam dokumen administrasi perwakafan.

Hasil pengelolaan wakaf digunakan untuk menyediakan makanan dan air bagi burung-burung tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kota Suci Makkah membangun menara khusus sebagai tempat berlindung merpati setelah matahari terbenam. Diperkirakan terdapat enam menara merpati di sekitar Jembatan Hajoun, dekat Pemakaman Al-Mu'alla.

Catatan Sejarah Merpati Masjidil Haram sejak 1911

Keberadaan merpati di Masjidil Haram juga terdokumentasi dalam catatan perjalanan para pelancong pada awal abad ke-20.

Dalam buku Al-Rihlah Al-Hijaziyyah (Perjalanan Hijaz) yang terbit pada 1911, sejarawan Mesir Muhammad Al-Batnuni menggambarkan banyaknya merpati yang memenuhi halaman, atap, dan pintu-pintu melengkung Masjidil Haram.

Ia juga mencatat keberadaan tempat pemberian pakan dan air minum yang disediakan jamaah.

Di sisi timur masjid, terdapat tempat khusus dengan wadah air minum serta persediaan gandum yang diberikan secara rutin pada waktu tertentu.

Sementara itu, di sisi barat masjid, sejumlah orang menjual gandum kepada jamaah dan pengunjung yang ingin memberi makan merpati. Burung-burung tersebut bahkan kerap terbang rendah hingga mengepakkan sayap di atas kepala orang yang melintas.

Saudipedia juga mengutip catatan penulis Mesir Muhammad Labib Al-Tabnuni dalam The Hijazi Journey pada 1911. Ia menggambarkan merpati Al-Hima yang memenuhi atap, pintu masuk, dan ceruk-ceruk bangunan Masjidil Haram.

Catatan tersebut memperlihatkan bahwa merpati telah menjadi bagian dari kehidupan di sekitar masjid sejak lebih dari satu abad lalu. Tradisi memberikan makanan dan air minum juga menunjukkan hubungan yang telah lama terjalin antara masyarakat Makkah dan burung-burung tersebut.

Upaya Menjaga Kebersihan di Sekitar Merpati Masjidil Haram

Keberadaan merpati di kawasan Masjidil Haram perlu diimbangi dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan, terutama karena kawasan tersebut dikunjungi banyak jamaah dan wisatawan setiap hari.

Arab News melaporkan Pemerintah Kota Suci Makkah secara rutin melakukan pembersihan dan sanitasi di pelataran serta jalur pejalan kaki yang menjadi tempat berkumpulnya merpati.

Petugas membersihkan area publik, mencuci sejumlah fasilitas, dan membuang sisa pakan yang tertinggal. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memberikan kenyamanan bagi jamaah dan pengunjung.

Selain menjadi bagian dari lanskap kota, merpati Masjidil Haram juga merepresentasikan tradisi perlindungan satwa yang telah berlangsung lintas generasi.

Catatan sejarah, tradisi wakaf, dan kebiasaan jamaah memberi makan memperlihatkan hubungan panjang masyarakat Makkah dengan burung-burung tersebut.

Bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia, mengenal tradisi ini dapat menambah pemahaman tentang kehidupan sosial dan budaya di sekitar Masjidil Haram.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Ketua MUI Jatim: Penerbitan Fatwa Jadi Fungsi Esensial MUI
Ketua MUI Jatim: Penerbitan Fatwa Jadi Fungsi Esensial MUI
Aktual
Cinta Terhalang Jarak, Apakah Boleh Nikah Online? Berikut Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Cinta Terhalang Jarak, Apakah Boleh Nikah Online? Berikut Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Aktual
Menjawab Mitos Merpati Masjidil Haram: Benarkah Mereka Tawaf Tujuh Kali dan Jatuh Jika Terbang di Atas Kabah?
Menjawab Mitos Merpati Masjidil Haram: Benarkah Mereka Tawaf Tujuh Kali dan Jatuh Jika Terbang di Atas Kabah?
Aktual
Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya
Merpati Masjidil Haram, Mengenal Sejarah, Asal-usul, dan Tradisi Merawatnya
Aktual
Hukum Menikah bagi Muslim yang Pernah Menerima Donor ASI, Apakah Pernikahan Tetap Sah?
Hukum Menikah bagi Muslim yang Pernah Menerima Donor ASI, Apakah Pernikahan Tetap Sah?
Aktual
Syarat Sah Ijab Kabul dalam Islam, Apakah Harus Satu Tarikan Napas?
Syarat Sah Ijab Kabul dalam Islam, Apakah Harus Satu Tarikan Napas?
Aktual
Hukum Selingkuh dalam Islam, Termasuk Larangan Berkhianat dan Mendekati Zina
Hukum Selingkuh dalam Islam, Termasuk Larangan Berkhianat dan Mendekati Zina
Aktual
Kopi, QRIS, dan Geliat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi
Kopi, QRIS, dan Geliat Masjid Sejuta Pemuda di Sukabumi
Aktual
Cimahi Siapkan Layanan Haji Satu Atap, Pembangunan Gedung Capai 57 Persen
Cimahi Siapkan Layanan Haji Satu Atap, Pembangunan Gedung Capai 57 Persen
Aktual
Kiai Miftachul Akhyar Ungkap Alasan Para Wali Tetap Berwirid meski Punya Karamah
Kiai Miftachul Akhyar Ungkap Alasan Para Wali Tetap Berwirid meski Punya Karamah
Aktual
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor Muri lewat Buku 1.062 Halaman
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor Muri lewat Buku 1.062 Halaman
Aktual
Wamenhaj Dahnil Usul Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya
Wamenhaj Dahnil Usul Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Alasannya
Aktual
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Batas Maksimal Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Waktu Zuhur
Aktual
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Gus Kikin Minta Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi, Jangan Hanya Fokus Ilmu Agama
Aktual
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2027, Niat, dan Keutamaannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar