Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Nabi Sulaiman dalam Surah An-Naml, Teladan Melindungi Hewan

Kompas.com, 2 November 2026, 10:31 WIB
Reni Susanti

Editor

Sumber NU Online

KOMPAS.com — Kerusakan hutan tidak hanya menghilangkan pepohonan, tetapi juga mengancam kehidupan satwa. Hewan kehilangan tempat berlindung, sumber makanan, serta ruang untuk berkembang biak.

Nabil Fithran, santri Pondok Pesantren Al-Anwar 3 sekaligus alumni Pondok Kebon Jambu Al-Islamy, Babakan, Ciwaringin, Cirebon, menjelaskan bahwa Islam mengajarkan penghormatan terhadap kehidupan hewan.

Menurut Nabil dikutip dari NU Online, hewan merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang tidak boleh diperlakukan secara zalim.

Penghormatan terhadap kehidupan mereka juga perlu diwujudkan dengan menjaga habitatnya.

Baca juga: Surah Al-Baqarah Ayat 205 dan Larangan Membakar Hutan hingga Merusak Lingkungan

Ia mengingatkan, pembakaran dan penggundulan hutan dapat membuat satwa kehilangan ruang hidup. Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan hidup hewan.

Hewan merupakan umat seperti manusia

Nabil menjelaskan, salah satu dasar penghormatan terhadap kehidupan hewan terdapat dalam surah Al-An’am ayat 38.

Ayat tersebut menyebut hewan di bumi dan burung yang terbang sebagai umat seperti manusia.

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا طٰۤىِٕرٍ يَّطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ اِلَّآ اُمَمٌ اَمْثَالُكُمْ ۗمَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ

Artinya, “Tidak ada seekor hewan pun (yang berada) di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab, kemudian kepada Tuhannya mereka dikumpulkan.” (QS Al-An’am: 38).

Merujuk penjelasan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, jilid VI, halaman 419–420, Nabil mengatakan bahwa hewan dan manusia sama-sama merupakan makhluk ciptaan Allah yang memperoleh rezeki serta berada dalam ketetapan dan keadilan-Nya.

Menurutnya, penjelasan tersebut menjadi pengingat agar manusia tidak memperlakukan hewan secara sewenang-wenang.

Kasih sayang dan keadilan, lanjut Nabil, perlu diwujudkan pula dalam cara manusia memperlakukan makhluk hidup lainnya.

Hal itu termasuk menghindari tindakan yang menyakiti atau membunuh hewan secara sembarangan.

Baca juga: Mengapa Islam Mengajarkan Menjaga Lingkungan? Ini Dalilnya

Pelajaran dari kisah Nabi Sulaiman dan semut

Nabil juga mengangkat kisah Nabi Sulaiman dan kawanan semut sebagai pelajaran tentang penghormatan terhadap kehidupan makhluk kecil.

Kisah tersebut terdapat dalam surah An-Naml ayat 18–19:

حَتّٰىٓ اِذَآ اَتَوْا عَلٰى وَادِ النَّمْلِۙ قَالَتْ نَمْلَةٌ يّٰٓاَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوْا مَسٰكِنَكُمْۚ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمٰنُ وَجُنُوْدُهٗۙ وَهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ

Artinya, “Hingga ketika sampai di lembah semut, seekor semut berkata, ‘Wahai para semut, masuklah ke dalam sarangmu agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan bala tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadarinya.’” (QS An-Naml: 18).

فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّنْ قَوْلِهَا وَقَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَدْخِلْنِيْ بِرَحْمَتِكَ فِيْ عِبَادِكَ الصّٰلِحِيْنَ

Artinya, “Dia (Sulaiman) tersenyum seraya tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu. Dia berdoa, ‘Ya Tuhanku, anugerahkanlah aku (ilham dan kemampuan) untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan untuk tetap mengerjakan kebajikan yang Engkau ridai. (Aku memohon pula) masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.’” (QS An-Naml: 19).

Dalam ayat tersebut, seekor semut memperingatkan koloninya agar masuk ke sarang sehingga tidak terinjak oleh Nabi Sulaiman dan pasukannya. Nabi Sulaiman memahami perkataan itu, kemudian tersenyum dan memanjatkan doa kepada Allah SWT.

