Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Syaban, Ibadah Sunnah yang Dicintai Rasulullah Menjelang Ramadan

Kompas.com, 20 Januari 2026, 09:14 WIB
Add on Google
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS. com - Umat Islam memasuki bulan Syaban 1447 Hijriah dengan semangat memperbanyak amal saleh sebagai persiapan spiritual menuju Ramadan.

Syaban bukan sekadar bulan transisi, tetapi memiliki kedudukan khusus dalam tradisi ibadah Islam.

Salah satu amalan yang paling dianjurkan pada bulan ini adalah puasa sunnah,yang secara konsisten dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam berbagai riwayat hadis dan kitab klasik, puasa Syaban disebut sebagai ibadah yang sarat nilai keutamaan, baik dari sisi spiritual, pembinaan diri, maupun persiapan fisik dan mental menjelang bulan suci.

Kedudukan Bulan Syaban dalam Islam

Bulan Syaban berada di antara Rajab dan Ramadan. Posisi ini membuat Syaban kerap luput dari perhatian sebagian umat. Padahal, Rasulullah SAW justru memberikan perhatian besar terhadap bulan ini.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Sayyidah Aisyah RA menuturkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa sunnah sebanyak puasa beliau di bulan Syaban. Bahkan, pada beberapa kesempatan, Nabi hampir mengisi seluruh hari Syaban dengan puasa.

Para ulama menjelaskan bahwa Syaban merupakan masa persiapan ruhani. Dalam kitab Lathaif al-Ma’arif karya Imam Ibnu Rajab al-Hanbali, disebutkan bahwa Syaban berfungsi sebagai “latihan spiritual” agar seorang Muslim memasuki Ramadan dalam kondisi iman yang stabil dan jiwa yang terlatih menahan hawa nafsu.

Baca juga: Amalan Syaban: Persiapan Spiritual Menyambut Ramadan

Puasa Syaban dalam Perspektif Ulama 

Ulama besar, Syekh Nawawi al-Bantani, menjelaskan keutamaan puasa Syaban dalam kitab Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadiîn.

Dalam cetakan Dârul Fikr Beirut halaman 197, beliau menyebutkan bahwa puasa Syaban termasuk ibadah sunnah yang sangat dicintai Rasulullah SAW.

Syekh Nawawi menegaskan bahwa kecintaan Nabi terhadap Syaban menjadi dasar keutamaan puasa pada bulan tersebut.

Menurut beliau, orang yang membiasakan puasa Syaban akan memperoleh syafaat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

Penjelasan ini memperlihatkan bahwa puasa Syaban bukan hanya berdimensi ibadah fisik, tetapi juga memiliki implikasi eskatologis dalam kehidupan akhirat.

Alasan Rasulullah Memperbanyak Puasa di Bulan Syaban

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam An-Nasa’i, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Syaban adalah bulan diangkatnya amal-amal manusia kepada Allah SWT.

Oleh karena itu, Nabi menyukai amal tersebut diangkat dalam keadaan beliau sedang berpuasa.

Para ulama tafsir dan hadis memaknai pernyataan ini sebagai bentuk kesadaran spiritual Rasulullah bahwa momentum Syaban adalah waktu evaluasi amal tahunan. Puasa menjadi sarana penyucian diri agar laporan amal disertai kondisi ruhani yang bersih.

Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq juga disebutkan bahwa puasa Syaban memiliki fungsi psikologis dan spiritual sebagai jembatan transisi menuju Ramadan, sehingga tubuh dan jiwa tidak mengalami kejutan ibadah yang mendadak.

Baca juga: Amalan Malam Nisfu Syaban: Mengetuk Pintu Ampunan di Bulan yang Sering Terlupakan

Tata Cara dan Niat Puasa Syaban

Puasa Syaban dilaksanakan sebagaimana puasa sunnah pada umumnya. Niat dapat dilakukan sejak malam hari atau pada siang hari sebelum waktu zawal, selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.

Lafal niat yang biasa digunakan adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma sya’bâna lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Saya niat puasa Syaban karena Allah Ta’ala.”

Setelah niat, dianjurkan makan sahur meskipun dalam jumlah sedikit. Rasulullah SAW menegaskan bahwa sahur mengandung keberkahan.

Selama berpuasa, seorang Muslim tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan, pandangan, serta perilaku dari perbuatan yang dapat mengurangi nilai pahala puasa.

Saat waktu maghrib tiba, umat Islam dianjurkan menyegerakan berbuka puasa sebagaimana sunnah Rasulullah SAW.

Hubungan Puasa Syaban dengan Malam Nisfu Syaban

Syaban juga dikenal dengan keberadaan malam Nisfu Syaban yang jatuh pada pertengahan bulan.

Dalam sejumlah riwayat, malam ini disebut sebagai waktu turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa malam Nisfu Syaban termasuk malam yang dianjurkan untuk dihidupkan dengan ibadah seperti doa, zikir, dan shalat sunnah. Puasa di siang harinya menjadi pelengkap kesempurnaan ibadah malam tersebut.

Korelasi antara puasa dan ibadah malam ini menunjukkan bahwa Syaban bukan hanya tentang satu amalan, tetapi membentuk ekosistem spiritual yang utuh.

Baca juga: Doa Masuk Bulan Syaban, Menyiapkan Hati Menyambut Ramadhan

Puasa Syaban sebagai Persiapan Menuju Ramadan

Secara sosiologis dan spiritual, puasa Syaban berfungsi sebagai tahap adaptasi sebelum memasuki Ramadan.

Dalam buku Madarijus Salikin karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, disebutkan bahwa kebiasaan ibadah sebelum momentum besar akan memperkuat konsistensi amal saat puncak ibadah tiba.

Puasa Syaban membantu umat Islam menata ulang disiplin ibadah, melatih kesabaran, serta membangun kesiapan mental agar Ramadan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi momentum transformasi diri.

Puasa Syaban merupakan ibadah sunnah yang memiliki dasar kuat dalam hadis Nabi, pendapat ulama, serta praktik generasi salaf.

Keutamaannya tidak hanya terletak pada pahala, tetapi juga pada fungsi pembinaan spiritual dan persiapan menuju Ramadan.

Dengan menghidupkan puasa Syaban, umat Islam diajak meneladani Rasulullah SAW, membersihkan jiwa, serta mempersiapkan diri menyambut bulan suci dengan kualitas iman yang lebih matang dan kesadaran ibadah yang lebih mendalam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menhaj Irfan: 25.271 Calon Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan ke Madinah
Menhaj Irfan: 25.271 Calon Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan ke Madinah
Aktual
Orang Tua Ungkap Alasan Daftarkan Haji Tsurayya Sejak Usia 2 Tahun: Bekal Hidup Dunia Akhirat
Orang Tua Ungkap Alasan Daftarkan Haji Tsurayya Sejak Usia 2 Tahun: Bekal Hidup Dunia Akhirat
Aktual
Cerita Tsurayya, Jemaah Haji Termuda Ponorogo yang Didaftarkan Sejak Usia 2 Tahun
Cerita Tsurayya, Jemaah Haji Termuda Ponorogo yang Didaftarkan Sejak Usia 2 Tahun
Aktual
Soroti Potensi Pelanggaran, Pemerintah Tegaskan KBIHU Dilarang Pungut Biaya Tambahan ke Jemaah Haji
Soroti Potensi Pelanggaran, Pemerintah Tegaskan KBIHU Dilarang Pungut Biaya Tambahan ke Jemaah Haji
Aktual
Marak Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada
Marak Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada
Aktual
Petugas Bekerja Teliti Pantau Bagasi Di Balik Ramainya Kedatangan Jemaah Haji di Madinah
Petugas Bekerja Teliti Pantau Bagasi Di Balik Ramainya Kedatangan Jemaah Haji di Madinah
Aktual
Ribuan Jemaah Haji Tiba Bersamaan di Bandara Madinah, Petugas Terapkan Rekayasa Pergerakan
Ribuan Jemaah Haji Tiba Bersamaan di Bandara Madinah, Petugas Terapkan Rekayasa Pergerakan
Aktual
Cerita Penjual Ikan Keliling di Gowa, Berangkat Haji dari Hasil Menabung Mulai Rp 30 Ribu per Hari
Cerita Penjual Ikan Keliling di Gowa, Berangkat Haji dari Hasil Menabung Mulai Rp 30 Ribu per Hari
Aktual
PPIH Madinah Imbau Jemaah Haji Indonesia Waspadai Cuaca Panas di Tanah Suci
PPIH Madinah Imbau Jemaah Haji Indonesia Waspadai Cuaca Panas di Tanah Suci
Aktual
Seorang Jemaah Haji Asal Solo Wafat di Madinah, Kemenhaj Pastikan Akan Laksanakan Badal Haji
Seorang Jemaah Haji Asal Solo Wafat di Madinah, Kemenhaj Pastikan Akan Laksanakan Badal Haji
Aktual
Kemenhaj Larang KBIHU Pungut Biaya Tambahan Jemaah Haji, Pelanggar Akan Ditindak
Kemenhaj Larang KBIHU Pungut Biaya Tambahan Jemaah Haji, Pelanggar Akan Ditindak
Aktual
Ayah Kandung Tak Ada, Bisakah Ayah Sambung Jadi Wali Nikah? Ini Syarat dan Hukumnya menurut Fikih
Ayah Kandung Tak Ada, Bisakah Ayah Sambung Jadi Wali Nikah? Ini Syarat dan Hukumnya menurut Fikih
Aktual
Ayah Tiada atau Menghilang, Siapa Wali Nikah? Ini Urutan dan Ketentuannya dalam Islam
Ayah Tiada atau Menghilang, Siapa Wali Nikah? Ini Urutan dan Ketentuannya dalam Islam
Aktual
15 Tahun Menabung dari Gaji Marbot, Hamdi Akhirnya Berhaji Bersama Istri
15 Tahun Menabung dari Gaji Marbot, Hamdi Akhirnya Berhaji Bersama Istri
Aktual
Masjid Berdiri di Rooftop RS Jakarta, Hadirkan 'Healing' Fisik dan Batin
Masjid Berdiri di Rooftop RS Jakarta, Hadirkan "Healing" Fisik dan Batin
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com