Editor
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir sementara akun PT Assyifa Berkah Mandiri setelah penyelenggara perjalanan umrah itu gagal memulangkan 91 jemaah dan empat pendamping ke Tanah Air dalam batas waktu 1 x 24 jam.
Berdasarkan hasil klarifikasi Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, perusahaan tidak menyediakan tiket pulang bagi rombongan tersebut. Temuan itu tertuang dalam Nota Dinas Nomor ND-297/PN.2.2/2026.
Pemblokiran dilakukan terhadap akun perusahaan pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Atty Novyanty mengatakan, langkah itu diambil untuk mencegah penambahan jemaah yang terdampak.
“Kami telah merekomendasikan dan mengeksekusi pemblokiran sementara akses SISKOPATUH milik PT Assyifa Berkah Mandiri agar tidak ada penambahan jemaah baru yang diberangkatkan dan terdampak,” kata Atty dalam rilisnya, Selasa (3/11/2026).
Baca juga: Cerita Travel Haji dan Umrah Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik
Atty menegaskan, perusahaan tetap berkewajiban menyediakan tiket pulang bagi jemaah meski akunnya diblokir.
“Status blokir ini sama sekali tidak menghambat penyelesaian hak jemaah. PT Assyifa Berkah Mandiri tetap wajib bertanggung jawab penuh atas pemenuhan tiket kepulangan mereka,” ujarnya.
Kemenhaj akan melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan sanksi lanjutan. Kementerian juga akan mengevaluasi status pemblokiran dengan mempertimbangkan upaya perusahaan memenuhi kewajibannya kepada jemaah.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.