Nabil turut merujuk Tafsir Muqatil bin Sulaiman, jilid III, halaman 299–300, yang mengisahkan Nabi Sulaiman bersama pasukannya menghentikan langkah untuk memberi kesempatan kepada semut-semut masuk ke sarang.

Menurut Nabil, kisah tersebut memperlihatkan kepedulian terhadap makhluk lain tanpa memandang ukuran maupun kekuatannya. Semut yang kecil sekalipun memiliki kehidupan yang patut dihargai.

Ia menilai, kekuasaan dan kekuatan semestinya disertai kemampuan untuk melindungi kehidupan makhluk lain.

Menjaga hutan berarti melindungi kehidupan satwa

Nabil mengatakan, penghormatan terhadap kehidupan hewan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menjaga hutan sebagai habitat berbagai jenis satwa.

Pembakaran hutan dan eksploitasi habitat secara berlebihan dapat menghilangkan sumber makanan serta tempat berlindung hewan. Satwa pun berisiko mati akibat kebakaran atau kesulitan memperoleh makanan.

Menurutnya, manusia perlu menahan diri dari tindakan yang merusak ruang hidup hewan dan mengancam keberlangsungan ekosistem.

Pelajaran dari ayat Al-Qur’an dan kisah Nabi Sulaiman tersebut, kata Nabil, menjadi pengingat bahwa kehidupan hewan patut dihormati. Menjaga habitat merupakan bagian dari upaya melindungi kehidupan mereka.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Jangan Sibuk Mengejar Dunia hingga Lupa Bekal Akhirat
Jangan Sibuk Mengejar Dunia hingga Lupa Bekal Akhirat
Aktual
Ketua PP Muhammadiyah: Bila Hukum Tak Dihormati, Hukum Rimba Akan Terjadi
Ketua PP Muhammadiyah: Bila Hukum Tak Dihormati, Hukum Rimba Akan Terjadi
Aktual
Kisah Nabi Sulaiman dalam Surah An-Naml, Teladan Melindungi Hewan
Kisah Nabi Sulaiman dalam Surah An-Naml, Teladan Melindungi Hewan
Aktual
PK-Tren Kecam Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan
PK-Tren Kecam Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan
Aktual
Hukum Merusak Habitat Hewan dalam Islam, Ini Penjelasan Al-Quran dan Hadis
Hukum Merusak Habitat Hewan dalam Islam, Ini Penjelasan Al-Quran dan Hadis
Aktual
Menag Sebut Ujian Jadi Momentum Indonesia untuk “Naik Kelas”
Menag Sebut Ujian Jadi Momentum Indonesia untuk “Naik Kelas”
Aktual
Kemenag Sebut Hamalatul Qur’an di Sukoharjo Belum Berizin Pesantren
Kemenag Sebut Hamalatul Qur’an di Sukoharjo Belum Berizin Pesantren
Aktual
Kepala BPJPH Kecam Pembakaran Warung di Sukoharjo, Ajak Hormati Perbedaan
Kepala BPJPH Kecam Pembakaran Warung di Sukoharjo, Ajak Hormati Perbedaan
Aktual
Baker Old Wakafkan Gerai di Bogor, Hasil Usaha untuk Fakir Miskin
Baker Old Wakafkan Gerai di Bogor, Hasil Usaha untuk Fakir Miskin
Aktual
Utang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun karena Sakit, Wajib Qadha atau Bisa Fidyah?
Utang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun karena Sakit, Wajib Qadha atau Bisa Fidyah?
Aktual
Hukum Bayar Utang Puasa Ramadhan bagi Lansia, Apa Bisa Diganti Fidyah?
Hukum Bayar Utang Puasa Ramadhan bagi Lansia, Apa Bisa Diganti Fidyah?
Aktual
Bolehkah Puasa Senin Kamis Digabung dengan Bayar Utang Puasa Ramadhan?
Bolehkah Puasa Senin Kamis Digabung dengan Bayar Utang Puasa Ramadhan?
Aktual
Polri Pastikan Akan Dalami Keluhan Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo
Polri Pastikan Akan Dalami Keluhan Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo
Aktual
Komnas HAM Minta Trauma Healing bagi Santriwati Korban Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Komnas HAM Minta Trauma Healing bagi Santriwati Korban Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Aktual
Kasus Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Gus Kikin Minta Warga Sukoharjo Tak Main Hakim Sendiri
Kasus Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Gus Kikin Minta Warga Sukoharjo Tak Main Hakim Sendiri
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar