Editor
KOMPAS.com - Menjelang akhir Ramadan 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam di Tanah Air untuk menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idulfitri 2026.
Imbauan ini disampaikan seiring adanya potensi perbedaan penentuan awal Syawal antara pemerintah dan sebagian organisasi keagamaan.
Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menegaskan bahwa penentuan 1 Syawal tetap harus menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai daerah serta keputusan dalam Sidang Isbat.
“Penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah,” ujar Cholil Nafis di Jakarta, Senin.
Baca juga: Sidang Isbat Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang tersebut akan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Sidang ini akan menjadi penentu resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idulfitri 1447 H.
Menurut Cholil Nafis, berdasarkan perhitungan ilmu falak, pada Kamis 19 Maret 2026 atau 29 Ramadan akan terjadi ijtima’ (pertemuan matahari dan bulan) pada pukul 08.25 WIB.
Namun kondisi hilal pada sore harinya diperkirakan masih sangat rendah.
Cholil menjelaskan bahwa setelah matahari terbenam pada hari tersebut, hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk. Akan tetapi ketinggiannya masih sangat rendah sehingga sulit terlihat dengan mata.
Di banyak wilayah Indonesia, tinggi hilal diperkirakan hanya sekitar 1 hingga 2 derajat dan hanya bertahan sekitar 10 menit setelah matahari terbenam.
“Kondisi paling tinggi berada di Aceh karena wilayah yang posisi hilalnya paling baik di Indonesia adalah Aceh, dengan tinggi hilal sekitar 2°51' dan elongasi sekitar 6°09',” kata Cholil Nafis.
Ia menambahkan kondisi tersebut menunjukkan bulan memang sudah berada di atas ufuk dan jaraknya dari matahari mulai terbuka.
“Sehingga secara teori ada kemungkinan untuk terlihat, tetapi kondisinya masih sangat tipis,” kata dia.
Saat ini Indonesia menggunakan standar imkanur rukyat MABIMS, yaitu kesepakatan penentuan awal bulan Hijriah antara Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Dalam kriteria tersebut, hilal dinilai memungkinkan terlihat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat
Sementara hasil perhitungan di Aceh menunjukkan tinggi hilal sekitar 2,51 derajat dengan elongasi 6,09 derajat, atau sedikit di bawah standar tersebut.
“Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis,” ujar Cholil.
Dengan kondisi hilal yang masih rendah di hampir seluruh wilayah Indonesia, kemungkinan perbedaan penetapan awal Syawal tetap terbuka.
Baca juga: Sidang Isbat Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal, Libur dan Cuti Bersama
Karena itu, MUI mengajak umat Islam untuk menunggu keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat serta menjaga sikap saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.
Penetapan resmi 1 Syawal 1447 H akan diumumkan pemerintah setelah Sidang Isbat pada 19 Maret 2026.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang